Islam dalam Lintasan Sejarah
SUNAH NABI MUHAMMAD SAW.
Pengumpulan dan penerbitan naskah Quran resmi ialah langkah pokok dalam perkembangan Islam. Karya tadi tentu akan dikerjakan pada waktu dekat atau kemudian, tetapi yang menarik perhatian ialah karya tersebut dilaksanakan demikian cepat dan tegas. Tindakan tadi juga sesuai dengan sikap pikiran yang mengarahkan pandangan dan harapan, sebagai akibat kegiatan generasi muslimin yang terdahulu. Suatu sikap yang berpegang pada adat kebiasaan, sikap ahli sunah. Ahli sunah sebagai mukmin menerima Islam sebagai suatu agama sederhana dan praktis. Apabila ia seorang sarjana, maka ia menganggap sebagai tugasnya untuk mengumpulkan sebanyak mungkin ajaran-ajaran dan tingkah laku Nabi saw. Idamannya ialah akan hidup menurut contoh Nabi saw., tanpa membahas apa sebab dan tujuannya.
Dengan jiwa demikian, masyarakat Madinah yang terdahulu dan murid-muridnya menerima pelajaran Quran dan warisan Muhammad saw. dengan kegiatan yang tidak dikaburkan oleh pandangan filsafat. Gambaran dalam Quran yang demikian realistis tentang Tuhan, hubungan antara manusia dan Tuhan, serta upacara dan ajaran peradaban yang diberikan oleh Nabi saw. terus-menerus, telah cukup untuk iman dan ibadat mukminin yang sederhana dan bertakwa. Diantara para pemimpin Islam intelektual, pelajaran tadi hanya memberikan suatu tahap kesalehan yang sederhana, primitif, yang dalam abad berganti-ganti menjadi suatu tahap susunan secara sistem pada waktu ilmu ketuhanan yang terurai diperbaiki dengan pertolongan berbagai cara dan pengertian yang dapat masuk akal.
Dalam abad pertama, ciri utama kegiatan keagamaan ialah pengumpulan, penyiaran, dan penyerahan pasal-pasal yang kecil tentang hidup dan amal Muhammad saw., khusus yang bersangkutan dengan wahyu-wahyunya dan perkembangan umat Islam. Karena pengaruh besar yang ditinggalkan oleh Nabi saw. kepada penganutnya, kegiatan tadi adalah kegiatan yang terjadi dengan sendirinya, tidak disebabkan oleh pengaruh luar. Pusat pelajaran-pelajaran tadi tentu Madinah, tempat tinggal tetap para sahabat dan paling pasti akan diperoleh keterangan dari sumber asli.
Dalam zaman jahiliyah, adat istiadat juga telah memiliki peranan penting dalam pergaulan penghidupan di tanah Arab. Tiap suku bangga akan sunnah, adat istiadat leluhur yang menurunkannya, dan akan kepatuhannya pada sunah tadi. Quran menyebut sunah Allah yang tidak berubah dan mencela orang Mekkah yang berpegang teguh pada sunah bapaknya. Umat Islam juga mengembangkan sunahnya sendiri, dengan sistem yang seharusnya tentang kebiasaan sosial dan hukum baik yang diambil dari adat istiadat lama maupun yang telah diadakan oleh Nabi saw. Dalam arti yang sebenarnya istilah itu hanya dipakai untuk adat kebiasaan yang tidak difirmankan dalam Quran. Sunah, dalam paham Islam, bermakna adat istiadat umat yang telah ditinggalkan dengan lisan, untuk membedakannya dari Kitab yakni buku tertulis.
Setelah penaklukan-penaklukan, maka sunah mulai berkembang dalam pelbagai arah yang terpencar di masing-masing tempat kedudukan orang Arab yang baru. Bertentangan dengan takrif ini, ahli hadis tetap pada pendapatnya bahwa istilah sunah hanya dapat dipakai semestinya untuk kebiasaan yang dijalankan oleh Muhammad saw. sendiri dalam bentuk anjuran, larangan yang tegas, ataupun dengan contohnya. Akhirnya, tanggapan ahli hadis itu yang unggul, walaupun masih ada bekas dari makna lama terdapat dalam nama para Sunni atau ahl-sunnah 'penganut sunah', yang dipakai bagi keseluruhan kelompok muslimin ortodoks yang patuh, pada "adat istiadat umat" lawan mereka, ahli Syiah, pengikut Ali ra. patuh juga pada. 'sunah Nabi saw., tetapi berpendapat bahwa tingkah laku umat telah melanggar hukum. Lawan sunnah adalah bid'ah atau pendapat baru juga lebih mengandung pengertian penyelewengan adat istiadat umat tertentu daripada penyelewengan kebiasaan Nabi saw., walaupun tidak boleh disangsikan bagi kebanyakan ahli sunah, keduanya adalah satu dan sama.
Sunah Nabi saw. telah ditinggalkan dalam bentuk riwayat pendek yang diterangkan oleh salah seorang sahabat. Misalnya,
"Uqbah bin Amir berkata: ''Seorang telah mempersembahkan Jubah sutera kepada Nabi saw. yang dipakainya waktu sembahyang; setelah salat selesai, beliau menanggalkan jubah tersebut dengan keras dan perasaan mual, seraya bersabda "Pakaian ini adalah tidak patut bagi orang yang bertakwa!"
Riwayat demikian dinamakan hadis pernyataan. Hadis ialah alat pengantar sunah, dan seluruh kumpulan sunah yang dicatat dan disiarkan dalam bentuk hadis umumnya dinamakan al-Hadith.
Dalam hadis sejarah tentang Muhammad saw., penyiaran, pengoperan seorang kepada orang lain tidak begitu diperhatikan, sebab isinya lebih penting daripada bentuk kata-kata yang tepat. Perpindahan dari mulut ke mulut tidak boleh dielakkan karena keadaan tulisan Arab primitif pada waktu itu, walaupun beberapa oknum mungkin juga membuat catatan tertulis hadis-hadis untuk keperluan mereka sendiri. Adapun dalam dua atau tiga generasi sejumlah besar hadis beredar meriwayatkan pernyataan-pernyataan Nabi saw. tentang masalah hukum dan doktrin. Perhimpunan-perhimpunan keagamaan dan politik menunjukkan kesediaan yang luar biasa untuk menerbitkan pernyataan-pernyataan Nabi saw. bagi pembelaan kepercayaannya yang khas, dan makin lama pernyataan-pernyataan tadi bertambah mutlak dan mengenai soal-soal kecil.
Teranglah bahwa sebetulnya hadis telah kebanjiran pemalsuan; kadang-kadang dengan penerbitan dan penambahan hadis-hadis lama yang asli, kerap kali dengan penemuan sendiri. Para penganut pura-pura tidak melihat kejahatan ini, lagi pula orang-orang saleh tidak segan-segan memberikan kepercayaan kepada kata-kata yang menegaskan soal akhlak dan doktrin. Ahli hadis mengembara hingga jauh kemana-mana "untuk mengejar ilmu dan jumlah hadis bertambah sesuai permintaan. Pepatah hukum, bahan Yahudi dan Kristen, bahkan juga pepatah filsafat Yunani diriwayatkan telah disabdakan oleh Nabi saw. Tidak ada batas dalam usaha menghasilkan hadis-hadis.
Datang waktunya bagi, para ahli hadis yang bersungguh-sungguh menyelenggarakan suatu sistem guna mengawasi penyaringan hadis-hadis asli daripada jumlah besar hadis-hadis palsu. Langkah pertama ialah minta kepada periwayat (perawi) hadis untuk menyatakan sumbernya. Kalau sumbernya bukan ia sendiri, seorang diantara para sahabat diminta menerangkan sumber yang telah meneruskan riwayat kepadanya. Tiap-tiap hadis didahului oleh serangkaian tokoh-tokoh (sanad) yang kembali pada periwayat asli, dan proses ini dinamakan isnad atau 'bantuan.' Hadis yang dikutip diatas, misalnya, terdapat dalam dewan baku al-Bukhari dengan isnad berikut:
Telah diriwayatkan kepada kami oleh Abdullah ibn Jusuf, yang berkata, telah diriwayatkan kepada kami oleh al-Laith, yang menerima ini dari Jazid yang menerima ini dari Abu'I-Chair, yang menerima ini dari Uqbah ibn Amir -- katanya …
Berdasarkan asas tersebut, setapak demi setapak telah dibangun suatu ilmu pengetahuan hadis dalam abad kedua dan ketiga. Pimpinan, bagian mula dari perkembangan ini dipegang oleh para alim ulama berhubung dengan keperluan mengadakan landasan kuat bagi perumusan syariat, sebagaimana kemudian akan kita lihat. Penelaahan secara ilmu kalam dan ilmu fiqih tentang hadis-hadis dalam masa pertama bergandengan; tetapi akhirnya berpencar hingga batas tertentu.
Keperluan pertama bagi ilmu baru itu adalah keterangan-keterangan yang cukup tentang riwayat hidup para perawi hadis, dengan perhatian khas akan tanggapan doktrin mereka, dan hubungan mereka sebagai kawan hidup semasa. Keterangan-keterangan tadi menerbitkan kepustakaan berjilid banyak tentang para sahabat dan generasi-generasi sarjana kemudian dalam bentuk kamus riwayat hidup, yang biasa diatur menurut "golongan" yaitu muslimin generasi pertama (sahabat), muslimin golongan generasi kedua (Tabi'in), muslimin golongan generasi ketiga (Tabi'in dari Tabi'in), dan lain sebagainya. Karya sejenis yang berpengaruh adalah Buku Besar tentang Golongan-golongan oleh Ibu Sa'ad (m. 844. M.) dalam delapan jilid. Setelah itu, tiap-tiap abad diselenggarakan kamus riwayat hidup tidak hanya tentang ahli hadis, akan tetapi juga tentang ahli fiqih, para kari, dan para sarjana hampir semua jurusan.
Penggunaan khusus bahan-bahan riwayat hidup ini bagi keperluan pembahasan hadis-hadis adalah tujuan suatu cabang ilmu yang dinamakan "ilmu jarhi wa't-ta'dil" ilmu membantah (penyaksian) dan membenarkan. Ilmu tersebut menyelidiki keadaan jurusan perawi sifat akhlaknya, ketulusan hati, dan kekuatan menghafalkan. Tidak boleh tidak penyelidikan itu dimasuki oleh unsur subyektif, hingga pendapat pelbagai tokoh seringkali tidak sesuai, dan boleh dikatakan hanya sedikit perawi yang keluar dari pembahasan ini dengan keterangan seluruhnya bersih dan baik. Cara meriwayatkan dari perawi ke perawi dibahas juga di bawah pengawasan bahan riwayat hidup. Dalam isnad yang dikutip diatas, misalnya, dapat dicatat bahwa hanya dua perawi yang terakhir dapat membuktikan penerimaan pribadi yang langsung dari seorang ke seorang, sedang ketiga perawi dimukanya hanya "memperoleh ini dari," atau "atas keterangan" si Anu, yang mengandung kemungkinan adanya sela.
Akhirnya, sebagai hasil pembahasan tersebut diatas, maka hadis-hadis digolongkan dalam salah satu dari derajat berikut: sehat (sahih), baik (hasan), dan lemah (da'if). Hadis yang sahih adalah hadis yang sanadnya kembali tanpa sela hingga seorang sahabat dengan suatu rangkaian perawi yang masing-masingnya dapat dipercayai. Hadis hasan adalah hadis yang sanadnya, walaupun lengkap, memiliki suatu sambungan yang lemah, akan tetapi dikuatkan oleh salinan lain. Dalam tiap-tiap derajat diadakan pembaganan pula. Sebenarnya ukuran untuk penilaian "hiasan" sangat berbeda. Seluk beluk pembagian derajat tadi tidak perlu diuraikan di sini. Kebanyakan dari karya tersebut ialah pekerjaan generasi ahli hadis yang kemudian, setelah ilmu pembahasan hadis telah kehilangan harganya guna sehari-hari, dan telah berkembang menjadi latihan bagi orang sombong akan pengetahuannya dengan cara mencari-cari.
Pendewaan hadis pertama secara tertulis sebetunya telah dilakukan bagi tujuan hukum, bukan untuk pelajaran hadis. Dalam tahun-tahun awal abad Islam yang ketiga, maka pelajaran hadis membebaskan diri hingga batas tertentu dari kebutuhan madrasah-madrasah syariat, dan tumbuh menjadi suatu tata tertib pengajaran yang bebas. Hasil-hasil pembahasan tadi digunakan secara segar dalam hukum. Akibat pemusatan baru syariat dan hadis ialah penerbitan dalam pertengahan abad yang sama dari dua himpunan pembahasan hadis, keduanya menuntut gelar al-Sahih. Pengarangnya masing-masing ialah al-Bukhari (m. 870 M.) dan Muslim (m. 875 M.). Kedua hasil karya tersebut dengan cepat mendapat kewibawaan sebagai undang-undang agama. Kitab Sahih al-Bukhari khususnya (meskipun kurang kritis), sejak itu mendapat penghargaan dan kehormatan yang hanya dikalahkan oleh Quran.
Berhubung dengan tempat yang diduduki oleh Kitab Sahih al-Bukhari dalam perpustakaan agama Islam, hendaknya berguna juga untuk menggambarkan kitab itu lebih mendalam. Karya tersebut dibagi dalam 97 kitab, yang dibagi pula dalam 3.450 bab tiap kitab membahas satu soal umum dan luas tentang iman, ibadat, muamalat, sebagai: salat, puasa, zakat, warisan, jual beli, jaminan, perkawinan. Tiap-tiap bab (atau pintu) memuat satu hingga lima atau enam hadis, beserta kepala atau petunjuk pokok atau maksud isinya, dan acap kali ditambahi ayat-ayat Quran atau kutipan dari hadis lain. Kadang-kadang terdapat pula satu bab tanpa hadis, atau dengan hadis tanpa petunjuk.
Tujuan al-Bukhari sebenarnya ialah menyediakan bagi ahli fiqih dan tauhid hadis-hadis sahih yang telah disaring dan dibahas dengan saksamanya tentang semua persoalan iman dan tingkah laku yang disusun demikian hingga telah siap untuk dikutip. Jumlah hadis yang didewankan kurang lebih 7.300 buah. Oleh karena beberapa diantaranya diulangi lebih satu kali dengan kalimat lain, dapat diperhitungkan sejumlah 2.762 buah. Kemudian ada hadis yang meriwayatkan bahwa al-Bukhari telah memilih jumlah tadi dari 200.000 hadis, tanpa memperhitungkan puluhan ribu atau ratusan ribu yang telah ditolaknya tanpa pembahasan --suatu keterangan yang membuka rahasia (meskipun rupanya jumlah tersebut telah dibesar-besarkan)-- tentang jumlah hadis palsu yang banyak.
Dilihat sebagai keseluruhan, Kitab Sahih adalah suatu karya kesarjanaan yang penting dan teliti. Hadis yang berbunyi lain dicatat dengan saksama, hal-hal yang meragukan atau sukar dalam sanad atau matn, isi hadis, semua diberi tafsiran. Tiap-tiap pelajar yang waspada mendapat kesan luar biasa dari kejujuran beserta kesalehan pembuatnya. Boleh jadi, seperti telah dianjurkan, bahwa penghargaan umum terhadap Sahih al-Bukhari itu disebabkan oleh fakta bahwa ia telah mengumpulkan hadis-hadis yang diterima dalam kalangan agama sebagai hasil proses penyelidikan secara kritis yang dilakukan sebelumnya. Hal ini tidak dapat menyingkirkan unsur jasa pribadi yang seakan-akan telah memberikan cap kejujuran, pengesahan pada himpunan hadisnya.
Beberapa bagian Kitab Sahih telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris, tetapi satu-satunya terjemahan yang. lengkap dalam satu bahasa Eropa ialah yang dibuat oleh Houdas dan Marcais dalam bahasa Perancis. Boleh juga berguna untuk memberikan ikhtisar isi kitab pertama yang hanya memuat satu bab, walaupun, hal ini bukannya menjadi teladan buat kitab-kitab lainnya. Petunjuknya berbunyi: "Bagaimana permulaan wahyu telah sampai kepada utusan Tuhan dan firman Allah (Mahatinggilah Nama-Nya): "Sesungguhnya Kami telah mewahyukan kepada kamu, sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh. dan nabi-nabi sesudahnya." Tetapi langsung setelah itu dan sebelumnya memasukkan hadis yang berkenaan dengan petunjuk, diselipkan hadis masyhur yang dapat dikembalikan dengan rangkaian perawi pada khalifah kedua, Umar ra.
"Kudengar Rasul Allah bersabda: "Amal orang akan diadili karena niatnya, dan untuk tiap-tiap orang hanya apa yang telah dimaksudkannya. Barang siapa telah berpindah yakni meninggalkan sukunya untuk menggabungkan diri dengan umat Madinah untuk barang keduniawian, untuk memperoleh barang tersebut, untuk seorang wanita guna diperistri, maka perpindahannya (akan dihitung) hanya bagi maksud, waktu ia akan berpindah."
Keperluan garis kurung ialah untuk memperingatkan ahli hadis terhadap penggunaan arti kata hadis secara lahir dan mekanis tanpa memperhatikan jiwanya yang terkandung di dalamnya. Selanjutnya diberikan lima hadis; tiga buah yang pendek sedikit dari A'isjah ra. istri Nabi saw. dan anak saudaranya Ibn Abbas yang menggambarkan pengalaman dan wujud lahir Nabi saw. waktu menerima dan membacakan wahyu-wahyu. Hadis yang panjang dari A'isjah ra., dalam mana Muhammad saw. memberitahukan permulaan tugasnya dengan penglihatan Jibril dan kata-kata pertama dari wahyu; kemudian sebuah hadis yang lebih panjang lagi dari Ibn Abbas merupakan suatu bagian yang menjadi ciri hikayat kuno Islam terdahulu, menghikayatkan suatu wawancara antara Kaisar Rum Heraklius dan kepala-kepala penduduk Mekkah penyembah berhala tentang Muhammad saw.
Janganlah dikira bahwa dengan terbitnya Sahih al-Bukhari dan Muslim pengampulan hadis lantas dihentikan, sebaliknya terjadi. Uraian sedalam-dalamnya tentang sistem hukum membutuhkan ahli dalam jumlah besar persoalan, yang tidak diatur baik dalam Quran maupun dalam Kitab Sahih yang dua tadi. Para ahli kemudian mengumpulkan hadis-hadis, walaupun kadang-kadang mereka harus melemahkan peraturan-peraturan keras dan tegas tentang pembahasan hingga satu batas tertentu. Lagi pula memasukkan beberapa hadis, yang diakui kurang sahih ataupun yang (meskipun sebagai pengecualian) lemah. Empat karya dari generasi yang menyusul kemudian diterima sebagai perundang-undangan agama. Karya-karya itu ada lah "Sunan empat" dari Abu Dawud (m. 888 M.), al-Nasa'i (m. 915 M.), al-Tirmidhi (m. 892 M.), dan Ibn Madjah (m. 896 M.), yang dengan Sahih dua buah merupakan "Enam Kitab." Beberapa lagi dilanjutkan pekerjaan pengumpulan hadis untuk tujuan beraneka ragam, berbagai tingkat, dan rencana. Beberapa diantara karya itu mendapat penghargaan dari para sarjana, walaupun nilainya di bawah nilai dewan-dewan yang disebutkan dahulu.
Bagi sarjana Barat rupanya teknik membahas hadis dengan meneliti rangkaian perawi mempunyai beberapa kekurangan yang penting. Kritik yang sering terdengar ialah cara memberikan kemungkinan yang mudah untuk pemalsu membuat isnad, semudah mereka menambahi atau mengurangi isi riwayat. Pandangan demikian tidak memperhatikan kesukaran si pemalsu untuk memperoleh isnad (dengan namanya pada akhir isnad) tadi diterima dan diedarkan oleh para sarjana yang jujur dan kenamaan. Harus diakui bahwa pembahas hadis-hadis tersebut umumnya adalah orang jujur dan saleh, meskipun ada beberapa muslimin sendiri yang menerangkan sebaliknya. Kritik yang lebih beralasan bahwa teknik isnad hanya panjang lebar dalam abad kedua. Apabila dilihat ajaran-ajaran al-Hasan dari Basrah yang dibukukan merupakan contoh takwa seorang muslim ,pada akhir abad pertama, ternyata ia mengutip hadis-hadis tanpa mengusahakan membuktikan keasliannya dengan isnad. Luaslah buktinya yang menunjukkan bahwa caranya sendiri telah tumbuh dari satu pertengkaran antara ahli hadis dan alim ulama dari mazhab-mazhab yang lebih tua di Madinah dan Irak, yang mematuhi sunah masyarakatnya sendiri. Selama pertengkaran itu berjalan, banyaklah keputusan hakim dan hadis-hadis yang diterima dan baru saja diedarkan, atau diambil dari ahli-ahli yang kemudian, telah diberikan isnad resmi yang kembali hingga Nabi saw. lebih kurang pemalsuan. Ahli sejarah sebaliknya menggunakan cara yang sama untuk memperbaiki isnad-isnad, bahan-bahan mereka yang berkenaan dengan hidup dan gerak gerik Nabi saw. walaupun berlainan, mereka kurang membutuhkan menambah hadis-hadis yang sudah ada dengan penemuan yang baru.
Menghadapi fakta-fakta itu, sejumlah pembahas Eropa telah mendukungh penolakan yang lebih kurang radikal dari seluruh sistem sebagai ciptaan buatan dari perguruan keagamaan Islam pada waktu kemudian. Tetapi sanggahan itu berlebih-lebihan. Sanggahan tadi berdasarkan dugaan bahwa pembahasan hadis berasaskan ukuran dan pertimbangan isnad. Sebenarnya bukan demikian halnya. Dalam pada itu terdapat suatu persamaan yang aneh antara pertumbuhan hadis dan naskah-naskah (dokumen) Kristen tertua, yang boleh dinamakan (dalam bahasa istilah Islam) hadis Kristen. Perbandingan antaranya menghasilkan juga perbedaan penting. Sedang dalam peradaban dengan kebiasaan kesusasteraan tertulis, tulisan-tulisan Kristen yang terdahulu dan yang kemudian diterbitkan atas nama pengarang yang sebenarnya ataupun menurut dugaan; di dalam kesusasteraan Arab yang diedarkan dari mulut ke mulut berkenaan dengan syair-syair, Quran (sebab Quran masih diajarkan dengan lisan) dan hadis (satu-satunya cara untuk menyiarkan perkembangan kemudian dan pengluasan doktrin yang primitif adalah untuk mengenakannya pada hadis).
Para sarjana Islam insaf akan hal itu. Dalam cara yang khas, pengakuan itu dinyatakan oleh Nabi saw. sendiri dalam beberapa hadis, misalnya, "Barang siapa yang telah dikatakan tentang ucapan baik, itulah yang kami ucapkan", atau "Sepeninggal kami maka kata-kata yang dikatakan diucapkan oleh kami akan berlipat ganda … Barang apa juga yang diberitahukan kepadamu sebagai ucapanku, bandingkanlah dengan Kitab Allah; barang apa yang sesuai dengan Kitab itu adalah dari kami, biarpun kami sebenarnya yang mengucapkan ataupun tidak." Pada pihak lain banyaklah alim ulama yang merasa cemas akan jalannya penemuan dan pemalsuan hadis. Namun, mereka tidak dapat menemukan jalan untuk menyatakan protesnya, selain dari menempatkannya dalam bentuk hadis "Barang siapa akan mengulangi ucapan kami yang bukannya kami ucapkan, akan ditempatkan di jalan Neraka"; suatu hadis yang menemukan jalannya dalam waktu singkat masuk dalam kumpulan dewan.
Dalam hal itu, sebagaimana acap kali terjadi dalam dunia kesarjanaan Islam terdapatlah suatu kepincangan yang tidak dinyatakan tertentu antara proses ke luar yang resmi dan kenyataan-kenyataan ke dalam. Kritik atas isnad tidak boleh diragukan memiliki unsur buatan, yang menyembunyikan (atau lebih jelas mengurai menurut akal) suatu proses yang panjang tentang kecaman isi hadis sendiri. Juga al-Bukhari telah memasukkan dalam sahihnya sejumlah hadis yang tidak mencukupi syarat-syarat resmi tentang keaslian. Pembenaran yang nyata dari sistem tadi bersegi dua. Pertama, pembenaran memberikan persetujuan resmi pada hasil-hasil yang telah dicapai oleh para sarjana abad kedua dalam menyatakan apa yang telah dirasa sebagai pendirian Islam dan doktrin. Sewaktu melabuhkan sauh hasil-hasil tadi dengan jalan menuliskannya sebagai asal dari Muhammad saw. Kedua, pembenaran itu telah memberikan jaminan yang cukup buat hari kemudian terhadap penyusunan hadis yang dicurigai. Apabila isinya hanya mengenai hal akhlak dan khotbah belaka para muhaddithun atau ahli dalam ilmu cabang yang baru ini condong bermurah hati; tetapi peraturan penelaah dipakai lebih teliti terhadap hadis yang berkenaan dengan masalah tauhid, syariat, dan ibadat. Dalam masalah-masalah itu para alim ulama patut curiga; dan ahli fiqih ortodoks yang kemudian, sebagaimana kita telah ketahui (h. 72), harus memperoleh sebaik-baiknya bahan yang diperlukan.
Benar juga pada lain pihak bahwa para sarjana dari abad ketiga yang mendapatkan suatu hadis yang sempurna menurut syarat-syarat yang diterima dalam kalangan alim ulama umumnya sebagai asli, hanya dengan susah dapat menolak hadis tadi atau menanyakan kejujurannya. Oleh karena itu, banyak hadis yang telah dicurigai karena hal-hal lain (seperti riwayat Heraklius dengan penduduk Mekkah) telah dimasukkan dalam Kitab-kitab Sahih dan dalam karyanya lain mengenai ilmu agama, misalnya, dalam tafsir Quran oleh at-Tabari. Dewan-dewan terdahulu telah memuat dasar tertentu dari hikayat-hikayat kesalehan lama, dan banyak bahan tentang peradaban dan wejangan baru yang tumbuh dalam masyarakat Islam sebagai akibat perluasannya dan pertemuannya dengan peradaban yang lebih tua di Asia Barat; namun sejumlah besar hadis-hadis yang diajukan oleh aliran-aliran dalam abad pertama dan kedua, hanya terdapat dalam himpunan-himpunan yang kurang nilainya dan keamanannya. Pertimbangan dan ukuran yang dipakai oleh ahli hadis terdahulu dengan segala-galanya dapat dipandang sebagai kekurangan dalam cara mereka, sedikit-dikitnya telah dapat menyisihkan dengan tegas bagian terbesar hadis yang digunakan untuk propaganda dalam abad pertama dan kedua, seperti hadis-hadis yang menyokong doktrin kaum Syi'ah atau tuntutan Bani Abbas, atau yang meramalkan kedatangan al-Mahdi.
Para sarjana dan himpunan-himpunan yang datang kemudian adalah salah satu paradoks dalam sejarah ilmu pengetahuan Islam, bahwa tepat pada waktu peraturan tata tertib dalam penelitian hadis bertambah cermat, sifat kritis pengecam kelompok besar dari alim ulama dan pengarang makin berkurang. Dalam abad-abad selanjutnya penemuan yang paling terjamin dikutip dan diterima tanpa kebimbangan. Keadaan itu sebaliknya membawa pengaruh buruk dalam pembahasan secara ilmiah. Akibatnya ialah bagi kumpulan-kumpulan terakhir, alat isnad seluruhnya dibuang atau dikurangi hingga nama perawi pertama, dan petunjuk apakah hadis tadi sehat, baik, atau lemah belaka.
Tempat yang diduduki hadis dalam pembentukan syariat dan tauhid akan diterangkan dalam bab-bab yang menyusul. Sebelum mengakhiri pembicaraan tentang perkembangan hadis, perlu dicatat segi lain dari proses ini. Sebagaimana juga dengan naskah-naskah hadis Kristen, tugas kesarjanaan pembahas-pembahas tidak hanya mengasingkan unsur-unsur primitif dalam hadis, akan tetapi juga mengikuti perkembangan pikiran dan amal (praktek) masyarakat Kristen dalam generasi-generasi berturut-turut. Demikianlah pembahasan hadis tidak hanya cukup dengan menetapkan sampai mana hadis tadi menggambarkan ajaran dan amal Muhammad saw. dan masyarakat Madinah yang sederhana dan tulen. Hadis itu juga merupakan cermin yang memantulkan senjata-nyatanya pertumbuhan dan perkembangan Islam sebagai suatu cara hidup masyarakat Islam yang besar. Dari sudut sejarah, sebenarnya unsur-unsur yang palsu dan penemuan baru dalam sejumlah hadis yang terdahulu dan semua hadis yang kemudian, memberikan hadis-hadis tersebut nilai istimewa sebagai dokumen.
Oleh karena itu, sekarang terbuka kemungkinan mengikuti dalam hadis perjuangan antara pengikut Bani Umayah dan kelompok yang melawan di Madinah, pertumbuhan Syi'ah, perpecahan dalam aliran-aliran, usaha Bani Abbas untuk menegakkan haknya akan khilafah karena warisan, timbulnya pertentangan dalam ilmu tauhid, dan permulaan ajaran pokok ahli Sufi. Dalam dewan besar, ulama ortodoks Ahmad ibn Hambal (m. 855 M.) yang berisikan lebih kurang 30.000 hadis, semuanya dimasukkan. Kemudian berbagai pergerakan Islam cenderung mengadakan kumpulan hadisnya sendiri-sendiri; khusus orang Syi'ah dalam abad yang menyusul menyusun karya bakunya sendiri, menolak hadis ahli sunah, serta hanya mengakui hadis yang
BAB 6. SYARIAT
Ciri kecenderungan praktis masyarakat Islam dan pikiran Islam bahwa kegiatan yang terdahulu dan pernyataannya paling tinggi adalah dalam bidang hukum, bukan dalam bidang ilmu kalam. Beberapa keterangan dapat dianjurkan untuk fakta itu. Misalnya, boleh dimajukan keterangan bahwa kebutuhan sehari-hari masyarakat yang sedang terbentuk memerlukan penetapan dan penyesuaian proses hukum lama, jauh sebelum hasrat pengetahuan mereka mencapai tahap mempersoalkan dan menjawab masalah-masalah berkenaan metafisika (ilmu yang membahas dasar pertama dari alam dan pikiran). Atau dapat dibentangkan bahwa pengetahuan tentang Rumawi yang diperoleh orang Arab tidak hanya di Siria dan Mesir, akan tetapi juga diantara orang Kristen di Irak telah menakdirkan mereka membentuk sistem hukumnya sendiri pada waktu pertentangan antara kaum Kristen dan filsafat Yunani belum mempengaruhi pikiran keagamaan Islam. Dalam mendukung pendapat ini boleh diajukan bahwa mazhab-mazhab Islam pertama dalam arti tegas, berdiri di Siria dan di Irak sebelum Khilafah Bani Umayah berakhir dalam 750 M. Atas dasar kemasyarakatan, boleh disarankan bahwa masyarakat Timur berbeda dengan masyarakat Barat; umumnya lebih membaktikan usaha yang giat dan berhasil guna membentuk organisasi-organisasi sosial yang tetap dengan hukum sebagai salah satu sendinya daripada membentuk sistem-sistem yang menjadi idaman pikiran filsafat.
Mungkin juga pelajaran hukum dalam Islam dan penertiban unsur-unsurnya dalam suatu sistem yang bersangkutan telah dipengaruhi atau dipercepat oleh sebab-sebab itu atau lainnya. Dorongan hatinya bukan berasal dari situ. Bukti-bukti yang ada pada kami menunjukkan bahwa dalam zaman Bani Umayah pertengkaran diantara suku Arab dipecahkan oleh hukum adat suku, yang dilaksanakan oleh syekhnya, diadili oleh khalifah atau wakil-wakilnya sesuai dengan pertimbangan sendiri; dalam kedua hal tidak boleh disangsikan --lebih kurang-- dipengaruhi oleh peraturan hukum Quran. Hukum Rumawi, meskipun beberapa perumusannya dan isinya telah merembes dalam hukum Islam, asas-asas pembinaan hukum Islam dan boleh dikatakan) seluruh jiwa pemakaiannya tidak ada hubungannya dengan jiwa ahli hukum Rumawi. Memang benar, dari awal permulaan cara dan perumusan hukum Islam merupakan suatu kombinasi ganjil dari perintah positif yang tegas dengan pembicaraan secara teori memperlihatkan iklim perguruan lebih dari iklim pasar.
Hukum dalam pandangan sarjana Islam bukanlah semata-mata pelajaran yang bebas atau berdasarkan pengalaman. Hukum ialah segi praktis doktrin agama dan sosial yang diajarkan Muhammad saw. Untuk orang muslim yang terdahulu tidak ada bedanya antara sah "menurut hukum" dan "menurut agama". Dalam Quran dua segi ini terdapat berdampingan, atau lebih tepat saling terjalin; demikian juga dalam hadis. Pembahasan dan penafsiran Quran kadang-kadang menyangkut yang satu, kadang-kadang yang lain. Baru setelah hampir seabad kemudian, para sarjana mulai menuntut keahlian dalam salah satu segi tadi. Akhirnya bidang-bidang tadi dibedakan dengan istilah relatif: ilm 'pengetahuan positip', bermakna ilmu ketuhanan (meskipun tidak mengesampingkan hukum), dan fiqh "pengertian" bermakna hukum (yang berdasarkan ilmu ketuhanan). Lama sesudah kata Yunani "canon (qanun) digunakan untuk menunjukkan peraturan administratif, berbeda tegas daripada hukum yang diwahyukan (karena itu "hukum qanun" dalam bahasa Arab sebenarnya berarti lawannya qanun dalam penggunaannya di Eropa).
Hubungan antara hukum dan agama yang telah diletakkan demikian oleh Muhammad saw. dan diterima oleh penganutnya sepanjang abad-abad kemudian. Sebagai ciri khas, segala penjelasan hukum Islam dimulai dengan "kewajiban agama" atau "ibadat" seperti wudu, salat, dan haji. Sebagaimana juga dalam agama-agama Semit lain, hukum dipikirkan tidak sebagai hasil kecerdasan manusia dan penyesuaian pada kebutuhan sosial dan cita-cita yang-berubah, akan tetapi --sebagaimana suatu ilham dari Tuhan-- tidak dapat diubah. Bagi muslimin naskah buktinya ialah terdapat dalam Quran dan hadis Nabawi. Dengan dalil-dalil tersebut, maka ahli fiqih dan alim ulama dari abad kedua dengan panjang lebar membina susunan hukum --yang dilihat dari sudut kesempurnaan akal-- adalah salah satu karya akal manusia yang paling cemerlang.
Sebelum kami membahas hasil kegiatan dalam bidang ini, penting untuk meninjau lebih dekat cara-cara yang dipakai oleh ahli fiqih waktu mereka berusaha menyusun bahan-bahan mereka dalam suatu sistem untuk memahami sifat sistem pengetahuan dan pikiran Islam.
Quran dan hadis bukan sebagai dasar pikiran hukum Islam, akan tetapi hanya merupakan sumber-sumbernya. Asas yang sebenarnya harus dicari dalam sikap cita-cita yang menetapkan cara penggunaan sumber-sumber tadi. Oleh karena itu, pertanyaan pertama bukanlah "Apakah yang telah tertera dalam Quran dan hadis?" akan tetapi "Mengapakah Quran dan hadis diterima sebagai sumber hukum?"; dan pertanyaan kedua adalah "Bagaimanakah peraturan-peraturannya harus dipahamkan dan dilaksanakan?"
Apabila pertanyaan pertama dijawab dengan mengatakan bahwa Quran dan hadis diterima sebagai sumber tanpa salah karena merupakan dasar dan piagam utama agama Islam, maka hanya sebagai perdebatan dalam lingkaran (berputar-balik) saja. Sebab yang akhir berkenaan dengan metafisika dan a priori, sebelum dibuktikan. Hal ini ialah keyakinan akan ketidaksempurnaan pikiran manusia dan ketidaksanggupannya memahami dengan kemampuannya sendiri alam nyata dari kebajikan atau sebenarnya. Kebajikan dan dosa hanya dapat diketahui oleh manusia dengan, perantaraan wahyu Tuhan yang diantarkan nabi-nabi. Karena takdir Tuhan, maka sejak ciptaan Adam as. (ialah nabi yang pertama), manusia terdapat di dunia setelah ada rangkaian nabi. Wahyu-wahyu yang diturunkan pada nabi-nabi itu pada dasarnya sama, tetapi merupakan suatu rangkaian yang menunjukkan perkembangan yang bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat perkembangan manusia. Tiap-tiap wahyu yang kemudian meluaskan, mengubah, membatalkan wahyu yang mendahuluinya. Quran adalah wahyu terakhir; karena itu memuat jawab yang terakhir dan paling sempurna atas semua soal tentang iman dan kelakuan.
Dalil tanpa kesalahan sunah adalah dalil yang lebih konsekuen dan logis daripada dalil yang berkenaan dengan ilmu-metafisika. Quran itu pendek, apabila dinilai dengan jalan perbandingan. Dalam buku yang ringkas ini, sebagian besar tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan tentang doktrin, ibadat, syariat, politik, dan kesosialan. Dalam teorinya, prinsip-prinsip pokok yang mengatur masalah-masalah tadi harus terdapat dalam Quran. Tidak semuanya peraturan telah diberikan dengan penjelasan yang sama terangnya dan diuraikan hingga pasal-pasal yang kecil. Oleh karena itu, perlu mentafsirkan dan memaparkan dengan panjang lebar naskah-naskah bersangkutan. Nabi Muhammad saw. yang dipercayakan wahyu, memang satu-satunya pentafsir yang dapat dipercayai pertimbangannya. Menurut Quran, Nabi Muhammad saw. tidak hanya diberikan Kitab 'buku yang tertulis', akan tetapi juga Hikmah kearifan dengan akhirnya prinsip-prinsip tadi dapat dilaksanakan hingga pasal-pasal yang kecil untuk segala masa kehidupan biasa. Bertalian dengan itu, gerak-geriknya dan sabdanya yang disiarkan dengan rangkaian perawi-perawi yang jujur merupakan suatu macam tafsir dan perlengkapan Quran. Dari landasan ini, pernyataan bahwa tafsiran tersebut diilhamkan, dan semua ucapan dan amalnya telah dilakukan di bawah "ilham diam" karena merupakan jawaban atas soal baik dan buruk yang terakhir, sebagaimana Quran.
Setelah Quran dan hadis diterima sebagai sumber yang tanpa salah, bagaimanakah peraturan dan petunjuk-petunjuk dilaksanakan? Baik Quran maupun hadis tidak memberikan kumpulan secara sistem peraturan hukum, akan tetapi hanya memberikan bahan-bahan yang dapat dipakai membangun suatu sistem. Pembangunan sistem itu dalam prakteknya memerlukan penciptaan satu cabang ilmiah yang lebar, dan tafsir "usul al-fiqh" (akar-akar ilmu hukum).
Dasar-dasar sistem itu diletakkan oleh perintah-perintah dan larangan-larangan yang terang dan pasti artinya dalam Quran dan hadis. Jika perintah dan larangan itu terdapat, tidak diperbolehkan pemakaian akal insani. Akan tetapi, perlu dibuktikan bahwa peraturan tersebut ada. Pertanyaan ini tidak akan timbul dalam hal firman Quran (kecuali kalau ada bacaan lain yang dapat mengubah maknanya), tetapi timbul dalam hal isi hadis. Oleh karena itu, diadakan pembahasan keaslian hadis dengan syarat-syaratnya yang berbelit-belit sebagaimana telah diterangkan dalam bab di muka. Boleh ditambahkan bahwa perlu dibuktikan naskah yang berhubungan belum dibatalkan, apabila terdapat pertentangan dengan naskah lain yang bernilai sama.
Setelah kebutuhan pembahasan secara ilmu sejarah telah dicukupi, selanjutnya harus dipertimbangkan apakah peraturan yang dirumuskan tentang suatu masalah terbatas atau tidak terbatas dalam pelaksanaannya. Prinsip umum yang telah diletakkan oleh ahli fiqih bahwa hal naskah sendiri tidak menyebutkan atau memuat suatu pembatasan (misalnya, terhadap keadaan sejarah setempat atau terhadap lapisan masyarakat yang khas), maka peraturan tidak dibatasi dan harus dilaksanakan secara umum pada segala waktu.
Akhirnya perlu juga ditetapkan apakah yang dimaksudkan peraturan yaitu mendapat makna naskah atau peraturan menurut arti kata dengan pertolongan ilmu bahasa dan ilmu perkamusan. Apabila telah ditetapkan, maka dipegang sebagai prinsip umum bahwa kata-kata harus diambil artinya menurut arti kata-kata tersebut sebagaimana lazim dipakai dalam percakapan dalam bahasa Arab; kecuali ucanan-ucapan yang bersifat kiasan (misalnya, perintah dalam Quran "berpegang kukuh pada tali Allah').
Bilamana terbit pasal-pasal hukum yang belum diatur dengan jelas dalam Quran satu hadis, sebagian besar ahli qiyas menggunakan qiyas yakni pada masalah baru prinsip-prinsip yang menjadi dasar keputusan yang telah diambil dalam hal lain, yang dapat dipandang sesuai dengan masalah baru tadi. Hal ini telah ditolak oleh ahli qiyas yang teliti karena masuknya unsur pertimbangan manusia yang dapat bersalah.
Atas dasar rupanya yang sempit dan arti kata ahli kalam dan ahli qiyas dari abad kedua dan ketiga, tidak hanya membangun hukum, akan tetapi ibadat dan doktrin yang akan menjadi milik khas masyarakat Islam, yang membedakan mereka dari organisasi-organisasi keagamaan dan sosial yang lain. Kesempitan tadi hanya terdapat dalam teori dibandingkan dalam praktek. Sebab (sebagaimana telah kita lihat dan akan lihat lagi) sejumlah besar dimasukkan dan diakui dalam Islam berasal dari sumber-sumber di luar dengan perantaraan sunah Nabi Muhammad saw. atau dengan jalan lain. Prinsip-prinsip yang dipakai landasan buat pembentukan susunan secara logis ini tidak dapat diubah, --dan demikian juga sistemnya sendiri-- sekali dirumuskan dianggap tidak dapat diubah, dan sebenarnya seakan-akan diilhamkan oleh Tuhan sebagaimana sumber-sumber asalnya. Semenjak itu hingga sekarang Syariat atau Syar yang dinamakan "Jalan Raya" dari perintah dan pimpinan Tuhan tetap tidak berubah dalam pokok-pokoknya.
Boleh ditanyakan di sini, sampai dimana sifat tidak berubah dan ketetapan bentuk adalah berpaut dengan sistem hukum dan ilmu tauhid sebagaimana mereka diciptakan pada asal mulanya. Ada yang mengharapkan bahwa karya ahli kalam dan fiqih dari abad kedua dan ketiga terbuka untuk penelaahan, dan apabila perlu terbuka pula untuk diperbaiki oleh generasi-generasi kemudian dengan kewibawaan yang sama dalam batas-batas yang sama juga. Kekakuan disebabkan pemasukan prinsip-prinsip yang mulai diperkenalkan pada masyarakat buat pertama kali rupanya memberikan pengesahan pada bentuk politiknya. Inilah prinsip ijmak (persetujuan, permufakatan).
Salah satu kebanggaan Islam ialah agama Islam tidak mengenal pendeta-pendeta, yang dapat menuntut dirinya sebagai perantara manusia dan Tuhan. Walaupun itu benar, Islam setelah ditertibkan menjadi suatu sistem memiliki golongan tingkat pendeta, yang dengan tepat mendapat kekuasaan dalam soal agama dan sosial, serta kewibawaan semacam golongan pendeta dalam masyarakat Kristen. Adapun yang dimaksudkan ialah golongan alim ulama, ulama
1, para cendekiawan atau sarjana, yang boleh disamakan dengan golongan scribe dalam agama Yahudi. Dengan kesucian Quran, hadis, dan kebutuhan akan suatu golongan yang pekerjaannya hanya mentafsirkan Quran dan hadis, maka timbulnya para alim ulama ialah perkembangan wajar yang tidak dapat dielakkan, walaupun pengaruh masyarakat keagamaan yang terdahulu telah membantu cepatnya pembangunan kekuasaan mereka dalam bidang sosial dan agama.
Waktu kekuasaan mereka bertambah kuat dan lebih diperhatikan oleh pendapat umum masyarakatnya, maka alim ulama menuntut (dan umumnya diakui) mewakili masyarakat dalam semua urusan yang bersangkutan dengan iman dan syariat, lebih-lebih terhadap kekuasaan negara. Lebih dahulu --kira-kira pada suatu waktu dalam abad kedua-- prinsip telah diperoleh bahwa "persetujuan masyarakat" (dalam prakteknya berarti permufakatan alim ulama) mempunyai kuasa yang mengikat. Dengan demikian, ijmak dimasukkan dalam gedung senjata ahli kalam dan fiqih untuk menutupi semua celah yang masih terdapat dalam sistem mereka. Sebagaimana hadis merupakan perlengkapan Quran, demikian ijmak alim ulama merupakan penyempurnaan hadis.
Apabila ditelaah dengan cermat, secara logis ijmak merupakan dasar bangunan yang mengagumkan, dan dengan sendirinya memberikan pengesahan terakhir. Sebab ijmak pertama telah menjamin sahnya naskah Quran dan hadis. Ijmaklah yang menentukan bagaimana kata-kata naskah harus dilafalkan, dan apakah artinya, dan ke arah mana naskah-naskah tadi harus dilaksanakan. Ijmak lebih dari itu; ijmak telah dibangun menjadi teori ketanpa-salahan, saluran ketiga bagi wahyu. Hak rohani istimewa Nabi saw., --pengarang-pengarang muslimin menggambarkannya sebagai "Cahaya Nabawi"-- telah diwariskan (dalam doktrin ahli sunah) bukannya kepada pengganti-penggantinya dalam pemerintahan umat sementara yaitu para khalifah, akan tetapi kepada umat Islam sebagai keseluruhan.
"Apabila umat Islam menyetujui suatu amal ibadat atau peraturan tentang iman, umat itu dalam cara tertentu dipimpin dan diilhami oleh Tuhan, maka ia diselamatkan dari kekeliruan dan tanpa salah akan dituntun ke kebenaran ... berkat karunla istimewa yang dianugerahkan Tuhan atas umat mukminin"
2Oleh karena itu, ijmak lebih kurang campur tangan dengan tegas dalam tiap cabang doktrin, syariat, dan ketatanegaraan; ijmak dapat menyisihkan atau mengganti kesimpulan yang diambil dengan tegas secara logis tentang sahnya, makna, dan pelaksanaan suatu naskah; ijmak dapat mendukung suatu hadis, yang ditolak oleh kecaman tepat karena keasliannya diragu-ragukan. Walaupun teori ijmak tidak dapat membatalkan suatu naskah yang langsung dari Quran atau hadis, ijmak boleh (menurut pendapat ahli fiqih) menyatakan bahwa hukum yang diperintahkan demikian tidak digunakan lagi.
Apabila diperoleh persetujuan pendapat diantara alim ulama dari abad kedua dan ketiga tentang suatu masalah, dilarang mengumumkan cita-cita baru tentang penjelasan naskah yang berhubungan dengan Quran dan hadis. Keputusan mereka tidak dapat dicabut kembali. Hak menafsirkan seseorang (ijtihad) dalam teori (dan hampir umumnya dalam praktek) terbatas pada masalah-masalah yang belum didapati persetujuan umum. Karena masalah yang demikian berkurang dari generasi ke generasi, maka para ulama dari abad-abad kemudian membatasi karya hingga pengulasan dan penjelasan risalat-risalat yang menuturkan keputusan-keputusan. Sejumlah besar para alim ulama berpendapat bahwa pintu ijtihad telah tertutup untuk selama-lamanya, tidak ada sarjana secerdas-cerdasnya berhak menjadi mujtahid, pentafsir hukum yang berwenang. Beberapa ulama kemudian ada yang menuntut hak ijtihad tadi.
Perletakan doktrin antara ijmak dalam Islam dan Dewan-dewan Gereja Kristen ada persamaan yang tertentu; meskipun bentuk lahirnya berlainan, dalam beberapa segi hasilnya sama. Misalnya, hanya setelah ijmak diakui umum sebagai sumber syariat dan doktrin dapat diperoleh dan dilaksanakan pengujian secara tuntutan hukum yang pasti atas penyelewengan. Tiap-tiap usaha untuk memajukan masalah, memasukkan naskah dengan cara yang seakan-akan mengingkari keadaan sah akibat keputusan yang diambil dan diterima oleh ijmak, dinamakan bid'ah, satu tindakan pembaharuan (lihat halaman 56) yaitu penyelewengan hukum yang benar.
Segi yang menarik dari perkembangan tadi adalah sifat formal yang masuk akal. Walaupun prasangka-prasangka yang menjadi dasarnya mungkin boleh diambil dari Quran, alim ulama yang kemudian di Madinah dan Irak dalam semangatnya menyempurnakan sistem hingga rapat, tidak segan-segan mendorongkan kesimpulan dari prasangka-prasangka tersebut hingga akhir batas kemungkinan jalan pikiran. Doktrin yang menerangkan bahwa Muhammad saw. telah "terkandung" ilham dalam seluruh ucapannya disebabkan kebutuhan untuk menjamin dan menyelamatkan ketanpa-salahannya sebagai pentafsir Quran. Apabila ada persangkaan bahwa beliau diilhami dalam ucapan-ucapannya yang mentafsirkan Quran, akan tetapi tidak dalam ucapan-ucapan lain yang berkenaan dengan kejadian-kejadian kehidupan sehari-hari yang remeh, akan timbul kesulitan untuk membedakannya. Lagi pula telah kita lihat, bahwa para ahli fiqih membutuhkan sumber yang tanpa salah menentukan setepat-tepatnya pasal-pasal yang remeh ini. Setiap kemungkinan untuk pertanyaan apakah sebenarnya suatu keputusan yang telah diilhamkan, harus dihindarkan bagaimanapun juga. Bahaya tersebut dapat dielakkan dengan menyatakan semua tindakan dan sabdanya telah diilhami.
Perhatian yang sama besarnya beserta kesempurnaan teori menjadi dasar doktrin ijmak. Asal mulanya doktrin tadi mengizinkan sekadarnya perkembangan (misalnya, khilafah berdasarkan seluruhnya atas ijmak), tetapi fungsinya kemudian dibatasi untuk tujuan mentahkikkan doktrin-doktrin yang diuraikan alim ulama dengan panjang lebar dan memberikan cap pada doktrin-doktrin tersebut tidak dapat diubah. Dari prinsip yang positif dan kreatif ijmak tadi dipaksakan dalam penggunaan yang negatif dan represif. Oleh karena itu, penciptaan hukum dalam Islam adalah otoriter hingga batas akhir. "Hukum yang menjadi undang-undang dasar umat tidak lain dari kehendak Tuhan, diwahyukan dengan perantaraan Nabi."
3 Pernyataan tadi adalah bentuk Semit dari prinsip "kehendak raja adalah hukum !" karena Tuhan adalah satu-satunya penghulu umat, dan karena itu satu-satunya pencipta hukum. Melanggar hukum, bahkan mengalpakan hukum bukannya merupakan pelanggaran peraturan tata tertib sosial saja, tetapi suatu tindakan pelanggaran agama, suatu dosa, dan harus dijatuhi hukuman agama.
Kami sekarang dapat menelaah dengan singkat isi dan sifat perundang-undangan Tuhan ini. Ahli fiqih berpendapat bahwa "peraturan dasar hukum ialah kebebasan, kemerdekaan". Akan tetapi, sifat dasar manusia itu lemah, mudah disesatkan, tidak berterima kasih, dan loba; perlu bagi kepentingan perseorangan dan kepentingan susunan sosial untuk membatasi kemerdekaan bertindak hingga batas tertentu. Batas-batas itu merupakan hukum. Oleh karena itu, ahli fiqih menggunakan istilah, hadd 'batas' dalam arti "peraturan hukum".
Batas-batas itu yang dititahkan oleh hikmah dan kasih sayang Tuhan dua macamnya, yang berkenaan dengan sifat dasar manusia: rohani dan jasmani. Sebagaimana roh dan jasad saling melengkapi dalam organisme manusia, demikian juga dua segi hukum tadi saling melengkapi dalam organisme sosial. Batas-batas yang dititahkan bagi roh manusia menetapkan hubungannya terhadap Tuhan yaitu mengatur dasar pokok kepercayaan agama, dan khusus amal-amal sebagai pernyataan lahir yakni lima "Rukun Islam" (lihat halaman 50). Serupa batas-batas, dititahkan bagi kegiatan jasmani manusia menetapkan hubungannya terhadap sesama manusia. Semua merupakan pikiran dari hukum dalam arti sempit yakni masalah-masalah kedudukan perseorangan, susunan keluarga (meliputi perkawinan dan perceraian), memegang dan melepaskan milik, muamalat
4 perdagangan, hukum pidana, walaupun perbedaan Barat antara hukum sipil, hukum pidana, privat, dan macam-macam hukum tidak diakui dalam buku-buku hukum Islam.
Akibatnya ialah bahwa dalam penciptaannya hukum tidak pernah meninggalkan kewajiban dan tidak pernah menghargai diri sepenuhnya. Takrif baku: "Ilmu hukum ialah pengetahuan hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang memungkinkan manusia menjalankan kehidupannya dalam dunia dan menyiapkan diri bagi kehidupan di akhirat dengan pantas." Oleh karena itu, syariat tidak pernah didewankan dengan resmi, tetapi sebagaimana dikatakan dengan tepat "pembicaraan tentang kewajiban muslimin." Ciri tersebut menetapkan sifat pertimbangan yang diberikan pada pelbagai kegiatan yang diperhatikan. Pertimbangan yang kembali pada penciptaan menjadi dasar perundang-undangan Ilahi memberikan ukuran mutlak tentang kebajikan dan kejahatan. Jumlah terbesar dari kegiatan orang tidak tercakup sama sekali dalam lingkaran hukum karena prinsip asas kemerdekaan menganjurkan bahwa ketiadaan peraturan yang diwahyukan mengecap perbuatan tadi dari segi akhlak (dilihat dari segi hukum) sebagai hal yang tidak penting. Perbuatan demikian dinamakan dengan istilah mudah atau jaiz 'diizinkan'. Perbuatan-perbuatan lain ialah termasuk baik atau buruk karena dia sendiri. Dalam kedua bagian tersebut, hukum mengakui dua golongan yang mutlak dan diperbolehkan. Oleh karena itu, pembagian perbuatan mengenal lima tahap atau derajat.
- Perbuatan fardu atau wajib atas mukminin.
- Perbuatan yang patut atau dianjurkan (tetapi tidak diwajibkan).
- Perbuatan yang diizinkan.
- Perbuatan yang dipuji bila kita tinggalkan, tetapi tidak dilarang orang mengerjakannya.
- Perbuatan yang dilarang.
Unsur kesusilaan dan keagamaan tidak hanya masuk dalam pembagian golongan perbuatan tadi, tetapi juga dalam sangsi-sangsi hukum. Sangsi-sangsi tadi tidak ditentukan secara lengkap dan acap kali hukuman agama diberikan sebagai pelengkap atau ganti hukuman sosial dan sipil.
"Ilmu pengetahuan penggolongan" tadi menunjukkan kesempurnaan teori dan pembukuan. Asal mulanya ilmu tadi berdasar atas suatu himpunan praktek hukum yang bercampur aduk asalnya yaitu hukum adat Arab, hukum dagang kota Mekkah, hukum tanah kota Madinah, unsur-unsur hukum asing (terutama hukum Siria Rumawi) yang diambil alih setelah penaklukan-penaklukan yang melengkapi atau disesuaikan pada Quran. Sejak zaman Bani Umayah, urusan hukum dalam praktek terdapat dalam tangan pembesar sipil dan militer; perumusan hukum yang diwahyukan dibiarkan dalam tangan ahli usul dan pentafsir-pentafsir yang hanya memiliki pengalaman sedikit saja tentang kehakiman di dunia luar Arabia. Waktu Khalifah Bani Abbas muncul, maka hukum yang disusun secara ilmiah buat pertama kali dicoba dalam praktek. Dalam permulaan masa itulah, dalam abad kedua dan ketiga hijrah, penggolongan tadi akhirnya ditertibkan secara sistem.
Oleh karena kerajaan Bani Abbas di Irak, maka sewajarnya mazhab yang mereka pilih ialah mazhab yang berlaku di Irak. Pendirinya yang tersohor ialah Abu Hanifah (m. 767 M). Walaupun Abu Hanifah sendiri menolak menerima tawaran pekerjaan dalam bidang kehakiman, dua orang muridnya Abu Yusuf dan Muhammad al-Syaibani menjabat pangkat yang tinggi di bidang kehakiman, dan dalam karangan-karangan, mereka mengatur dan mengembangkan ajaran-ajarannya. Mazhab tadi dinamakan (menurut namanya) Mazhab Hanafi, yang tumbuh dari mazhab-mazhab sunah dan perguruan hukum Iraki yang telah ada sebelumnya. Mazhab Hanafi itu menyesuaikan diri dengan pertumbuhan hadis-hadis Nabawi, tetapi dengan kukuh memegang unsur penting dari ra'i, mempergunakan kecerdasan akal (ra'i = opinio).
Mazhab Madinah tumbuh dari "praktek" di Madinah, didukung oleh penemuan-penemuan ahli fiqih yang ternama di zaman lampau. Juaranya ialah Malik ibn Anas (m. 795 M.) yang mengumpulkan hadis-hadis yang menjadi dasar putusan-putusan waktu ia menjabat kadi di Madinah dalam sebuah dewan yang dinamakan al-Muwatta ('Jalan yang diratakan'). Mazhabnya dikenal mengikuti namanya mazhab Maliki.
Kurang dari satu generasi kemudian, al-Syafi'i (m. di Mesir 820 M.) murid dari Malik meletakkan dasar ilmu fiqih yang telah kami terangkan di muka dalam bab ini. Mazhab al-Syafi'i menggabungkan kepatuhan keras pada sunah Nabawi (yang dibedakan dari sunah Madinah) dengan perubahan-perubahan cara Hanafi dalam bentuk qiyas yakni penetapan dengan jalan mempergunakan hukum yang ada bagi soal yang sesuai.
Perbedaan dan perpencaran formal dalam pasal-pasal kecil tiga mazhab tersebut diatas dapat menumbuhkan persetujuan besar dalam masalah-masalah yang lebih penting. Dalam prakteknya ketiga mazhab mengakui sumber-sumber yang sama: Quran, sunah, ijmak; dan satu bentuk pendapat pikiran menggunakan hukum yang ada bagi soal yang sesuai. Janganlah mereka dibeda-bedakan sebagai "aliran" yang berlainan dari sunah, tetapi sebagai mazhab tersendiri, dalam istilah Arabnya berarti jalan (madzahib, mufradnya madzhab). Tiap-tiap sarjana atau mukmin biasa boleh mengikuti salah satu mazhab, akan tetapi lama kelamaan terdapat kecenderungan untuk membagi dunia Islam. Pada dewasa ini, mazhab Hanafi yang lebih berpengaruh di Asia Barat (kecuali Arabia), Mesir Bawah, dan Pakistan; mazhab Syafi'i di Indonesia; mazhab Maliki di Afrika Utara, Afrika Barat, dan Mesir Atas.
Di samping tiga mazhab tadi, masih ada beberapa mazhab lagi. Mazhab Siria al-Auza'i (m 774 M.) lenyap untuk memberi tempat bagi mazhab Maliki pada masa permulaan. Selama abad ketiga terbitlah pergerakan ahli sunah yang kuat terhadap bid'ah dalam pikiran mazhab-mazhab yang ada dan ilmu bahas kaum Muktazilah yang dipimpin oleh dua orang sarjana Baghdad, Ahmad ibn Hambal (m. 855 M.) dan Da'ud al-Zahiri (m 833 M.). Mazhab Zahiri rupanya tidak pernah mendapat penganut yang luas, meskipun mazhab tadi memiliki beberapa ahli fiqih yang luar biasa cerdiknya dalam abad-abad kemudian. Mazhab Hambali mendapat penganut yang kuat di Irak dan Siria sampai penaklukan oleh Dinasti Osman. Dalam abad kedelapan belas mazhab tadi dihidupkan pula (dibawah nama gerakan Wahhabi) di Arabia Tengah, dan sekarang merupakan mazhab yang paling berpengaruh hampir di seluruh Arabia Utara dan Arabia Tengah. Walaupun diakui juga oleh mazhab-mazhab lain, sikapnya terhadap mereka pada umumnya kurang menerima.
Akidah-akidah dan takrif-takrif formal dari mazhab-mazhab tadi sebagian besar tetap tidak berubah sepanjang abad-abad yang menyusul, sehingga tidak ada gunanya menyelidiki sampai ke pangkal asalnya dan membicarakan jumlah kitab-kitab fiqih yang dikarangnya demikian banyak. Berhubung dengan pandangan yang agak luas bahwa Hukum Islam (atau Hukum Quran sebagaimana disebutkan biasanya) telah beku, sejak "Pintu Ijtihad" ditutup dalam abad ketiga, penting juga membuat catatan perkembangan yang kemudian.
Oleh karena perumusan syariat seluruhnya bebas dari kekuasaan keduniawian, tidak mungkin ada masalah campur tangan khalifah-khalifah atau sultan-sultan dengan peraturan dan keputusan. Penguasa pemerintahannya diharuskan mengakui syariat, dan menyelenggarakan tata usahanya dengan mengangkat kadi di semua bagian daerahnya. Hanya sedikit yang boleh dinamakan perundang-undangan oleh negara hingga munculnya kerajaan Dinasti Osman, namun dari dahulu pembesar keduniawian mencampuri hingga batas tertentu dalam penatausahaan kehakiman dengan mengadakan mahkamah untuk "membetulkan kezakman" (mazalim). Dalam mahkamah itu yang dipakai ialah semacam hukum syariat yang telah diubah secara sembarangan, dengan atau tanpa kerja sama dengan kadi resmi.
Dalam mahkamah agama dan kadang-kadang dalam mahkamah mazalim adalah suatu tata cara umum menyerahkan ringkasan sembarang masalah penting kepada seorang ahli fiqih yang berwenang untuk memperoleh pendapatnya. Orang yang diminta pandangan dan nasihatnya dinamakan mufti, dan jawabnya diberikan dalam bentuk fatwa ialah pernyataan tentang masalah hukum. Biasanya mufti-mufti tersebut menegakkan kebebasannya terhadap kuasa keduniawian, tetapi dalam kerajaan Dinasti Osman mereka dimasukkan dalam golongan-golongan pegawai negeri, dan diberi pangkat di bawah kadi. Kepala mufti dari Istambul yang bergelar Syekh al-Islam merupakan pembesar keagamaan tertinggi dalam kerajaan Dinasti Osman.
Himpunan-himpunan fatwa ahli fiqih yang ternama merupakan sumber penting tentang pelajaran kelaziman kehakiman dan perkembangannya daripada buku-buku pelajaran mazhab-mazhab yang telah ditetapkan bentuknya. Dalam fatwa-fatwa tadi tercermin perjuangan yang lama dilakukan beberapa abad (dan yang masih berjalan) antara syariat dan hukum adat setempat dalam beberapa negara Islam, dan tekanan-tekanan tanpa henti pada para pemimpin agama untuk mencakup adat istiadat setempat hingga tahap syariat.
Kendatipun syariat telah berkurang kewibawaannya, syariat selamanya masih tetap memiliki kuasa sebagai idam-idaman dan mahkamah apel yang terakhir; karena kesatuannya dan terurainya, maka ia merupakan kekuatan yang menyatukan, yang utama dalam kebudayaan Islam. Ketiadaan sifat pelenturan menolong mendatangkan hasil tadi dengan mencegah berpencarnya dan kehancurannya menjadi sistem-sistem setempat belaka. Syariat menyerap hampir seluruh segi kehidupan sosial dan cabang kesusasteraan Islam. Tidak melebih-lebihkan untuk melihat syariat, --mengikuti kata-kata seorang sarjana modern dalam pokok ini yang paling mendalam-- "ikhtiar roh Islam yang sebenarnya, pernyataan tegas pikiran Islam, inti sari pokok agama Islam".
5Catatan kaki:
1 Sebenarnya ulama, jamak dari alim, yang memiliki Ilmu (pengetahuan keagamaan).
2 Santilanna: Instituzioni de Diritto musulmana. I, 32.
3 Santillana. Diritto. 1, 5
4 Muamalat: tindakan-tindakan perdagangan dan hukum.
5 G. Bergatrasser. Gundzuge des Islamischen Rechts. Diterbitkan oleh Joseph Schacht. Halaman 1.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
BAB 7. PAHAM ORTODOKS DAN PERPECAHAN DALAM ISLAM
Berdampingan dengan kesempurnaan yang terurai dari rangka hukum menurut pendapat akal --yang telah diterangkan dalam bab di muka-- dilaksanakan usaha mendalam dan melebar bagi ilmu kalam ortodoks. Juga usaha ini merupakan karya beberapa generasi Islam, sebagaimana telah kita lihat, keluar dari Arabia sebagai akidah yang berpautan, tetapi perumusan secara ilmu ketuhanan masih berada dalam keadaan yang cair. Dapat juga karena daerah penyiaran Islam tadi amat luas menyebabkan akidah tersebut liat untuk waktu yang lebih lama daripada seharusnya, bertalian dengan banyaknya jenis pikiran dan pengalaman agama yang dipengaruhi dan yang mempengaruhinya.
Dalam seluruh propinsi di Asia Barat, kita lihat Islam mula-mulanya mempunyai sifat yang agak nyata, bergantung kepada derajat pengaruh yang diterima dari suasana setempat. Dalam kota-kota di Hijaz, pertemuan ini menerbitkan bentuk generasi-generasi awal yang saleh dan praktis, lepas dari renungan; di Siria, Islam mulai dipengaruhi oleh pikiran Kristen Yunani; di Irak, Islam telah ketularan beberapa akidah ilmu kebatinan. Diantara suku-suku penggembala Arab dari daerah-daerah perbatasan Islam menjadi alat kelobaan dan kegemaran merampas dimuliakan menjadi kefanatikan. Dalam beberapa distrik Persia, Islam diterima sebagai selimut bagi dualisme yang diubah. Bagi seorang yang hidup pada waktu itu sulit untuk meramalkan bentuk mana yang akhirnya akan keluar sebagai bentuk ortodoks, bentuk "resmi" kepercayaan Islam, kecuali akidah-akidah kefanatikan suku-suku tadi, semuanya mula-mula agak dibiarkan saja. Tidak ada orang yang mengakui keesaan Allah dan utusan Muhammad saw. sebagai nabi, dikeluarkan dari umat Islam.
Pembentukan sistem ortodoks adalah proses yang bertingkat-tingkat. Kegiatan politik memainkan peranan yang besar dalam pembentukan sistem tadi (sebagaimana dalam pembinaan segala sistem ortodoks), meskipun acap kali mengukuhkan daripada menentukan kecondongan yang utama. Faktor pertama yang membantu ialah perasaan kebesaran akhlak yang besar dari orang Arab dalam kerajaan Islam, suatu keagungan akhlak yang berlangsung lebih lama daripada keagungan politiknya. Pada beberapa tempat terdengar sanggahan terhadap orang Arab, tetapi dalam pikiran keagamaan suara-suara ini tidak berarti terhadap martabat kearabian, cita-cita Arab. Sejarah peradaban Islam tidak dapat dipahami, apabila fakta ini tidak diinsafi sepenuhnya dan diberikan tempat yang wajar.
Madinah adalah pusat cita-cita Arab. Dari pusat itulah Islam dikembangkan dan Madinah terutama merupakan markas besar ajaran-ajaran agama Islam yang awal mula. Di Madinah, Quran menerima bentuknya yang akhir; di Madinah, hadis-hadis dikumpulkan, dan untuk pertama kali ilmu bahasa dan sejarah digunakan dalam penelaahan sumber-sumber agama Islam. Sejak awal sekali sarjana semua negara, baik yang dilahirkan dalam keluarga muslim atau penganut Islam baru maupun Arab asli atau bukan Arab, berduyun-duyun datang ke Madinah dan menerima akidah-akidah murni agama baru dari sahabat-sahabat Nabi Muhammad saw. dan dari orang-orang yarg paling dekat dengan sahabat-sahabat tersebut. Perguruan di negara-negara lain hanya memiliki kepentingan setempat; Madinah merupakan satu-satunya perguruan yang universal.
Keunggulan itu dikuatkan oleh faktor lain; dalam teori agama Islam "Gereja" dan "negara" adalah satu dan tidak boleh dipisahkan. Pertalian akhlak dan keagamaan yang halus yang dipakai oleh khalifah-khalifah terdahulu untuk mengawasi badan politik Islam telah dipatahkan dengan kekerasan empat puluh tahun setelah hijrah. Selanjutnya, diganti oleh kekuasaan militer. Jadi dalam prakteknya "Gereja" dan "negara" telah dipisahkan. Di Madinah fakta itu tidak pernah diakui. Madinah tetap menjadi markas besar perlawanan keagamaan yang menolak segala penghianatan idaman pemerintah agama, dan perebutan kekuasaan oleh pemerintah keduniawian. Sebagian besar pendapat kaum Mutakallimun dalam kerajaan menyetujui perasaan tersebut. Sikap alim ulama di Madinah menaikkan kewibawaannya; bahkan juga dalam kalangan mereka yang tidak sepenuhnya menganut paham ketuhanan konservatif, akidah Yunani tentang logos, akal.
Dengan jalan demikian, perguruan di Madinah dengan tegas menyokong menyelamatkan keutuhan seragam umum diantara perguruan-perguruan agama setempat yang kecil-kecil; paling penting di Irak. Lebih-lebih perguruan di Madinah telah mencamkan atas jamaah universal, yang baru dilahirkan akhlak kesalehan yang praktis. Ada pula hal yang barangkali tidak kurang pentingnya: memisahkan agama Islam dari organisasi politik, Islam tetap di atas lapangan politik, dan tidak turut merobohkan keunggulan politik Arab.
Alim ulama di Madinah menerima ganjarannya, waktu kerajaan Bani Abbas memperoleh keunggulan dan memindahkan ibu kota kerajaan ke Irak. Serba ortodoks keluaran Madinah menjadi salah satu prinsip Bani Abbas. Khalifah-khalifah giat memberikan sedikit-dikitnya bantuan moral pada ajaran Madinah. Ada yang memberikan lebih dari bantuan moral saja dengan memulai semacam penuntutan tegas terhadap keburukan kebatinan dan dualisme. Lambat laun takrif paham ortodoks mulai menjadi rapat. Mula-mula pentafsiran fanatik orang suku-suku (akidah kaum Khawarij yang lebih ekstrim) telah ditolak sebagai paham yang berlawanan dengan paham resmi, selanjutnya ditolak sebagai pentafsiran kebatinan dan dualistik yang lebih ekstrim. Kedua aliran yang akhir ini dapat dipertahankan, akan tetapi sebagai aliran yang menyeleweng tegas (sebagaimana akan kami kupas di belakang). Selain itu masih ada pentafsiran-pentafsiran lain dan pada khususnya suatu pentafsiran yang sukar diasingkan dan diberantas. Pentafsiran tadi ialah pentafsiran Yunani yang dipertahankan oleh mazhab Muktazilah. Selama dua abad, pergelutan antara dua anggapan itu merupakan masalah pokok di dunia Islam ortodoks.
Masalah yang menjadi urusan berdasarkan ilmu metafisika (ilmu ilahiyat dan makulat). Filsafat Timur tidak pernah dapat menghargai dasar cita-cita keadilan dalam filsafat Yunani. Wakil-wakil pentafsiran Yunani mencoba memasukkan cita-cita tersebut ke dalam Islam. Mazhab-mazhab yang lebih saksama berpegang pada anggapan Timur yang memandang Allah sebagai Kuasa, Kasih, dan Penyayang yang tidak terbatas; kaum Muktazilah menciptakan Allah sebagai Keadilan yang terbatas. Lawan-lawan mereka memandang itu sebagai membatasi kekuasaan Allah --pembatasan sewenang-wenang-- sebab kebutuhan keadilan mutlak telah dinyatakan dalam kata-kata yang dikeluarkan dari akal manusia. Perdebatan ini dikristalkan dari tahap filsafat ke tahap ilmu kalam dalam masalah kehendak bebas dan takdir. Dalam masalah tersebut, kedua pihak dapat menunjukkan ayat-ayat Quran untuk menyokong pembicaraannya, sebagaimana telah kami paparkan dalam salah satu bab di muka.
Kedua, perguruan Yunani dengan latihan filsafatnya yang Lebih berkembang memandang akidah ortodoks tentang sifat Allah (Yang Dengar, Bicara, Lihat, Hendak, dan lain sebagainya) membahayakan, apabila dalam kenyataan tidak berlawanan dengan keesaan-Nya. Di sini perdebatan berpusat pada pasal sabda Allah; dan karena Quran adalah sabda Allah dalam satu arti, maka (sepanjang pandangan pertama) ia merupakan bentuk ketuhanan yang agak ganjil yaitu menguatkan di pihak ortodoks dan menolak di pihak lain, bahwa Quran bukan ciptaan dan abadi, dengan akibat yang lebih aneh bahwa lawan-lawan filsafat Yunani, tanpa menginsafi telah menguatkan akidah Yunani tentang logos, akal.
Dalam jumlah besar kitab-kitab pelajaran baku yang modern, kaum Muktazilah digambarkan sebagai rasionalis (pengguna akal) bahkan sebagai Free-thinker, Freidenker, 'pemikir bebas'. Hal ini telah diketahui sebagai gambaran yang salah besar. Hingga baru-baru ini keterangan yang kita dapat, selalu dari sumber ortodoks (yakni yang bersikap bermusuhan). Kaum Muktazilah dipandang semata-mata sebagai suatu partai agama pertentangan-pertentangan doktrin. Penemuan beberapa karya Muktazilah mulai menempatkan mereka dalam cahaya baru sebagai sekelompok pemikir dan guru yang telah memberikan jasanya --yang tidak ternilai-- untuk kepentingan Islam diantara penduduk negara yang telah ditundukkan Arab. Antara akidah-akidah sederhana dari kesalehan Madinah dan tradisi kebudayaan Yunani lama dan ilmu kebatinan di Asia Barat adalah suatu celah yang sulit dijembatani. Adanya celah ini menimbulkan perbedaan besar dari paham-paham berlawanan dengan paham resmi (khusus di Irak,) selama abad pertama dan kedua. Celah ini akhirnya ditutup oleh kaum Muktazilah terdahulu, pada suatu waktu merupakan muslimin tulus dan sanggup merumuskan kepercayaan Islam dalam kata-kata yang dapat diterima oleh para cerdik pandai bukan Arab.
Pergerakan Muktazilah pada akhir abad pertama mulai sebagai suatu reaksi kesusilaan terhadap ekses-ekses doktrin dan praktek kaum Khawarij yang fanatik pada satu pihak, dan terhadap kelengahan kesusilaan para ulama yang menyesuaikan diri dengan politik (dikenal dengan nama kaum Murjiah) pada pihak lain. Kedudukan doktrin mereka yang pertama digambarkan sebagai "manzilah baina manzilatain" (kedudukan antara dua kedudukan). Sedang mereka menolak desakan kaum Khawarij atas "amal" sebagai satu-satunya ukuran iman, mereka menekankan tanggung jawab mukmin terhadap penitik-beratan kaum Murjiah atas kecukupan iman tanpa mengindahkan amal. Hal itu menyebabkan mereka menekan keras atas ayat-ayat Quran yang mendesak tanggung jawab manusia dan kuasa memilih sebab tegasnya kaum Murjiah mencari perlindungan di bawah akidah qadar. Dalam asal mulanya pemimpin-pemimpin Muktazilah merupakan orang yang berkeras agama dan sederhana, lebih merupakan orang yang menggunakan akal. Ajaran-ajaran mereka sama sekali sepadan dengan (dan memang berdasarkan) Quran. Kira-kira kita tidak akan luput memandang mereka sebagai bagian paling giat dan bersemangat antara guru-guru ahli sunah ortodoks di Irak. Kadang-kadang menimbulkan sumber kebingungan bagi lawan ortodoks kaum Muktazilah bahwa Wali besar al-Hasan dari Basrah dan ahli fiqih ternama Abu Hanifah, kedua-duanya menunjukkan suatu sindiran dalam kaidah-kaidahnya yang kemudian dinamakan kecenderungan Muktazilah.
Sepanjang abad kedua, kami hanya dapat melihat kaum Muktazilah sekelibatan saja. Membukakan tabir karena menunjukkan kaum Muktazilah sebagai pemimpin-pemimpin gerakan misi yang bersemangat ditujukan khusus terhadap aliran dualisme (thanawiyah) atau bid'ah-bid'ah kaum Mani (Manichae) yang tersebar luas diantara penduduk Arab dan penduduk Aram di Irak. Besar kemungkinannya bahwa perjuangan dengan kaum "thanawiyah" itu yang membawakan kaum Muktazilah berkenalan dengan ilmu mantik dan filsafat Yunani. Gerakan besar menerjemahkan karya-karya Yunani dalam bahasa Arab, khusus pada permulaan abad ketiga, waktu selama dua puluh lima tahun pengaruh Muktazilah unggul di istana. Semua perguruan filsafat Muktazilah adalah dari abad ketiga, dan rupanya hasil kegiatan tadi.
Itulah segi aliran Muktazilah yang kami kenal dan menyebabkan mendapat bentuk gerakan ahli penggunaan akal. Perubahan dalam sifatnya yang pokok tidaklah demikian besar. Aliran masih merupakan bidang kesusilaan dan ibadat mazhab kaum beragama sederhana asli yang menjadi lebih positif dan kaku dalam sikapnya, waktu pertengkaran dengan ahli qadar memuncak. Setelah Bani Umayah jatuh, perdebatan qadar mulai kehilangan kepentingan politiknya yang langsung dan mulai bersifat perdebatan ilmu kalam dengan jumlah terbesar condong padanya, serta melawan kedudukan Muktazilah.
Adapun perguruan-perguruan filsafat semuanya atau sejumlah besar terdiri dari kelompok-kelompok kecil murid ahli kalam perseorangan, yang tidak tentu mewakili suatu himpunan akidah umum. Ahli fikir ini dengan pertolongan ilmu mantik Yunani telah mengembangkan sistem kalam baru untuk mempertahankan kedudukan itikadnya. Lama-kelamaan dengan keberanian mereka menempuh jalan ke medan metafisika. Mereka membawa bagian yang maju dari alim ulama ortodoks bersama-sama pada sebagian jalan mereka, tetapi para alim ulama ortodoks tadi berhenti. Waktu ekstremis Muktazilah mulai memaksakan doktrin Islam ke dalam tuangan paham Yunani dan mulai mendalilkan kalam metafisika Yunani, bukannya dari Quran.
Masih masuk akal bahwa sebab-sebab reaksi yang berhasil dari kaum ortodoks terhadap kaum Muktazilah hanya sedikit sekali mengenai semboyan-semboyan lahir tentang Qadar dan Quran yang tidak tercipta. Penyebab keruntuhannya yaitu kepanjangan tiga doktrin mereka. Pertama, dinamakan doktrin janji dan ancaman, menguasai ajaran peradaban praktis tentang tanggung jawab perseorangan. Karena sifat kekakuan doktrin dan usaha mereka menggunakann paksaan untuk memenangkan tujuannya, mereka menimbulkan aliran oposisi kuat yang siap sedia mengikat alasan yang dibuat-buat untuk memburukkan namanya. Banyaklah dalih yang diterbitkan oleh perkembangan filsafat dari dua doktrin mereka lainnya yang utama yakni doktrin "kesatuan" dan "keadilan". Dalam usahanya menyingkirkan segala bayangan apa pun juga paham Tuhan sebagai manusia, ahli pikir Muktazilah terpaksa memilih diantaranya suatu yang mirip kepada ajaran tentang manusia Tuhan dalam kekristenan atau suatu sistem penyangkalan niskala (abstrak) yang tidak memberikan pegangan apa pun juga kepada mukminin biasa, serta sangat bertentangan dengan gambaran pribadi Allah dalam Quran.
"Dilemparkan ke dalam samudera luas dan kebebasan penuh pikiran Yunani, angan-angan mereka telah memuai hingga titik meletus, dan lebih lagi seorang ahli metafisika Jerman, mereka kehilangan pegangan dasar kehidupan biasa dengan kemungkinan-kemungkinan yang patut dan dilepaskan ayun-terayun dalam suatu pemburuan yang galak akan keberanian terakhir dengan takrif-takrif dan qiyas mantiqi (silogisme) sebagal senjata mereka."
1Bertambah-tambah karena permulaan prinsip keadilannya mereka membina tanggapan yang belum dibuktikan ke dalam suatu paham yang mutlak, bahkan tentang Allah.
Dengan demikian, titik perpecahan telah tercapai. Dalam praktek agama sehari-hari mereka telah memperkenalkan dirinya berpegang keras pada doktrin, berkurang akan kedermawanan, kerelaan kemanusiaan, dan keluasan pikiran kepercayaan Islam yang sederhana, bahkan suka menuntut dan mengejar lawannya dalam zaman kejayaannya. Dalam ilmu ketuhanan, mereka telah menghasilkan suatu vakum, suatu kehampaan, dan lebih buruk lagi --telah menyetujui-- memberikan hasil-hasil akal manusia suatu nilai mutlak di atas kalam Allah. Kaum ortodoks dengan wajar menolak tuntutan mereka, sebab dalam agama antroposofi merupakan obat pelarut yang lebih buruk daripada antropomorfisma. Sayap kanan kaum Muktazilah dalam penyelidikannya menemukan semacam perpaduan filsafat dengan doktrin ortodoks setapak demi setapak telah berpencar dari sayap kiri yang terdiri dari kaum rasionalis, menggabungkan Yunani untuk menyokong Quran dan hadis, mereka membeberkan perguruan ilmiah ortodoks baru dan mengalahkan kaum Muktazilah atas gelanggangnya sendiri.
Kemenangan tadi tergabung dengan nama-nama al-Asj'ari menyesuaikan doktrin qadar dengan keperluan keadilan mendirikan atas ayat-ayat Quran tertentu suatu doktrin "pendapatan, perolehan", orang memperoleh tanggung jawab perbuatan-perbuatannya, meskipun perbuatan tadi dikehendaki dan diciptakan oleh Tuhan. Sifat Ilahi, alim ulama tetap pada doktrin keabadiannya, tetapi hanya dengan menggunakan prinsip Muktazilah tentang penyangkalan paham antropomorfisme. Kekakuan keadaban Muktazilah dilunakkan dengan lebih menekankan doktrin perantaraan dan aspek kepercayaan bahwa semua yang berfaedah baik, ditentang ulang pernyataan kebebasan Allah yang mutlak untuk menghukum atau mengganjar sekehendak-Nya. Akhirnya mengakui bahwa dengan "adat" Ilahi biasanya menyusul sebab-sebab tertentu, mereka menyingkirkan pembatasan yang diletakkan oleh doktrin pertalian sebab akibat dalam alam atas kemutlakan. Kuasa Tuhan dengan jalan suatu teori atomis yang kusut, mengingkari kemestian pertalian antara sebab dan akibat.
Barangkali baik juga buat Islam bahwa rasionalisme Muktazilah, setelah menunaikan karyanya dan tidak tahu dimana berhenti, telah dikalahkan. Seandainya Muktazilah unggul, disangsikan apakah gerakan rakyat yang akan kita baca dalam bab yang menyusul, menelorkan pembaharuan Islam, akan mungkin dibiarkan --sekurang-kurangnya-- diberi kesempatan dalam rangka alam ortodoks, alam kerasyidunan. Segera atau lambat kesatuan kebudayaan Islam akan mengalami perpecahan dan Islam sendiri boleh juga akan hancur karena pukulan musuh-musuhnya. Kaum Muktazilah tidak lenyap dengan sekaligus. Penganut-penganutnya masih ada, masih dikenali dengan ketegasan dalam praktek ibadatnya terutama di Basrah dan Persia Timur. Beberapa doktrin menemukan kelonggaran segar dalam masyarakat Syi'ah yang besar.
Dalam pada itu, kaum ortodoks telah memecahkan diri dalam dua golongan, kaum mutakallimun dan "ahli Hadis". Ilmu filsafat dan mantik dicurigai dalam kebaktian ortodoks. Perguruan Madinah yang lama dalam perumusan mazhab Maliki dan mazhab Syafi'i yang lebih lunak, dan dalam sayap yang ekstrim dan fanatik terdiri atas murid-murid Ahmad ibn Hambal masih tetap bersikap bermusuhan terhadap pelajaran-pelajaran yang dicemarkan oleh keaslian asing dan pertalian dengan filsafat. Di Baghdad kaum mutakallimun kadang-kadang takut pada jiwanya, hingga satu setengah abad kemudian, --lebih kurang pada tahun 1065 M.-- sistem Asy'ari ditetapkan sebagai ilmu kalam Islam sunah yang diakui, terutama karena pengaruh Wazir Persia yang besar Nizan ul-Mulk.
Barangkali, ahli sunah lebih bijaksana daripada mereka sendiri menginsafi karena salah satu hasil pemasukan dialektik Yunani (ialah pemusatan karya para sarjana dan ulama atas doktrin-doktrin dan rumus-rumus) dengan kehilangan unsur penting yaitu agama perseorangan. Apabila waktu itu tidak ada barang lain yang menyalakan api lagi, paham ortodoks tentu akan binasa sendiri dalam kemenangannya. Satu hasil tambahan perkenalan mutakallimun itu masih harus dibentangkan. Hasil tambahan tersebut memungkinkan kegiatan serentetan para ahli filsafat Arab yang tersohor pada zaman abad pertengahan: al-Kindi (m. 873 M.), al-Farabi (m. 950 M.), Ibn Sina (Avicenna, m. 1037 M.), Ibn Badja (Avempace, m. 1138 M.) dan Ibn Rusjd (Averroes, m. 1198 M.) ialah beberapa diantara Sarjana-sarjana luar biasa. Walaupun banyak diantaranya jauh dari ortodoks, pekerjaannya ialah sebuah diantara karya gemilang dari peradaban Islam. Tidak perlu kiranya di sini diterangkan jasa mereka bagi Eropa zaman abad pertengahan untuk pikiran filsafat yang langsung dan dengan perantaraan penerjemahan filsafat Yunani.
Dalam memutalaahkan pergerakan aliran-aliran harus ditekankan bahwa dengan kata "aliran" diartikan sistem-sistem doktrin dan iman Islam yang umumnya ditolak oleh kaum rasyidun dan aliran lain sebagai berlawanan dengan paham resmi. Dalam masyarakat ortodoks (rasyidun) sendiri dahulu dan sekarang masih juga terdapat beberapa "mazhab" yang berlainan (Hanafi, Maliki, Sjafi'i, dan Hambali), semuanya saling mengakui. Sebagai tambahan pembagian ini yang agak menurut hukum dalam paham ortodoks telah merembes sejumlah kebiasaan dan upacara, meskipun tidak selalu tanpa perlawanan; boleh dikatakan sebagai aturan umum. Prinsip sunah telah dipakai untuk meluaskan perbatasan kelelaan seluas mungkin. Tidak ada masyarakat keagamaan satu pun memiliki semangat Katolik ataupun lebih bersedia memberikan kebebasan luas kepada anggota-anggotanya dengan syarat bahwa mereka mengakui --sedikit-sedikitnya secara lahir-- kewajiban-kewajiban minimal kepercayaannya. Rasanya kami tidak melampaui batas kebenaran, apabila kami menerangkan disini bahwa sebenarnya tidak ada seorang dari golongan aliran tadi yang pernah dikeluarkan dari masyarakat Islam ortodoks, kecuali mereka yang menghendakinya sendiri, dan karena itu- mengasingkan dirinya sendiri.
Hal tersebutlah pasal yang menjadi cirinya kaum "aliran" (mustajilah) dalam Islam terdahulu dinamakan ahli khawarij (yang memisahkan diri). Dalam asli itikadnya mereka berbeda dengan golongan terbesar ahli sunah dalam soal-soal yang tidak penting. Mereka memisahkan diri karena praktek. Telah diperintahkan kepada tiap-tiap muslim untuk mendesak teman-temannya berbuat ke bajikan dan meninggalkan barang berdosa. Kaum ortodoks --yakni masyarakat sebagai keseluruhan-- menerima kewajiban itu dengan syarat bahwa harus dipertimbangkan keadaan-keadaan dalam melaksanakan perintah tadi. Ahli Khawarij --yang terdiri sebagian besar orang nomad dan semi nomad di Mesopotamia dan daerah perbatasan Irak-- menolak syarat tadi, dan menuntut supaya perintah dilaksanakan dalam musim dan di luar musim, bahkan dengan mengorbankan jiwa sendiri. Dengan perkataan lain, mereka merupakan ekstremis keagamaan dan sifat fanatik mereka menyebabkan pendapat mereka bahwa muslimin menanti-nantikan waktu baik, memerosotkan agama, dan mengingkari agama, sama sekali bukan orang muslim, dan hanya merupakan muslimin sejati. Bersenjata dengan prinsip ini, mereka memerangi masyarakat. Dengan demikian menempatkan diri mereka sendiri di luar batas kerasyidunan. Nasib ahli Khawarij yang terdahulu tidak mengenai kita di sini, tetapi tokoh-tokoh mereka yang lebih lunak merumuskan sistem-sistem yang hingga sekarang masih terdapat dalam masyarakat beragama sederhana dan asli Aljazair Selatan, Uman, dan Zanzibar. Sejak dahulu, Islam menolak doktrin sikap fanatik dalam agama. Kemudian dalam abad kedelapan belas dan permulaan abad kesembilan belas, kita akan menemukan ajaran yang sama dikukuhkan atas, pembaru-pembaru Wahhabi di Arabia.
Aliran lain yang penting dalam Islam --sebenarnya satu-satunya aliran yang memisahkan diri-- berlainan. Syi'ah mulai sebagai pergerakan politik diantara orang Arab sendiri. Ali ra., --putra mantu Nabi saw. dan khalifah keempat dari sejarah Islam-- memilih Kufah di Irak sebagai ibu kotanya. Waktu beliau mangkat, pusat politik Islam dipindahkan ke Siria. Oposisi Arab di Kufah terhadap Arab di Siria mengambil bentuk penghasutan orang-orang yang menuntut hak, bertujuan memulihkan hak keluarga Ali ra. atas khalifah. Lambat laun angan-angan politik itu menciptakan untuk dirinya sendiri suatu dasar doktrin yang berlawanan dengan doktrin yang diakui masyarakat yakni doktrin tentang hak yang khas mutlak dari keluarga Ali ra. atas khalifah. Doktrin itu meliputi penolakan tiga khalifah pertama, Abu Bakar, Umar, dan Uthman ra. yang dipandang sebagai perampas kuasa. Pengingkaran tiga orang sahabat yang paling dijunjung dan dihormati itu selamanya tetap merupakan dosa utama ahli Syi'ah dalam pandangan ahli ortodoks. Semua urusan lain berkenaan dengan hukum baik dalam kalam maupun ibadat, Syi'ah belum juga memiliki doktrin nyata. Syi'ah yang tersebut terdahulu meninggalkan bekas-bekas hingga sekarang di Maroko, Syi'ah dalam tata tertib politiknya, tetapi sunah ortodoks dalam kalam dan hukumnya.
Pada tingkat awal mulanya nama Syi'ah dipakai untuk menutupi sejumlah kegiatan yang sungguh-sungguh berlainan dan dipakai sebagai selimut untuk memperkenalkan dalam Islam semua macam kepercayaan Timur yang lama dari Babilonia, Persia, bahkan India. Pengislaman sejumlah penduduk asli negara-negara yang ditaklukkan mau tidak mau menerbitkan kebingungan kepercayaan agama yang luas. Hal tersebutlah yang memajukan penyebaran aliran-aliran kebatinan dan menyebabkan pergulatan agama dari abad-abad yang mula. Unsur-unsur Yunani biasanya menghubungkan diri pada oknum sunah yang merupakan partai terbesar, sedang kepercayaan-kepercayaan Asia yang lebih tua condong menggabungkan diri kepada oknum Ali ra. Sebagaimana dapat diduga kepercayaan-kepercayaan demikian dipeluk dan disiarkan terutama oleh orang bukan Arab, dan lebih khas oleh penduduk campuran dari Irak. Petunjuk-petunjuk bahwa Syi'ah dalam abad yang mula-mula diantara rakyat lebih merupakan panji-panji revolusi sosial terhadap ahli sunah yang berkuasa daripada panji-panji oposisi keagamaan terhadap doktrin-doktrin sunah. Harus diterangkan selekas mungkin bahwa pendapat yang masih kebanyakan terdapat bahwa Persia merupakan tempat asli Syi'ah adalah tanpa dasar sama sekali. Perlu dicatat bahwa penganut-penganut baru bekas Majusi umumnya lebih suka memilih kepercayaan ahli sunah daripada aliran Syi'ah.
Prinsip-prinsip yang lazim dianut umum oleh hampir semua anggota golongan yang mengakui Syi'ah bahwa sejajar dengan tafsir lahir Quran didapat tafsir gaib dan sekumpulan ilmu rahasia. Itulah yang ex hypothesi (berdasarkan hipotese) diserahkan oleh Muhammad saw. kepada Ali ra., dan oleh Ali ra. kepada warisnya. Aliran-aliran yang berpanca ragam tadi berbeda dalam menetapkan siapa yang berhak menjadi waris Ali ra. Menarik perhatian bahwa hampir tidak ada diantara aliran-aliran tersebut menggabungkan diri kepada garis keturunan langsung dari Muhammad saw. menjadi pengganti Ali ra. dalam pandangan kaum Syi'ah Arab yang menuntut hak di Kufah, akan tetapi lebih tertarik pada keturunan lain dari Ali ra. Tambahan pula, kaum Syi'ah Arab memisahkan diri dari masyarakat karena soal pimpinan politik Islam, aliran-aliran gaib lebih-lebih lagi memberikan kepada Imam --gelar yang diberikan kepada kepala umat-- suatu tugas rohani yang selamanya tidak disetujui oleh kaum ortodoks bagi khalifah. Dalam Islam ortodoks khalifah tidak memiliki tugas sebagai penafsir dan tidak dapat menentukan doktrin; ia adalah pemimpin politik dan keagamaan umat saja. Bagi orang yang berpendapat bahwa tafsir gaib hanya diketahui khusus oleh deretan imam, sumber doktrin resmi dan yang sah adalah imam sendiri. Pada suatu pihak, agamanya dipusatkan pada prinsip kekuasaan perseorangan yang mutlak; yang asing bagi teori ortodoks baik dalam urusan politik maupun urusan agama. Pada pihak lain, agamanya mengizinkan lebih luas suatu perkembangan dan penyesuaian keadaan-keadaan dari generasi yang berturut-turut di bawah pedoman teori iman yang diilhami Ilahi.
Setapak demi setapak akidah keimanan itu mengkristal menjadi bentuk kalam yang pasti. Para imam memperoleh sifat melebihi manusia, berkat keahlian gaib yang dimilikinya. Sesuai dengan filsafat cahaya dari Babilonia Lama, sifat tadi dirumuskan oleh akidah bahwa dalam para imam telah menjelma cahaya Ilahi yang turun melalui generasi-generasi nabi berturut-turut sejak zaman Adam as. Bahkan beberapa aliran Syaih sampai berani memandang Ali ra. dan para imam sesudahnya sebagai penjelmaan Ilahi sendiri, walaupun masih terdapat di beberapa bagian dunia Islam. Aliran-aliran tadi boleh dipandang di sini sebagai tanggapan yang berlebih-lebihan, dan yang tidak mewakili. Sisa-sisa yang serupa terdapat dari satu akidah lawan yang memberikan sifat-sifat yang hampir sama besarnya kepada Khalifah Bani Umayah, Jazid, dan Narwan; khusus aliran Jazidi di Irak Utara. Lebih penting ialah akibat yang dikeluarkan dari doktrin asal mula yaitu imam tanpa dosa dan tanpa salah, sebab doktrin tadi merupakan salah satu doktrin asasi kelompok Syi'ah yang lebih besar hingga dewasa ini.
Hingga sekarang belumlah terang juga tingkat-tingkat apa yang telah memadukan dua bentuk asli Syi'ah tadi yakni Syi'ah Arab didukung oleh para penuntut hak dan Syi'ah kebatinan. Tetapi abad ketiga dan keempat takwin hijrah pemaduan telah jauh maju. Keahlian gaib istimewa para imam telah diserahkan kepada keturunan Nabi Muhammad saw. dengan perantaraan Ali ra. dan putri Nabi Muhammad saw., Fatimah ra., doktrin kegaiban tadi diakui sebagai undang-undang dasar aliran Syi'ah. Jumlah terbanyak dari penganut aliran yang kecil-kecil, lenyap dan meninggalkan hanya tiga kelompok Syi'ah utama.
Dari tiga kelompok itu, maka kaum Zaidi masih berpengaruh di Yaman; berdiri paling dekat pada Syi'ah, kaum penuntut hak yang lama dan pada kaum sunah yang ortodoks. Mereka mengakui deretan imam yang tidak terputus, yang tidak dikatakan memiliki keahlian gaib. Sebagian besar aliran Imami yang sekarang menjadi agama resmi Iran dengan penganut-penganut di India, Irak, dan Siria, mengakui dua belas orang imam; yang terakhir ialah Muhammad al-Muntazar (yang dinanti-nantikan) yang menghilang lebih kurang tahun 873, dan kedatangannya kembali masih tetap dinanti-nantikan. Kelompok paling ekstrim, kaum Isma'illiyah memisahkan diri karena soal penggantian Imam keenam. Dalam abad pertengahan mereka diwakili oleh gerakan revolusioner populer, kaum Qarmati, Khilafah Bani Fatimijah di Mesir (969-1171 M.), dan cabangnya kaum Hasyasyun hingga sekarang masih mempunyai penganut yang tidak banyak di India dan tersebar di mana-mana.
Dalam waktu lampau, sistem imami tentang doktrin dan hukum berserak sangat luas dari sistem ahli sunah. Kaum Imami tentunya tidak menerima prinsip ijmak, dan apabila ketiadaan imam, maka alim ulama terkemuka yang dinamakan para Mujtahid (lihatlah halaman 73) menjalankan kekuasaan besar dalam urusan agama dan hukum. Dalam hukum keistimewaan mereka yang utama ialah memberikan izin perkawinan sementara, dan dalam ibadat doktrin tentang taqiyah atau penyamaran, suatu peninggalan kiranya dari zaman penuntutan dan pengejaran dalam abad pertengahan. Berkenaan dengan Rukun Islam, mereka hanya berbeda pada beberapa pasal kecil, tidak penting dengan sendirinya, meskipun telah dibesar-besarkan kepentingannya karena pertikaian selama seribu tahun. Pada beberapa waktu telah diusahakan memulihkan pemisahan berdasarkan pengakuan sistem imami sebagai mazhab ortodoks kelima dengan nama mazhab Dja'fari (menurut Dja'far al-Sadiq, imam keenam, yang kuasanya diakui oleh ahli sunah), tetapi percobaan ini senantiasa gagal.
Meskipun doktrin-itikadnya sebagai keseluruhan telah ditolak oleh ahli sunah, Syi'ah telah meninggalkan pengaruh besar dalam beberapa bagian pikiran dan praktek ahli sunah. Penghormatan Syi'ah terhadap Ali ra. dan keturunannya dicerminkan dalam pendirian yang simpatik terhadapnya dalam hadis-hadis secara ahli sunah. Doktrin cahaya Ilahi dan ketanpa-dosaan imam telah diambil alih dan dipakai tidak untuk Ali ra. sendiri, akan tetapi untuk pemimpinnya, Nabi Muhammad saw. Dan digabungkan dengan sebab-sebab lain memberikan dasar memuliakan Nabi Muhammad saw. secara bersemangat, sepanjang masa merupakan salah satu pengaruh rohani yang paling kuat dalam Islam Sunni. Saluran utama pengaruh tersebut beserta kenang-kenangan Syi'ah merembes kedalam sistem ortodoks merupakan pergerakan mistik yang dikenal dengan nama Sufi.
Catatan kaki:
1 D.B. MacDonald. Development of Muslim Theology, hlm. 140.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
BAB 8. SUFI
Para sarjana dan para ahli sejarah lazim melakukan kesalahan (khusus dalam membahas keadaan negeri-negeri Timur) menduga bahwa suatu perintah, suatu akidah, atau suatu peraturan, karena telah dituliskan dengan sendirinya memperoleh kekuatan sebagai hukum, usul, atau upacara. Tidak ada suatu persangkaan yang lebih jauh daripada kebenaran. Usaha pembentukan hukum doktrin yang mendalam meletakkan suatu ukuran teori, yang lambat laun dan sebagian telah didekati dalam beberapa hubungan tertentu, akan tetapi tidak pernah dilaksanakan dengan sempurna. Demikian juga perumusan kalam ortodoks ialah karya dan --hanya menggiatkan--perhatian sejumlah kecil sarjana. Umat Islam sebagian besar bangunan semesta doktrin dari sejak dahulu merupakan --dan (boleh ditambahkan di sini) sekarang masih -- hal yang tidak dipedulikan kaum awam karena tidak semata-mata rasa acuh tidak acuh atau kebodohan. Boleh jadi yang menjadi salah satu sebabnya bahwa sistem-sistem kalam yang lebih dikembangkan sebagian besar negatif dan hanya dapat memberikan pembicaraan mujarad dan tanpa kepribadian tentang tanggapan-tanggapan mantik sebagai gantinya perhubungan perseorangan antara Allah dan manusia seperti digambarkan dalam Quran. Tidak boleh diharapkan datangnya rangsangan perasaan agama --ataupun apabila sentimen demikian telah ada, dikobar-kobarkan-- misalnya, pemecahan soal sifat-sifat Ilahi oleh kaum ortodoks, sebagaimana tertera dalam salah satu buku pelajaran baru tentang iman: "Mereka itu bukanlah Dia, tetapi mereka itu tidak lain dari Dia".
Sistem kalam yang terurai itu sama sekali tidak menjelmakan kepercayaan agama praktis dari rakyat, dan nyatanya sebagian besar para alim ulama memiliki anggapan kuat, bahwa sistem tadi tidak harus dihidangkan kepada rakyat. Sistem juga tidak menguasai pertalian sejumlah besar kaum cerdik pandai buat beberapa abad setelah pertikaian dengan kaum Muktazilah. Jiwa Yunani, meskipun telah dibuang dari kalangan ortodoks, masih lama mempengaruhi pikiran orang --yang lantas dinamakan zindik-- hingga bencana politik dan ekonomi menghentikan semua kegiatan pikiran kecerdasan mereka. Pengaruh pelajaran filsafat merupakan suatu faktor yang mengurangi perkembangan Islam pada waktu yang akan datang. Seyogyanya kita menelaah agama diantara khalayak ramai untuk memahami jalannya.
Pergerakan agama populer dalam Islam erat hubungannya dengan sejarah pertapaan dan mistik Islam. Profesor Massignon dalam pembahasannya tentang seluruh sudut alam mistik Islam yang terdahulu
1 telah mencoba membuktikan bahwa pergerakan mistik ialah warisan langsung penetapan Islam yang diambil dari Quran dan perbuatan Nabi Muhammad saw. Meskipun itu benar juga, harus diingat bahwa dasar-dasar pertapaan dalam Quran sesuai dengan pertapaan kekristenan di Timur, dan karena itu dalam perkembangan Islam di luar tanah Arabia kedua sistem itu tidak selamanya dapat diceraiberaikan. Paling sedikit bahwa arti mistik "kehadiran Tuhan" yang tercantum dalam kegiatan Muhammad saw. sebagai nabi tidak menemukan perhatian pada penganutnya di Arab yang terdahulu bersifat realistik berdasarkan hal-hal yang berguna, dan tidak suka menyelidiki diri sendiri. Tetapi sebaliknya, ketekunan beragama mereka sebaik-baiknya adalah hasil pengalaman jiwa mendalam didorong oleh ajaran Muhammad saw. tentang hari kiamat.
Dari semua agama Asia Barat yang besar, Islamlah yang umumnya dipandang sebagai yang paling bersifat keduniawian dan paling kurang bersifat pertapaan. Banyaklah alasan yang boleh dikemukakan untuk pertimbangan tadi, misalnya, pengutukan pembujangan, ketiadaan para pendeta dengan tugas kerohanian, dan paling penting kompromi permulaan dengan kebutuhan yang besar berkenaan dengan kehidupan politik --yang oleh kekristenan baru dicapai setelah berdiri tiga abad-- sedang oleh Islam dapat dicapai seumur hidup pembangunannya Nabi Muhammad saw. Diantara generasi-generasi muslimin yang paling terdahulu di bagian mana pun dunia Islam terdapat banyak orang yang membawa semangat kebaktian dalam kegiatannya sehari-hari, dan bagi mereka Islam merupakan ketertiban jiwa dan bukannya semata-mata sekumpulan upacara lahir. Imannya adalah iman pertapaan yang keras, yang menganjurkan tiap-tiap orang bergiat selalu dengan ketakutan akan ancaman hukuman Ilahi, yang mengingatkan bahwa dunia sekarang ini adalah tempat kediaman sementara dan segala hadiah yang diterima berupa kekuasaan, kekayaan, kesenangan, pengetahuan, kebahagiaan mempunyai anak adalah kehampaan dan godaan --yang memang tidak perlu ditolak atau dihindarkan-- akan tetapi digunakan dengan rasa mendalam tentang tanggung jawab yang mahaberat. Tipe contoh tertinggi pertapaan yang terdahulu ialah Hasan dari Basrah (647-728 M.) yang kenang-kenangannya tetap harum hingga kini.
Dalam abad kedua hijrah, dari barisan para pertapa telah muncul penyiar-penyiar agama populer, seakan-akan penjelmaan baru dari semangat misi kaum Nestorius yang lama dan merupakan penyiar agama sejati diantara rakyat. Nama penyiar-penyiar agama ini qussas 'pendongeng' menunjukkan cara bekerjanya. Dalam bentuk khotbah atau tafsir ayat-ayat Quran mereka isikan hati nurani pendengar-pendengarnya dengan bahan-bahan yang diambil dari aneka warna sumber dongeng Arab kuno, hikayat-hikayat Kristen, Majusi, dan Budha, bahan-bahan dari Injil dan Haggadah Yahudi, dan semua pelajaran lama dari Siria dan Babilonia. Diantara bahan-bahan tersebut, paling utama adalah kekristenan dan kebatinan. Sumbangan itu telah dicetak dalam tuangan Islam, walaupun bertentangan dengan angan-angan primitif. Diantara cangkokan-cangkokan yang ditambahkan pada pohon Islam yang paling menarik perhatian ialah perubahan penjelmaan kedua dari Isa as. dalam satu doktrin tentang kedatangan al-Mahdi yang terpimpin benar akan melaksanakan kemenangan Islam terakhir dengan jalan bencana Ilahi. Lain cangkokan yang sama pentingnya bagi hari kemudian pikiran keagamaan Islam ialah kemajuan tentang doktrin kepribadian Muhammad saw. Kita telah melihat bahwa pengaruh-pengaruh Syi'ah telah membantu kemajuan itu. Disamping penghormatan para mukminin terhadap pribadi Nabi Muhammad saw. diletakkan beberapa angan-angan Kristen tentang pribadi Isa as.
Banyak mukjizat dan kata-kata dalam Injil dan dongengan Gereja Timur yang didatangkan dari pembangun agamanya, telah dipindahkan kepada Muhammad saw. Didalam mistik Islam yang terdahulu di luar tanah Arabia Isa as. masih menempati kedudukan disamping Muhammad saw. dan kalau kurang, hanya kurang sedikit saja. Lambat laun tokoh Muhammad saw. melampaui yang lain, hingga pada akhir abad ketiga kami menemukan dalam karya mistik besar al-Hallaj suatu mazmur dipersembahkan kepada Nabi Muhammad saw. yang menyatupadukan dengan megah gambaran Kristen dan Makrifat.
"Semua cahaya nabi-nabi terbit dari cahaya-Nya; la adalah yang terdahulu, Nama-Nya yang pertama dalam Kitab Nasib; la telah dikenal sebelum semua barang, semua wujud, dan akan berlangsung setelah semua berakhir. Dengan Pimpinan-Nya, maka semua mata dapat melihat … Semua pengetahuan merupakan satu tetes dari samudera-Nya. Semua kebijaksanaan seteguk dari sungai-Nya, semua masa satu jam dari hidup-Nya."
Bukannya dalam ajaran-ajaran mujarad para ahli kalam terdapat jiwa Islam yang sungguh-sungguh, dan Arabia tidak memberikan sumbangannya selain kewujudan Muhammad saw. dalam sejarah. Terpisah dari doktrin-doktrin dan kepercayaan-kepercayaan, betapa kuatnya melekat kebiasaan Kristen, meskipun telah berganti agama. Hingga akhir abad pertengahan, perayaan Kristen berlangsung --di samping perayaan Islam yang resmi-- sebagai perayaan umum yang besar dari dunia Islam.
Di sini dengan ringkas dapat diterakan permulaan pergerakan mistik dalam Islam yang dikenal dengan nama Sufi. Asal istilah Sufi adalah majemuk, tetapi umumnya bertalian dengan pemakaian pakaian dari bulu domba (suf) yang belum dicat. Asal mula pakaian ini bukannya pakaian seragam, akan tetapi suatu tanda penebusan dosa perseorangan, dan sejumlah kaum pertapa mengutuk pakaian tadi. Ibn Sirin (m. 729 M.) mengeluarkan kecaman terhadap sejumlah pertapa yang berpakaian suf seakan-akan meniru Isa as. (berkatalah ia): "Aku lebih suka meniru contoh Nabi Muhammad saw. yang mengenakan pakaian kain kapas." Sejumlah pertapa istimewa dari Kufah dalam abad kedua, umumnya dinamakan al-Sufiyah. Dalam abad keempat, pakaian dari bulu domba telah menjadi lencana biasa dari para Sufi di Irak dan nama Sufi dipakai bagi semua ahli mistik. Dugaan bahwa nama Sufi telah dinukilkan dari kata Yunani Sophos atau Sophia sangat khayali.
Dalam abad kedua, jejak pertama untuk membentuk organisasi bersama dijalankan dalam kelompok-kelompok kecil untuk membicarakan tentang kesalehan. Biara-biara pertama, sekumpulan bilik kecil meniru pertapaan kaum Melki, atau gua-gua meniru kaum Nestorius. Kelompok-kelompok pertama bertemu untuk membaca Quran dan lain-lain bacaan, keagamaan dan pembacaan ini lambat laun bersifat dhikir, berkembang ke jurusan sama (konser kebatinan) dengan bahaya kegairahan yang mengikutinya. Perkembangan kemudian dari dikir akan diberikan keterangan lebih lanjut, tetapi al-Hallaj menganggap perlu mengutuk unsur kebangkitan yang dimuat di dalamnya.
"Engkaulah yang melemparkan daku ke dalam kegairahan, bukannya dhikr.
Jauh dari hatikulah pikiran bersatu padu pada dhikrku,
Dhikr, mutiara penggalan kerongkongan yang menyembunyikan Dikau dari mataku".
Dalam waktu yang sama terjadilah perubahan pada sifat umum pertapaan ini. Mula-mula dasarnya ialah ketakutan terhadap Tuhan dan balasan yang akan datang; ketakutan yang sama yang mengilhami Muhammad saw. Apabila unsur mistik cinta tidak ada sama sekali, hanya merupakan barang yang tergolong kedua dan tidak ditekankan. Dalam kata-kata seorang wali wanita, Rabi'ah al-Adawiyah (m. 801 M.) dinyatakan bahwa sumber utama mistik adalah cinta kasih: "Cinta kasih terhadap Tuhan telah menyerap ke dalam diriku demikian hingga tidak ada tempat dalam hatiku bagi cinta kasih maupun dendam kepada orang lain atau barang." Dalam sajak-sajaknya yang tersohor, ia membedakan hidup yang bersinar daripada hidup yang termenung; dan ia memilih yang pertama:
"Aku cinta akan Dikau dengan dua asmara, asmara kebahagiaanku; dan asmara sempurna, mencintai Dikau, sebagai patut bagimu; asmara kebahagiaanku hanya memikirkan Dikau;
mengesampingkan semua lain yang ada;
tetapi asmara paling murni, yang patut bagi-Mu;
apabila kudung yang menyembunyikan Dikau tanggal dan kudapat memandang-Mu;
bukan pujian bagiku, karena ini atau itu;
bukan, bagi-Mulah pujian bagi kedua, asmara dan ini."
2Akhirnya cinta kasih mistik itulah yang demikian rapat pikiran dan bahasanya pada mistik Kristen primitif, yang telah mendorong alasan ketakutan pertapa ke tempat kedua, dan meletakkan dasar bagi Sufi.
Perubahan dalam sifat mistik Islam itu bertalian juga dengan perubahan dalam pimpinannya. Pada mula-mulanya, pemimpinnya dari golongan alim ulama atau guru-guru agama ortodoks. Dalam abad ketiga tempatnya diduduki oleh tokoh-tokoh yang tidak terdidik dalam ketertiban agama yang menjadi kebiasaan, tetapi termasuk sebagian besar pada golongan pertengahan yang rendah dan golongan pertukangan di kota-kota, khusus pendidik Baghdad yang campuran setengah Persia, setengah Arab Aram. Pada waktu yang sama, beberapa kesulitan tertentu bersifat sosial mulai masuk dalam pergerakan yang hingga waktu itu adalah khusus --dan terutama-- bersifat keagamaan. Pergerakan tadi seraya menjauhi tujuan-tujuan politik revolusioner propagandis-propagandis Syi'ah meliputi suatu protes terhadap keburukan-keburukan sosial dan politik yang dibiarkan oleh alim ulama sunah resmi. Program perubahan pergerakan bertalian dengan kebangunan suara hati keagamaan dari oknum-oknum dan reaksi yang menjadi akibatnya dari kebangkitan semangat atas organisasi sosial masyarakat. Keruwetan sosial ini rupanya diteguhkan anggota golongannya sendiri, dan juga usaha-usaha mereka sebagai penyiar agama dalam bidang lain. Sebarang waktu dan di mana-mana negeri, para pertapa dan Sufi merupakan propagandis yang paling giat untuk Islam.
Dua hal tersebut di atas yaitu --dengan setapak demi setapak-- melepaskan diri dari pengawasan kaum ortodoks dan kesulitan-kesulitan sosial baru, menyebabkan pergerakan,Sufi mulai dicurigai oleh alim ulama ortodoks dan pembesar-pembesar, lebih-lebih oleh kaum Syi'ah. Kecurigaan ini bertambah besar, setelah pemimpin-pemimpin Sufi lebih "maju" dalam pandangannya dan lebih berani menyatakan pendapatnya. Celah antara kaum Sufi dan kaum ortodoks menjadi lebih lebar. Beberapa usaha telah dijalankan untuk mendamaikan mereka. Setelah usaha-usaha itu gagal, maka diberikan contoh pada tokoh mereka yang paling ternama yaitu seorang penggaru bulu domba, Mansur al-Hallaj, yang telah didakwa menyeleweng dari paham resmi karena telah mempersamakan dirinya dengan Tuhan. Ia dihukum mati dengan kejam pada permulaan abad keempat. Harus diterangkan dengan tegas di sini bahwa hukuman tadi telah dijatuhkan bukan oleh para fanatik yang berkeras, tetapi oleh penegak-penegak agama yang lama bertakwa sebagai Ali ibn Isa, "wazir yang baik."
Penindasan itu tidak berguna. Pergerakan Sufi telah didasarkan dengan teguh atas Quran dan ajaran-ajaran akhlak Islam, dan tidak mudah diruntuhkan. Biarpun pandangan sejumlah tokoh yang telah maju condong mengabaikan peraturan ibadat Islam, pengaruh luar yang berlawanan dengan pandangan Islam yang lazim, kekuatannya terletak dalam kepuasan yang diberikan kepada naluri keagamaan rakyat. Naluri hingga batas tertentu telah beku dan mati karena ajaran-ajaran ortodoks yang mujarad dan tidak langsung mengenai perseorangan dan sekarang menemukan kelegaan dalam ajaran para Sufi secara langsung mengenai kepribadian dan dapat merangsangkan perasaan keagamaan. Sangat penting mencamkan dalam pikiran kita sifat dan panggilan Sufi yang populer ini tumbuh dari golongan rakyat dan menarik perhatian rakyat, yang bacaan utamanya dahulu dan sekarang hanya berupa hikayat-hikayat pendek dari wali-wali, sering kali berisikan pekerjaan mukjizat. "Usaha para mistik dan qussas yang diedarkan adalah yang memberikan Islam cirinya yang kekal seperti kita kenal sekarang. Pergerakan mereka secara serentak ... merupakan apologetik dan kategetik yang pertama dalam Islam."
3Oleh karena itu, pergerakan Suli selama abad keempat dan kelima bertambah kuat, meskipun masih tidak disukai oleh para alim ulama, dan selaras mengembangkan bentuk jamaah yang lebih nyata. Kira-kira pada waktu itulah dhikr dan sama' dan pembacaan dan renungan Quran jamaah sederhana mulai menunjukkan kecenderungan doa umum (liturgi) yang lebih pasti, istimewa karena melagukan nyanyian dan doa. Bukan hal ini saja yang membedakan pergerakan Sufi dari ibadat ortodoks, karena pada waktu itu pun di dalam mesjid-mesjid dilakukan upacara pendoaan bersama-sama oleh umat Islam. Rasa permusuhan para alim ulama sebagian disebabkan karena ketakutan bahwa dhikr Sufi mungkin akan menyaingi atau lebih lagi menggantikan mesjid sebagai pusat hidup keagamaan. Pada dasarnya terdapat sebab yang lebih dalam dari pertentangan tersebut.
Tuntutan para alim ulama akan pimpinan keagamaan didasarkan atas fakta, bahwa mereka memiliki pengetahuan ilmu usul fiqih, dan kedudukan mereka sebagai tokoh tunggal dari doktrin-doktrin Islam. Sebagaimana telah kita maklumi, ilmu-ilmu tadi telah didirikan dengan susah payah tidak terhingga, dan untuk memperolehnya dibutuhkan pelajaran yang lama dan berat. Merekalah yang dapat menyelamatkan pokok iman penyelewengan "bid'ah-bid'ah" dalam doktrin dan usaha-usaha pembesar keduniawian yang menolak hak dan kewajibannya. Para alim ulama patut membanggakan sistemnya dan cemburu mempertahankan kekuasaannya. Mereka berpendapat bahwa hanya sistem tadi yang dapat menjamin kebenaran atau kenyataan tentang barang dapat diperoleh dan diselamatkan. Tiap pengenduran akan membuka jalan bagi penyelewengan dan kekeruhan, spiritual, dan material. Tuntutan-tuntutan itu ditolak mentah-mentah, disertai dengan ejekan para Sufi. Menurut tanggapan mereka hanya jalan tunggal untuk pengetahuan; bukannya pengetahuan yang masuk akal, --dan diterima orang lain dari madrasah-madrasah yang dinamakan "ilmu"-- akan tetapi pengalaman yang langsung dan pribadi "makrifah", yang memuncak dalam persatuan atau serapan sementara kedalam kelihaian. Ilmu usul membantu proses ini sebenarnya merupakan rintangan. Pertentangan antara para alim ulama yang beritikad dan penganut dari "cahaya kebatinan" ialah tentang asas, dan tidak dapat didamaikan.
Pembahasannya akan berkepanjangan mengenai semua pengaruh luaran dan doktrin-doktrin yang telah memasuki Sufi selama abad-abad pembentukan. Berikut ini akan diuraikan dua contoh. Pertapaan Quran yang sebenarnya mengutuk kewadatan, kebujangan: "bahwa yang belum kawin harus kawin" adalah perintah yang terang dalam Quran (S. XXIV, a. 32). Pertapaan Kristen sebaliknya mengutuk perkawinan, tetapi menghadapi seluruh jiwa Islam tidak dapat memutarbalikkan doktrin Islam tadi. Walaupun demikian, senantiasa menyebabkan peredarannya hadis-hadis Nabi saw. yang menguraikan penolakan wanita sebagai sifat pertapaan kuno. Lambat laun paham ini mempengaruhi praktek Sufi. Dalam abad ketiga semua para Sufi kawin, itu dalam abad kelima salah seorang tokoh Sufi telah menulis: "adalah pendapat sepakat dari pemimpin-pemimpin doktrin ini bahwa Sufi yang paling baik dan paling ternama adalah mereka yang tidak kawin, apabila hatinya belum ternoda dan pikirannya bebas dari dosa dan hawa nafsu."
4Doktrin lain yang hampir sedikit saja dari pemuliaan Muhammad saw. menentukan nasib hari kemudian Islam ialah penghormatan yang diberikan oleh murid-murid kepada syekhnya Sufi selama hidupnya dan pengangkatan syekh yang terdahulu hingga martabat "wali". Angan-angan itu paling asing bagi cita-cita Islam yang bersahaja. Bertentangan dengan Quran, sunah, rasionalisme, dan kalam ortodoks (yang memandang seruan doa kepada "wali-wali" sebagai pelanggaran "syirk"' karena menyeleweng pemujaan Allah yang Tunggal), pemujaan wali-wali lambat laun masuk ke dalam Islam dan akhirnya menyapu barang yang ada di muka " Ketahuilah", kata pengarang yang sama, "bahwa patokan dan dasar Sufi, serta pengetahuan tentang Allah terletak pada kewalian"
5 Tetapi, pemuliaan wali-wali itu tibalah doktrin makrifat Kristen lain yang tidak kurang hebatnya menentang paham ortodoks yakni kepercayaan kepada susunan bertingkat dari para wali yang memuncak hingga Quth, ujung pangkal dari jagat, dengan wakil-wakil dan tentaranya wali-wali menguasai dan mengawasi bumi, merupakan Demiourgos dalam pandangan Islam. Hingga hari ini tetamu pada bab Zuwela di Kairo akan melihat pintu tersebut ditutupi dengan potongan-potongan kain yang ditempelkan pada paku pada pintunya oleh orang-orang yang meIengkapi Quth tersebut.
Dengan demikian, maka sepanjang masa unsur-unsur tidak Islam yang populer tadi merebut kedudukan yang bertambah kuat dalam lapisan Islam, bukannya berkurang ataupun lenyap dibawah pengaruh perlawanan alim ulama. Karena kesombongan mazhab-mazhab ortodoks, maka orang-orang yang berjiwa keagamaan lebih terdorong kepada golongan mistik; orang tidak mencari ilmu metafisik tentang agama, tetapi makrifat yang hidup dari Allah. Selama abad kelima, terdapat celah terang antara para Sufi dan sejumlah ahli pikir yang paling pandai; dicarinya suatu prinsip buat suatu kompromi, yang menyiapkan jalan untuk revolusi yang akan datang mendadak dan mengejutkan pada kira-kira penghabisan abad yang sama. Gejala yang menarik perhatian dari perubahan sikap tadi diberikan oleh ulama yang masyhur al-Qusyairi (m. 1072 M.) dalam sebuah risalahnya. Ia mendesakkan kepentingan Sufi yang atasan dan menyarankan penerimaan doktrin Sufi tentang berjamaah bergairah dengan Ilahi.
Nama yang bertalian dengan revolusi tadi ialah nama al-Ghazali, (m. 1111 M.), seorang tokoh yang bermartabat setingkat dengan Augustinus dan Luther dalam paham keagamaan dan kegiatan kecerdasan. Hikayat tentang ibadat hajinya adalah suatu hikayat yang mempersona dan penuh dengan pelajaran; bagaimana ia menemukan dirinya sendiri, memberontak terhadap cara pikirnya ahli kalam. Ia berusaha menemukan kenyataan yang akhir dengan jalan semua sistem agama dan filsafat Islam dari zamannya. Diriwayatkan bagaimana ia akhirnya setelah perjuangan lama badaniah, rohaniah, dan akaliah, jatuh kedalam keingkaran filsafat murni berdasarkan makrifat pribadi tentang Allah, dan menemukan dalam jalan Sufi. Karya al-Ghazali dan pengaruhnya telah diuraikan oleh Profesor Mac Donald dalam kata-kata yang indah sekali
"Pertama, ia telah memimpin kembali orang dari usaha mutakallimun tentang doktrin usul pada hubungan yang hidup dengan pembahasan dan penafsiran Kalam Allah dan sunah. Apa yang terjadi di Eropa waktu belenggu skolastisisme abad pertengahan telah diputuskan, terjadi dalam Islam di bawah pimpinannya.
Kedua, dalam ajarannya dan anjurannya dalam bidang akhlak, ia memperkenalkan kembali unsur ketakutan. Menurut pendapatnya bukanlah waktunya penyiaran agama yang manis mulut beserta penuh pengharapan. Kengerian neraka harus selalu.diterangkan dengan nyata kepada orang; ia sendiri telah mengalaminya.
Ketiga, karena pengaruhnyalah Sufi memperoleh kedudukan.yang kokoh dan terjamin dalam Jamaah Islam.
Keempat, ia telah membawa filsafat dan usul filsafat dalam lingkaran pikiran orang biasa.
Dari empat tingkat karya al-Ghazali tadi, maka yang pertama dan yang ketiga, tanpa keragu-raguan. adalah yang terpenting. Ia telah memasyhurkan namanya karena memimpin kembali Islam ke fakta-fakta azasi dan sejarah, serta memberikan tempat:dalam sistem Islam buat kehidupan keagamaan yang penuh dengan perasaan hati.
Ia bukan seorang sarjana yang merintiskan suatu jalan baru, tetapi merupakan seorang tokoh dengan kepribadian yang berguna dan bersemangat memasuki rintisan yang telah dibuka, dan membuat rintisan tadi suatu jalan raya."
6Karya hidup al-Ghazali menunjukkan banyak persamaan menyolok dengan karya hidup al-Asy'ari. Keduanya pada suatu zaman tatkala keortodokan bertengkar dengan aliran pikiran lain yang dengan kuat menarik pikiran dan kehendak ahli pikir agama, telah menempa persatupaduan yang memberikan kesempatan prinsip-prinsip pokok dari gerakan lain itu ditempatkan dalam sistem ortodoks. Al-Asj'ari sendiri seorang Muktazilah telah dapat mengukuhkan Islam ortodoks dengan menempatkan ilmu kalamnya atas asas-asas yang dapat masuk akal. Al-Ghazali, seorang murid al-Asj'ari dapat membina kembali ilmu usul atas dasar pengalaman mistik pribadi. Janganlah dikira bahwa ia dengan menggunakan "jalan" Sufi telah menolak ilmu usulnya yang lama; karena keyakinan-keyakinan pengalaman pribadi yang memungkinkan al-Ghazali menghubungkan dengan keberanian dan keyakinan sistem cita-cita usul filsafat dan mistik yang hingga pada waktu itu terpecah-pecah dan berlawanan.
Tambahan pula, seperti dalam pelajaran al-Asj'ari kumpulan cita-cita baru tadi setelah diresapkan, berkembang dalam lapisan ortodoks sebagai suatu unsur pokok dari pikiran Islam, bahkan mengubah sifat dasarnya. Sekarang jalan mistik yang telah mendapat cap pengesahan dari ijmak dan diterima sebagai ortodoks membuka tahap baru dalam sejarah perkembangan agama Islam. Beberapa tujuan (sebagaimana juga terjadi dengan pelajaran Asj'ari) yang diambil dalam masa perkembangan tersebut adalah di luar harapan dan menggelisahkan.
Bukan karena semata-mata tidak adanya persesuaian mantiki antara paham Sufi dan ilmu kalam al-Asj'ari. Pemikir Timur walaupun suka memaksakan suatu dalil menjadi kesimpulan dengan --yang menurut pendapat kami kepercayaan yang berlebih-lebihan cara menarik kesimpulan-- menggunakan akal, tidak merasa terganggu oleh pertentangan diantara kesimpulan-kesimpulan yang diambilnya dan dari dalil-dalil yang diterima. Dengan kecurigaannya yang biasa terhadap kecerdasannya manusia, ia telah puas menerima kesimpulan-kesimpulan tadi satu persatu sebagai keputusan suatu segi kebenaran yang terakhir, yang hanya dapat disatupadukan dalam pikiran Ilahi. Lebih penting adalah gejala bahwa paham ortodoks dan mistik condong mengikuti jalan yang berpencar: sekarang, walaupun mereka telah saling terikat, jalannya tetap berlainan. Dengan demikian mendatangkan akibat yang membahayakan. Paham ortodoks biarpun keras dan skolastik, senantiasa mempertahankan akhlak dan ukuran kecerdasan yang tinggi dan menolak membiarkan (dalam masalah iman dan ibadat) bid'ah-bid'ah dan kebiasaan yang menyeleweng kemurnian doktrin yang dahulu. Walaupun paham ortodoks telah meminjam senjata mantik Yunani, keortodokan telah menggunakan senjata tadi seluruhnya untuk mempertahankan kedudukannya terhadap cita-cita Yunani. Hal ini memperlihatkan segi lemah karena memberikan sifat aristokrat atau sifat khas sampai batas tertentu menjauhkan diri dari pengertian dan hati rakyat.
Sebaliknya Sufi, walaupun idaman keagamaannya luhur, hampir dari permulaannya kurang berpilih-pilih dan lebih bersedia untuk memasukkan kebiasaan dan cita-cita asing, apabila itu dapat memperoleh hasil baginya. Dalam barisan para mistik terdapat susunan derajat yang luas bedanya, meliputi tokoh-tokoh dengan kepandaian kecerdasan dan watak, yang memperoleh pengalaman kerohanian yang kaya dari mistik tadi yang memperkokoh pegangan mereka akan kebenaran agamanya kebawah, sehingga orang-orang yang menemukan dalam ilmu mistik suatu kepuasan emosi dan moril, dan yang tidak mempedulikan apakah amalnya dan dalil-dalilnya selaras atau tidak dengan doktrin Islam. Dalam beberapa kalangan, kegiatan untuk mencapai keadaan kegairahan telah mempengaruhi dikir yang bersahaja dan telah dimasukkan dalam ibadat upacara tambahan, misalnya tari-tarian dan mengoyak pakaian. Pemimpin-pemimpin Sufi telah memandang acuh tidak acuh pemasukan unsur-unsur agama yang populer ini, meskipun mereka barangkali mengharap bahwa hubungan lebih erat dengan paham ortodoks, praktek Sufi dengan sendirinya akan dibersihkan dari tambahan-tambahan yang disangsikan.
Hasil pertama memberikan pengharapan. Jamaah ortodoks disegarkan dan dikukuhkan, serta memperoleh sifat yang lebih populer dan suatu kekuatan baru untuk menarik perhatian. Selama satu abad sesudah al-Ghazali, Sufi telah dapat menarik sebagian besar penduduk Asia Barat dan Afrika Utara yang hingga pada waktu itu menunggu-nunggu saja. Syiah sedang menderita suatu kekelaman, dan telah banyak kehilangan pengaruhnya, kecuali beberapa perbentengan di pegunungan dan di jumbai-jumbai Teluk Persia. Hasil tadi hanya tampak di negara-negara Islam yang lama; di daerah baru (Asia Kecil, Asia Tengah, India, Indonesia, Afrika Tengah) yang pada waktu itu sedang digabungkan kepada dunia Islam. Sejumlah besar penduduknya telah diislamkan biarpun adanya perbedaan yang lebar dan lama tentang anggapan keagamaan.
Dalam gerakan massa ini terdapat gejala-gejala yang hanya diterima dengan perasaan prasangka oleh alim ulama yang lebih cermat. Apa yang tidak dapat diramalkan oleh al-Ghazali (dan ia tidak boleh mempertanggungjawabkan) bahwa lantaran rekah pecahan yang dibuatnya masuk dengan deras bagaikan air pasang amal agama yang populer, dan tanggapan-tanggapan intelektual yang menyeleweng, menghina idamannya, dan dapat mengganggu doktrin ortodoks. Penerimaan Sufi itu tidak dapat dibatasi hingga suatu kompromi yang sederhana. Sekarang, setelah Sufi mendapat cap ortodoks, tidak mungkin memegang garis-garis tua yang kuat dan kaku, yang dahulu telah dipasangkan antara apa yang boleh dan apa yang tidak diperbolehkan, serta merupakan rintangan terhadap pemasukan amal yang populer. Kompromi telah menjadi penyerahan diri! Sufi bergerak dengan cepat di seluruh dunia Islam dan dengan paku kaki kudanya menonjol melompati, walaupun tidak dapat mencekik perlawanan para mutakallimun seluruhnya. Hasil baik penyiaran Sufi itu barangkali merupakan salah satu sebab utama gengsi mereka yang demikian tinggi, dan juga demikian banyaknya sokongan yang didapat dari pembesar-pembesar keduniawian, hingga hampir tidak ada pengharapan bagi alim ulama untuk membendung air pasang yang populer ini. Jelas sekali dalam. pendirian pemegang pemerintah Turki (sebagai Timur misalnya), yang lahirnya menghormati alim ulama, tetapi dengan pasti merendahkan diri pada syekh-syekh Sufi.
Sebelum keadaan mencapai tingkat tadi, kaum ortodoks telah berusaha untuk melayani tantangan tersebut. Perjuangan yang dahulu terhadap pengaruh-pengaruh Yunani dan aliran-aliran yang menyeleweng telah menunjukkan nilai susunan dan pengawasan perguruan tinggi kepada kaum ulama. Hingga pertengahan abad kelima, pendidikan telah diberikan dalam cara tanpa tertib dan kepada seluruh swasta. Mesjid merupakan pusat pendidikan dan tiap-tiap sarjana yang telah menyempurnakan pelajaran, dalam sesuatu cabang ilmu keagamaan menjadi pusat sekelompok murid. Dalam waktu tertentu, murid-murid tadi diberikan ijazah; untuk mengajarkan kepada orang lain apa yang telah diajarkan kepada mereka. Permulaan pendidikan secara sistematik bertalian dengan perjuangan menghadapi kaum Syi'ah, yang telah mengeluarkan hasrat pertama mendirikan madrasah-madrasah yang teratur (misalnya, al-Azhar, didirikan oleh gubernur Kerajaan Bani Fatimijah di kota baru Kairo dalam tahun 969 M.). Pada akhir abad kelima, timbul- pergerakan di Persia yang menjalar ke Barat untuk membentuk dan membiayai madrasah-madrasah dengan kedudukan resmi serta guru-guru yang dibayar. Dalam beberapa madrasah diadakan aturan guna perbelanjaan para murid sehari-hari. Dalam dua atau tiga abad kemudian, ratusan madrasah telah didirikan di seluruh wilayah Islam Timur dan di Mesir, dan pengawasan perguruan tinggi itu bertambah-tambah ditempatkan dalam tangan alim- ulama.
Dalam madrasah-madrasah tadi, golongan-golongan tingkat tinggi dan semua cendekiawan menerima pelajaran yang sungguh-sungguh dalam tertib sunah dan doktrin, serta patokan-patokan dasar Islami --yang merintangi meskipun hanya terbatas pada kalangan tertentu-- kecenderungan melanggar hukum dan kelalaian yang timbul dalam beberapa kalangan kaum Sufi. Dengan jalan demikian, maka diciptakan dalam tiap-tiap negara sekumpulan orang yang berpengaruh --yang ditugaskan untuk memimpin massa yang baru diislamkan separuh-- lambat laun ke jurusan lapisan ortodoks. Meskipun demikian, kami harus mengakui bahwa dalam pandangan kami pengawasan itu acap kali menimbulkan akibat-akibat genting bagi hari kemudian Islam. Keaslian dan kegiatan yang ulet, lambat laun dipatahkan; bidang pelajaran dibatasi, kecuali beberapa gelintir orang saja yang terpilih, pada lingkungan pokok-pokok sunah yang terdapat dengan menghafalkan dan tanpa akhir disalin kembali dalam tafsir tanpa gaya hidup. Usul Islam sebagaimana diajarkan dalam madrasah tetap dalam genggaman tangan mati, hingga menghidupkan dakwaan paham abad pertengahan yang telah beku terhadap alim ulama, hampir sampai dewasa ini.
Meskipun didapati juga sedikit kebenaran dalam tuduhan tadi, terhadap alim ulama dilakukan barang yang tidak adil. Ilmu usul yang telah berkembang dengan sepenuhnya tidaklah mudah diubah atau dikesampingkan, selama ia masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat yang memerlukannya. Paling banyak ilmu tadi dapat dinyatakan kembali dalam kata-kata dari bentuk pikiran masyarakat yang berubah. Dari abad ketiga belas hingga abad kesembilan belas tidak ada aliran-aliran baru memasuki masyarakat Islam untuk memberikan semangat baru pada kecerdasan pikiran. Sebagian disebabkan karena Islam telah mencapai suatu keseimbangan, dan sebagian lain karena Islam telah diisolir dari pengaruh Renaissance Barat. Tidak sebagaimana kadang-kadang diduga, bahwa abad-abad tadi merupakan terhentinya kecerdasan yang komplit, sebab didalam masyarakat terus berkobar perselisihan antara monisme Sufi (atau panteisme) dan paham para alim ulama ortodoks. Dalam bab berikut akan dibentangkan kekuatan tantangan paham Sufi. Tantangan itulah yang menentukan syarat-syarat kegiatan para ulama. Sedang agama populer menaburkan biji-bijinya dalam bentuk tasawuf; tugasnya adalah memberikan jangkar utama yang dapat mengikat erat masyarakat kepada pokok-pokok iman dan menyelamatkan kesatuannya. Tindakannya patut dibandingkan dengan sikap yang telah diambil oleh Gereja Kristen dalam abad-abad gelap, dan pantas diberikan penghargaan yang sama.
Catatan kaki:
1 Essai sur les Origines du Lexique technique de la Mystique musulmane. Paris, 1922.
2 Diterjemahkan oleh R.A. Nicholson, Literary History of the Arabs, hlm. 234.
3 D.B. MacDonald. Encyclopaedia of Islam. (di bawah Kissa).
4 Al-Hujwir. Kasyf al Mahjub. Terjemahan R.A. Nicholson, hlm. 363.
6 D.B. McDonald. Development of Muslim Theology. Hlm. 238 - 239.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
BAB 9. TAREKAT
Sebagaimana disinggung dalam bab di muka, bahwa kekakuan ilmu usul ortodoks diajarkan dalam madrasah-madrasah hingga batas tertentu dapat dibenarkan oleh perselisihan batin dengan ilmu tasawuf. Dibawah pengaruh pengakuan umum, sejumlah kecenderungan yang senantiasa hidup dalam alam pikir tasawuf berkembang cepat. Dalam waktu yang sama, maka dari suatu ketertiban yang dipercayakan kepada gabungan murid-murid yang kecil dan bebas, Sufi telah meluas hingga menjadi jaringan organisasi-organisasi tersebar di seluruh penjuru dunia Islam, dengan susunan tertib, upacara, dan perguruannya sendiri.
Para Sufi yang terdahulu dalam memburu makrifat telah membina dengan sungguh-sungguh serangkaian "tahap" dengan peraturan ketertiban moril pertapaan mereka menyamai "penyucian jalan" orang Kristen. Contoh yang menjadi ciri rangkaian tadi ialah: tobat, pantangan, penolakan, kemiskinan, kesabaran, iman, kepuasan. Sejak zaman al-Hallaj (lihat halaman 100) beberapa kelompok Sufi yang berpengaruh telah mulai menggabungkan pada ketertiban amal sehari-hari cita-cita yang diambil dari doktrin kebatinan atau doktrin Plutinius. Kecenderungan filsafat itu selama dua abad antara al-Hallaj dan al-Ghazali telah dikukuhkan oleh perembesan "Surat dari saudara-saudara yang suci" merupakan suatu ensiklopedi tentang filsafat alamiah Plutinius Baru yang dipopulerkan, yang berasal dalam kalangan Ismailiyah atau kalangan Syi'ah yang ekstrim. Dibawah pengaruhnya tahap-tahap penyucian yang dahulu dihubungkan dengan suatu tangga yang merupakan derajat-derajat yang naik dari "peresapan" watak manusia, watak malaikat, kekuasaan, kelihaian. Murid baru diterima harus mendaki tingkat-tingkat evolusi jagat hingga ia "kembali menjadi" Allah.
Meskipun cita-cita dan perbendaharaan kata Plutinius Baru menempati tempat penting dalam karya al-Ghazali, semua itu masih dikalahkan dengan bentuk cita-cita menurut Quran yang lama dengan istilah-istilah Islam murni. Satu abad kemudian semua unsur kebatinan yang telah masuk dalam alam pikiran Sufi telah dikerjakan dengan cermat dalam suatu sistem elektik (yang memilih pendapat terbaik dari pelbagai anggapan) oleh pengarang Arab Spanyol Ibn al-Arabi dari Mursia (m. di Damsyik 1240 M.). Mengingat kebanyakan dari karangannya dan pertentangan yang tidak dapat disesuaikan, tidaklah mudah untuk menyatakan dengan pasti cita-citanya. Tidak dapat disangkal bahwa sistemnya sebagai keseluruhan adalah monis dan panteis. Sambil menunjuk pada naskah-naskah dan alim ulama ortodoks, tafsir dan penjelasannya tidak mengindahkan apa yang berlawanan dengan filsafatnya. Tafsir Quran karangannya merupakan satu karya nekad dari tafsir batin.
Dalam pandangan kaum ortodoks, Ibn al-Arabi tidak lebih dari seorang yang tidak beriman, tetapi karangan-karangannya telah menarik perhatian di seluruh dunia Islam bagian Timur, khusus wilayah Persia dan Turki. Tafsiran kebatinan doktrin Islam yang menurut pernyataannya sendiri telah diwahyukan kepadanya sebagai "khatam, penutup wali-wali" merupakan saingan sistem intelektual bagi ilmu. kalam ahli ortodoks. Hal itu merupakan bahaya yang cukup besar, akan tetapi yang lebih berbahaya ialah pengaruhnya atas pemimpin-pemimpin pergerakan Sufi. Perguruan-perguruan mistik merupakan lingkungan murid-murid yang tertutup, dan titik berat dialihkan dari pengawasan akhlak sendiri ke pengetahuan metafisika dengan akibatnya kenaikan kerohanian kearah "manusia sempurna," mikrokosmos Yang Esa dijelmakan kepadanya sendiri. Tidak semua ahli Sufi tertarik pada agama paham pantetis itu, dan sedikit saja paham tersebut merembes kedalam badan besar muslimin yang bertakwa menganut tarekat-tarekat besar; tetapi pintu telah dibukakan bagi penyimpangan-penyimpangan yang kemudian harus disahkan oleh pergerakan Sufi.
Salah satu sifat yang menjadi ciri pernyataan kesusasteraan ahli Sufi kemudian ialah penggunaan (menurut contoh Ibn al-Arabi) bahasa asmara dan kegairahan duniawi untuk menyatakan jamaah yang menggairahkan dengan cinta Ilahi. Bahasa yang dipakai acapkali berbentuk realistis kemanusiaan, hingga sarjana-sarjana Islam kadang-kadang menyatakan keraguan --sebagaimana madah-madah penyair Persia Hafiz-- apakah si penyair menggambarkan kesenangan asmara duniawi atau Ilahi.
Perkenalan utama dari Sufi panteis terdapat dalam syair-syair mistik para Sufi Persia yang besar, khusus dari Jabal ad-Din ar-Rumi dan Jami. Berkatalah Jami:
Mata Kekasih melihat apa yang tidak berwujud, menganggap yang tidak berwujud, berwujud,
Walaupun tampak pada-Nya sifat-sifat dan kesaktian-Nya sebagai kesempurnaan tunggal dalam Inti-Nya,
Namun la ingin semuanya tadi dipertunjukkan pada-Nya dalam cermin lain,
Dan bahwa tiap-tiap sifat-Nya yang abadi dijelmakan dalam bentuk bermacam ragam.
Karena itu diciptakan oleh-Nya medan-medan kehijauan waktu dan ruang, dan kebun pemberi kehidupan, dunia,
Sehingga tiap-tiap ranting, daun, dan buah dapat membuktikan kesempurnaan-Nya yang berpanca warna.
1Di tempat lain, ia menggambarkan cita-cita yang sama dalam bahasa yang lebih berfilsafat (dinukilkan dari Ibn al-Arabi)
Zat yang Esa dibahas dengan mutlak … ialah al-Haqq, 'Yang Nyata.' Pada segi lain, dibahas dalam aspek jumlah besar dan keadaan banyak, apabila la mempertunjukkan Diri-Nya dalam perwujudan, la adalah Jagat Semesta yang diciptakan. Karena itu jagat ialah pernyataan lahir yang kelihatan dari al-Haqq, dan al-Haqq ialah pernyataan batin yang tidak tampak dari Jagat. Jagat sebelumnya dibeberkan keluar adalah sama dengan al-Haqq, dan al-Haqq setelah pembeberan tadi adalah sama dengan Jagat.
Perkembangan baru Sufi ditolong oleh kemajuan intelek tersebut. Apabila ada doktrin yang harus dipelajari, harus dalam cara teratur. Al-Ghazali telah menyatakan, bahwa "murid harus mempunyai syekh (dalam bahasa Persia: pir) yang memimpinnya. Barangsiapa tidak mempunyai seorang syekh sebagai penunjuk jalan akan dituntun oleh iblis dalam jalan-jalannya. Oleh karena itu, si murid harus berpegang teguh pada syekh, sebagaimana seorang buta lekat pada pemimpinnya ketika berada di pinggir sungai mempercayakan diri kepadanya, jangan menentangnya sedikit pun dan berjanji mengikutinya dengan mutlak. Si murid harus tahu bahwa keuntungan yang didapat karena kekeliruan syekhnya, apabila ia bersalah; lebih besar keuntungan yang diperoleh dari kebenarannya sendiri, apabila ia benar".
Persatuan-persatuan yang asal mulanya bersifat lemah dan sukarela, waktu Sufi memulai menjadi pergerakan populer, tumbuhlah "persaudaraan" yang teratur dari "orang miskin" atau "pengemis" (bahasa Arab: faqir, Persia: darwisy). Orang-orang saleh dengan kepribadian luar biasa, yang masyhur dengan bakat mukjizat bahkan kesaktian untuk menciptakan sesuatu dikerumuni oleh murid-murid. Untuk menerima murid baru diadakan upacara sederhana atau diambilnya contoh dari upacara penerimaan warga baru persatuan pertukangan Syi'ah atau Qarmati. Pada upacara tersebut si murid harus berjanji akan taat. Kemudian ia hidup dalam hubungan yang rapat dengan syekh atau pirnya, hingga ia mencapai derajat yang lebih tinggi. Setelah itu ia diizinkan keluar untuk mengajar jalan (tariqah) gurunya kepada murid-murid baru di pusat lain.
Dengan demikian, tempat tinggal guru merupakan pusat masyarakat darwisy dan ribat (Persia: changah) didirikan dengan teratur dari sumbangan penganut-penganut dan penyokong-penyokong, hingga para syekh dan murid tidak perlu menjalankan pekerjaan keduniawian, tetapi dapat mencurahkan tenaganya berbakti, beribadat, dan bertafakur. Murid-murid yang telah meninggalkan ribat gurunya acap kali mendirikan ribat ranting. Dengan demikian dari satu pusat tersebar jaringan ribat-ribat meliputi daerah yang luas, "tergabung dengan ikatan kehormatan, ketaatan, dan upacara yang sama terhadap syekh atau pirnya yang asli." Apabila pembangun yang asli meninggal dunia (yang tentu saja dihormati sebagai wali), maka salah seorang muridnya menggantikannya sebagai pemimpin masyarakat. Lembaga tadi menjadi suatu ikatan agama tertentu yang boleh dibandingkan dengan ikatan biarawan Kristen. Penggantinya disebut khalifah atau Wali al-Sajadah "waris sajadah (gurunya)," dalam bahasa Persia: Sajadehnisyin dipilih, atau dalam tarekat-tarekat tidak ada pantangan kawin, pengganti pemimpin adalah turun temurun dalam keluarga pembangun tarekat.
Sejak abad kedua belas dan ketika belasan tarekat-tarekat tersebut mulai meluaskan jaringannya di seluruh dunia Islam. Maksudnya ialah memimpin murid-murid dalam "jalan" atau "rintis" masih terlihat pada namanya tariqah. Tarekat itu adalah beraneka warna dalam tahap organisasinya. Ada tarekat yang dibentuk dalam susunan martabat yang naik dengan ratusan ribu pengikut dan penyokong, ada tarekat yang tetap dalam susunan yang lebih bebas daripada sufi-sufi yang bersahaja. Perbedaan utama terletak dalam upacara mereka dan dhikr. Dalam ciri pendirian keagamaan mereka --apakah mereka kurang atau lebih mentaati ibadat kaum ortodoks-- bersifat sabar atau senang berperang, dan lain sebagainya. Keanggotaan biasanya dua jenis: suatu martabat yang lebih tinggi terdiri dari murid-murid yang ditugaskan bermacam-macam pekerjaan ibadat dalam ribat dan mengumpulkan penghasilan, dan suatu badan besar terdiri dari "anggota awam" yang tergabung pada tarekat dan yang menjalankan pekerjaan keduniawian dalam desa atau kota, yang hanya berkumpul pada kesempatan-kesempatan tertentu untuk berpikir.
Penyelenggaraan tarekat-tarekat tadi merupakan salah satu perkembangan yang amat menarik perhatian dalam sejarah Islam. Tarekat adalah pergerakan populer dalam asasnya, dalam caranya menarik anggota, dan menarik perhatian. Tarekat tadi ialah pergerakan populer pertama-tama karena pergerakan Sufi jemu akan doktrin kaku, ahli kalam, dan memudahkan jalan bagi orang yang ingin masuk Islam (karena pendapat umum bahwa "kesederhanaan" Islam dengan sendirinya merupakan daya penarik yang agak dilebih-lebihkan). Dalam pada itu, tambah lemahnya keyakinan tadi tentu menyebabkan akibat genting. Sebagaimana Sufi mula-mula telah memasukkan kedalam Islam beberapa unsur ibadat dan iman yang lebih tua di Asia Barat, sekarang tarekat-tarekat menunjukkan kelembutan yang luar biasa, bahkan suatu kesediaan yang membahayakan untuk berkompromi dengan kepercayaan dan kebiasaan agama lama di negeri-negeri lain serta membiarkannya, asal saja pernyataan iman mereka sudah jelas.
Akibatnya ialah perubahan yang tidak sedikit dari aspek umum Islam. Apabila hingga abad kedua belas umat Islam merupakan badan sama jenis agak kecil (kendatipun dengan keserakahannya), kemudian Islam meliputi lebih kurang sepertujuh dari semua penduduk bumi dan telah menjadi suatu badan yang dalam hal kepercayaan dan upacara ibadat menunjukkan perbedaan luas, yang tidak disembunyikan oleh penerimaan umum dari upacara dan pernyataan keyakinan yang tertentu, ataupun oleh usaha yang sama dari alim ulama. Bentuk Islam populer berbeda di hampir semua negara Islam, dan acap kali bertentangan keras dengan sistem kaku para ulama ortodoks. Pada pihak lain, alim ulama terus menerus memberikan unsur yang mempersatukan badan yang besar tadi dengan kesabaran berusaha mengajarkan pokok-pokok dasar agama kepada kelompok-kelompok baru masuk Islam atau yang baru setengah diislamkan.
Ditegaskan lagi bahwa diantara tarekat ada perbedaan menyolok dalam hubungannya dengan kaum ortodoks. Salah satu garis pembelah yang istimewa ialah perbedaan antara tarekat-tarekat di kota-kota --yang didirikan dan dipelihara oleh unsur-unsur penduduk kota yang rapat hubungannya dengan alim ulama dan madrasah-madrasah-- dan tarekat-tarekat pedesaan, yang terutama tersebar di desa-desa yang --karena kurang terbuka bagi pengaruh para ulama-- lebih mudah menyeleweng dari kepercayaan ahli ortodoks yang keras itu. Hubungannya dengan Syi'ah adalah bekas-bekas hubungannya dengan penyelewengan pada permulaannya, bahwa keturunan kerohanian wali-wali Sufi dikembalikan hingga tokoh-tokoh Syi'ah yang pertama-tama (misalnya Salman al-Farisi), kemudian Khalifah Ali ra. dan Nabi Muhammad saw. sendiri. Lebih-lebih karena dalil asasi bahwa tasawuf atau pengertian tentang pengetahuan ilmu gaib dimiliki oleh tarekat diambil langsung dari ilmu rahasia --yang dengan jalan rahasia-- telah diberikan oleh Nabi saw. kepada Ali ra. Pada pihak lain, Syi'ah beritikad sebagai keseluruhan bermusuhan dengan tarekat-tarekat darwisy ini; karena hampir semua tarekat-tarekat terdapat diantara kaum Sunni. Keadaan sebagian besar darwisy Syi'ah yang malang dan merosot merupakan bandingan menyolok dengan kejayaan yang diperoleh alim ulama Sunni dalam mempertahankan derajat dan panji-panji kaum sunah waljamaah.
Jumlah tarekat dalam dunia Islam amat besar. Disini kami hanya dapat menyebut beberapa contoh tarekat dalam beberapa negara dan mencatat beberapa ciri mereka yang khas. Contoh yang terutama dari tarekat "kota" ialah Qadariyah, yang dinamakan menurut Abd al-Qadir al-Jilani (1077-1166). Beliau asal mulanya seorang ahli bahasa dan ahli hukum Hambali. Karena beliau amat digemari sebagai guru di Baghdad, khalayak ramai mendirikan sebuah ribat untuk beliau di luar pintu kota. Tulisannya pada umumnya aliran kuno, dengan kecenderungan mentafsirkan Quran secara mistik. Semangat pemujaan penganutnya kemudian memberikan kepada beliau semua macam mukjizat dan tuntutan bagi tempat yang terutama dalam martabat mistik. Dikatakan bahwa beliau mempunyai empat puluh sembilan anak, diantaranya sebelas putra yang meneruskan karyanya dan dengan murid-murid lain menyebarkan pelajarannya ke lain bagian Asia Barat dan Mesir. Pemimpin tarekat dan pemelihara makamnya di Baghdad masih keturunan langsung Syekh Abd al-Qadir al-Jilani. Pada akhir abad kesembilan belas terdapatlah jumlah besar dari cabang-cabang tarekat ini yang meliputi Maroko hingga Indonesia --yang hanya secara kendur hubungannya dengan lembaga pusat di Baghdad-- yang tiap-tiap tahun tetap menjadi tempat ziarah.
Pada keseluruhannya tarekat Qadariyah merupakan tarekat paling banyak ragam dan progresif, yang tidak jauh pendiriannya dari paham ortodoks; tarekat tersebut unggul dalam kedermawanan, kesalehan, dan kerendahan hati, segan pada kefanatikan dalam bidang agama maupun dalam bidang politik. Tidak besar kemungkinan bahwa pembangunnya menetapkan suatu sistem keras tentang latihan kebaktian. Sebenarnya latihan-latihan itu berbeda dalam masing-masing cabang. Suatu dhikr yang khas ialah seperti berikut, yang harus dibacakan setelah tiap-tiap salat "Kumohon ampun dari Allah Yang Mahakuasa; sekalian pujian bagi Allah; semoga Allah memberkati Sayidina Muhammad, keluarga, dan sahabatnya; tidak ada Tuhan melainkan Allah". Masing-masing kalimat diulangi hingga seratus kali.
Kekenduran hubungan antara cabang-cabang Qadariyah menguntungkan perkembangan ranting-ranting. Beberapa diantara ranting-ranting tadi tumbuh menjadi organisasi yang merdeka. Paling penting di Asia Barat ialah tarekat Rifaiyah yang didirikan oleh anak saudara al-Jilani bernama Ahmad al-Rifa'i (m. 1182 M.), juga di Irak. Tarekat ini terkenal dengan pandangannya yang lebih fanatik dan latihan-latihan mematikan hawa nafsu yang berlebih-lebihan dan latihan-latihan kemukjizatan yang luar biasa, misalnya makan gelas, berjalan di atas api, bermain dengan ular, yang telah dihubungkan dengan pengaruh pemujaan Syaman yang bersahaja selama pendudukan bangsa Mongul di Irak dalam abad ketiga belas.
Pada waktu St. Louis menyerbu Mesir dalam peperangan Salib yang ketujuh seorang murid Rifa'i bangsa Mesir, Ahmad al-Bedawi (m. 1276 M.) telah memainkan peranan penting yaitu menggerakkan penduduk melawan para penyerbu. Tarekat yang didirikannya dinamakan Bedawiyah atau Ahmadiyah merupakan tarekat pedesaan yang paling populer di Mesir. Nama tarekat itu terkenal buruk karena melampaui batas sebagai warisan kebiasaan Mesir purbakala sampai waktu ini menyertai pasar malam di sekitar makam al-Bedawi di Tantah, dalam daerah Delta. Dua tarekat lain yang populer di Mesir Bawah ialah tarekat Bayyumi dan Dasuqi, kedua-duanya cabang tarekat Bedawiyah.
Di Afrika Barat Laut pergerakan Sufi telah berkembang, menurut garis-garis yang khas dengan hubungan politik yang lebih kuat. Dalam tiga abad yang pertama dari Islam, reaksi bangsa Berber terhadap penjajahan Arab memperoleh bentuk menganut penyelewengan kaum Khawarij atau Syi'ah. Jumlah terbesar dari masyarakat tetap mempertahankan kepercayaan animis mereka yang serba bersahaja, khusus pada kesaktian sihir wali-wali mereka. Keluarga kerajaan bumiputera yang pertama yang kepentingannya melampaui kepentingan setempat, kaum Murabitin (abad kesebelas), mendirikan pergerakan keagamaan sepanjang garis-garis ortodoks, tetapi mereka dalam jangka yang tidak lama dikalahkan oleh keluarga kerajaan Berber baru, kaum al-Muwahidin (abad kedua belas). Dengan perantaraan pemimpin kerohanian al-Mahdi Ibn Tumart pergerakan al-Muwahidin mulai berhubungan dengan pergerakan Sufi. Semangat keagamaan yang kuat mendatangkan pengaruh Islam untuk pertama kalinya pada badan utama bangsa Berber.
Wakil-wakilnya dalam pergerakan tadi kebanyakan orang-orang setempat, acap kali buta huruf, yang ingin menarik perhatian kawan senegaranya pada pokok-pokok keadaban dan mistik Sufi Timur dan mengislamkannya. Sebagian besar diantara mereka buat waktu tertentu telah turut pada seorang wali termasyhur di Spanyol atau Mesir, dan setelah kembali ke desanya mulai menyebarkan beberapa rukun yang sederhana tentang kebaktian beragama dan penyerahan. Paling terkenal adalah Abu Madijan (m. pada akhir abad-kedua belas), itikadnya hanya dimuat dalam suatu sajak: "Katakanlah: Allah, dan tinggalkanlah semua yang berupa kebendaan atau bertalian dengan dia, apabila kamu ingin mencapai al-Haqq!"
Empat abad kemudian, pimpinan Sufi menggerakkan perlawanan terhadap tekanan Spanyol dan Portugis di Marokko. Bangsa Berber tetap tinggal kaum animis; dan ketekunan pada kepercayaan dan kebiasaan lama telah memberikan suatu sifat khas pada Islam Berber yaitu yang dinamakan "Maraboutism" pemujaan wali-wali yang masih hidup yang memiliki kesaktian sihir (barakah). Pergerakan Sufi di negara-negara Berber memancarkan dua sorotan. Pada satu pihak, ia memancar ke negara-negara Negro, sepanjang Niger, (dengan latar belakang yang sama tentang animisme) marabout alufah setempat menggantikan "dukun" dari pemujaan Fetis Negro. Pada pihak lain, pergerakan telah mempengaruhi Islam Timur dengan perantaraan dua tokohnya yang luar biasa.
Seorang diantaranya tidak lain Ibn al-Arabi, rasul dari paham mistik panteis. Asalnya penganut dari aliran Zahiri dengan kehidupan sederhana, ia telah diterima dalam kalangan Sufi oleh Jusuf al-Kumi, murid pribadi Abu Madijan. Juga al-Sjadhili (m. 1258 M.) telah belajar di Fez di bawah seorang murid lain dari guru tunggal. Al-Sjadhili akhirnya menetap di Iskandariah, ia dikerumuni oleh sekalangan murid. Ia tidak memiliki ribat dan tidak mempunyai bentuk tertentu bagi upacaranya. Ia melarang penganutnya meninggalkan pekerjaan dan jabatannya untuk hidup tafakur. Sedikit lebih lama dari suatu keturunan murid-muridnya mendirikan tarekat sebagaimana biasa dilakukan, yang meluas di Afrika Utara hingga masuk ke Arabia. Kota Mocha khusus menunjuk al-Sjadhili sebagai wali pelindung dan menghormatinya sebagai orang pertama yang minum kopi.
Tarekat Syadhiliyah umumnya terlampau berlebih-lebihan dalam upacaranya, dan lebih menggairahkan daripada tarekat Qadariyah, tetapi menarik perhatian khusus karena banyak cabang-cabang yang didirikan langsung dan bergandengan dengan tarekat Qadariyah. Diantaranya yang terkenal adalah tarekat Iswiyah dengan upacaranya yang termasyhur memarang dengan pedang dan tarekat Derqawa yang ortodoks dan sederhana di Maroko dan Aljazair Barat.
Propaganda Islam diantara orang Turki dan Mongol, berhubungan rapat dengan paham animis, dalam bentuk paham Syaman dan harus memperhitungkan adat-kebiasaan Turki yang telah berakar. Tarekat Turki yang paling tua, tarekat pedesaan --Yeseviyah misalnya-- karena adat istiadat Turki telah memiliki sifat yang luar biasa yakni para wanita diperkenankan mengambil bagian dalam dikir tanpa kudung.
Diantara orang Turki Dinasti Osman di Anatolia dan Eropa tarekat yang paling khas baginya ialah tarekat pedesaan lain, tarekat Bektasyi. Tarekat itulah yang dikatakan cabang dari tarekat Yeseviyah telah didirikan pada akhir abad kelima belas, yang bersifat sinkretis luar biasa. Pada satu sudut berhubungan dengan Syi'ah kebatinan, dan pada lain sudut bertalian dengan kebanyakan dari kekristenan populer dan ilmu kebatinan. Para Bektasyi lebih-lebih dari tarekat lain menganggap upacara lahir Islam sebagai barang yang tidak penting yang boleh diabaikan. Dalam upacaranya banyaklah kesejalanan yang terang dengan upacara kekristenan. Misalnya, sebagai ganti doa umum dikir, mereka mengadakan semacam jamaah dengan saling membagi anggur, roti, dan keju; mereka juga menunaikan kebiasaan pengikraran dosa terhadap baba mereka. Tarekat Bektasyi tadi memperoleh gengsi yang besar karena bertalian dengan prajurit Turki (Yanizar). Setelah para Yanizar ditundukkan dalam tahun 1826, tarekat tersebut lambat laun merosot dan sekarang hanya terdapat di Albania. Tarekat kota yang utama antara orang Turki Dinasti Osman adalah tarekat Mevleviya (Maulawiyah), yang didirikan oleh penyair mistik Persia yang tersohor Jalal ad-Din ar-Rumi (m. di Konia, 1273). Dikirnya adalah luar biasa karena latihan tarian murid-murid ("darwisy menari") Setelah Republik Turki menjadi pemerintah duniawi, maka tarekat Mevleviya mundur; sekarang hanya terdapat beberapa tekke (takiyah) saja di Halap, dan kota-kota lain di Timur Tengah.
India-lah tempat agama Islam populer menunjukkan beraneka warna tarekat, upacara, dan kepercayaan yang amat membingungkan. Selain penganut tarekat-tarekat umum dan besar (Qadariyah, Naqsyibandiyah, dan lain sebagainya) dan suatu tarekat penting yang tipenya sama dan khas buat India tarekat Cisyti (didirikan oleh Mu'in al-Din Tjisjti dari Sistan, m. di Ajmir dalam tahun 1236), masing-masing beberapa cabangnya, sejumlah besar muslimin India menggabungkan diri dengan tarekat yang tidak teratur. Jenisnya mencakup semua macam cabang-cabang mulai dari ranting-rantinq yang kurang baik namanya dari tarekat-tarekat yang teratur, meliputi beraneka warna tarekat yang merdeka --diantaranya tarekat Qalandari yang berkeliling (para Qalandari dalam Hikayat Seribu satu malam)-- hingga pengemis atau para fakir yang mengembara dan tidak teratur, mengaku terikat dengan sanggar pemujaan salah seorang suci dan lain-lain. Jumlah jenis-jenis kepercayaan, upacara, adat istiadat, dan lain-lain yang bertalian dengan tarekat-tarekat yang tidak teratur itu barang tentu sama banyaknya dengan jumlah tarekat tersebut. Didalam beberapa hal, hubungannya dengan Islam hanya namanya saja. Adat kebiasaan dan kepercayaan Hindu dan Hindu purba (yang juga sedikit banyak mempengaruhi beberapa tarekat yang besar) banyak sedikit menguasai tarekat-tarekat tersebut. Latihan-latihan anggotanya telah menyebabkan --lebih dari barang lain-- istilah darwisy bermakna buruk.
Selain tarekat-tarekat tadi, pengaruh Hindu juga mengambil bagian yang besar dalam kehidupan keagamaan para buta huruf dan orang muslimin pedesaan yang hanya diislamkan setengah di desa-desa yang tidak dapat dihitung jumlahnya masih mempertahankan pemujaan berhala-berhala; dewa-dewa setempat, dan pemujaan setan meninggalkan bekasnya dalam kehormatan yang acapkali ditujukan khusus oleh wanita pada Syekh Saddu, tokoh mitos. Tercatat beberapa peristiwa dalam zaman Mughal tentang sati (seorang janda yang turut dibakar bersama-sama pembakaran jenazah suaminya) antara orang muslimin dan beberapa masyaraka yang masih mempertahankan upacara "api suci." Peraturan kasta telah masuk dalam Islam India. Kedudukan Islam telah digambarkan sebagai berikut oleh salah seorang tokoh Islam dari zaman India Modern, Sir Muhammad Iqbal, (seorang ahli mistik)
"Apakah kesatuan susunan Islam utuh di negeri ini? Petualang-petualang keagamaan mendirikan berjenis-jenis aliran dan tarekat, senantiasa saling bertengkar; dan masih terdapat kasta-kasta dan cabang-cabang kasta sebagai diantara orang Hindu. Sebenarnya kami telah lebih bersifat Hindu daripada orang Hindu sendiri; kami menderita dua macam sistem kasta --sistem kasta keagamaan, keserakahan, dan sistem kasta sosial-- yang telah dapat kami pelajari ataupun peroleh sebagai warisan orang Hindu. Inilah salah satu jalan tenang, di mana bangsa-bangsa yang ditundukkan membalas dendam pada penjajahnya."
2Segala usaha dari tarekat-tarekat yang memiliki asas-asas utama, kecenderungan untuk menjalankan cara-cara yang melebih-lebihi menggunakan ilmu sihir untuk menidurkan sendiri (otohipnose) dan berkompromi dengan kebiasaan animis yang telah menjadi adat tidak hanya membuka jalan bagi penipuan-penipuan, tetapi juga merosotkan ukuran moral sebagian besar masyarakat Islam. Sufi diwakili oleh darwisy yang mengembara sering kali tidak seimbang akalnya. Sufi merupakan suatu rintangan bagi kehidupan sosial dan agama. Demikian kuatnya dorongan yang diberikan, hingga perlawanan alim ulama berkurang sedikit demi sedikit, meskipun sejumlah tokoh yang luar biasa. memberikan prelawanan hebat, misalnya Ibn Taimijah (m. 1328 M.), yang telah mengutuk segala pemujaan orang suci, latihan dan ilmu ketuhanan Sufi akar dan cabangnya.
Di Asia Barat pergerakan Sufi telah mencapai puncaknya dengan pembinaan Kerajaan Dinasti Osman dalam abad keenam belas. Rupanya masing-masing desa dan tiap-tiap persatuan pertukangan dan golongan di dalam kota telah terhubung dengan salah satu tarekat. Bahkan tarekat Melamiyah
3 yang menentang hukum, memiliki penganut diantara pegawai-pegawai negeri tingkat tinggi. Satu-satunya jalan bagi alim ulama untuk dapat mempertimbangkan aliran ortodoks dengan paham Sufi adalah mengubah Sufi dari dalam. Turut sertanya mereka menyebabkan kehidupan baru dan perluasan dari tarekat-tarekat yang lebih ortodoks, khusus tarekat Naqsybandiyah, (mula-mula didirikan di Asia Tengah dalam abad keempat belas, dan pada waktu itu dipropagandakan dari India) dan tarekat Anatolia Khalwatiyah, yang dipropagandakan di Mesir dan Siria dalam abad kedelapan belas oleh Syekh Mustafa al-Bakri (m. 1749) .
Penyeduhan ilmu suluk yang segar tadi meninggalkan bekas pada susunan keagamaan dan pendidikan ortodoks. Dalam abad ketujuh belas dan kedelapan belas serangkaian sarjana ternama telah berusaha untuk menyatakan lagi pokok-pokok ilmu ketuhanan Islam dengan suatu jalan yang meninggalkan formalisme dari buku pelajaran ortodoks dan menekankan unsur-unsur kejiwaan dalam pergerakan ini yang belum mendapat perhatian sewajarnya adalah sarjana Siria Abd al-Ghani dari Nablus (1641-1731), sarjana India Ahmad Sarhindi (1563-1624), dan Sjah Wali-Allah dari Delhi (1702-1762).
Diantara orang suci Syi'ah di Persia, biarpun adanya perlawanan kuat, pengaruh cita-cita Sufi tidak dapat dilenyapkan semuanya. Pembentukan resmi keyakinan Syi'ah oleh Pemerintah Safawi yang baru dalam abad keenam belas telah menyokong penerbitan kesusasteraan pelajaran teratur dalam bahasa Persia dan Arab tentang soal-soal keagamaan Syi'ah, yang hasilnya kemudian diikhtisarkan secara sah dalam karangan-karangan Muhammad Baqir Majlisi (m. 1699). Di samping itu, perkembangan sebelumnya dari syair Sufi di Persia dan doktrin-doktrin Ibn al-Arabi terus menerus menarik perhatian, yang tidak dapat dibinasakan oleh pengutukan ulama siapa pun.
Dengan perantaraan tulisan-tulisan ahli suluk Muhammad Sadr ad-Din (Mulla Sadra, m. 1640) mereka mempengaruhi pertumbuhan paham Syi'ah baru yang tidak sesuai dengan paham resmi yang dinamakan menurut pengaturnya Syekh Ahmad dari al-Ahsa (m. 1826), tarekat Syaikhiyah. Walaupun hanya sedikit saja yang diketahui dari sifat dan doktrin-doktrin yang sebenarnya dari aliran tersebut, ada titik persamaan antara "penyelewengan" mereka dan Sufi ortodoks pada waktu yang sama ialah doktrin suatu "alam perumpamaan" (alam al-mithal), suatu alam metafisik, dimana pembatasan-pembatasan kebendaan, badaniah dari barang-barang kasar digantikan dengan barang-barang halus atau dari langit. Doktrin utama Syaikhiyah adalah kebutuhan akan saluran hubungan yang hidup dengan "imam yang tersembunyi," dan merupakan akar yang menumbuhkankan pergerakan Babi dalam abad kesembilan belas.
Catatan kaki:
1 R.A. Nicholson. The Mayestic of Islam, hlm. 81.
2 Dikutip oleh Murray Titus; Indian Islam, hlm. 171.
3 Inilah murid-murid yang lahirnya berlagak segan pada agama, tetapi melakukan latihan agama tersendiri. Bandingkanlah al-Hujwiri, terjemahan A. Nicholson, hlm. 22-69.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
BAB 10. ISLAM DALAM DUNIA MODERN
Bagi seorang peninjau, pada akhir abad kedelapan belas merupakan akhir perkembangan sejarah Islam. Berdasarkan ajaran keesaan Tuhan yang sederhana, cermat, dan keras, yang diberikan oleh Muhammad saw. pada masyarakat Arab yang kecil, Islam telah meluas hingga suatu kompleks dari mazhab dan aliran ilmu ketuhanan yang ditaruh atas bermacam-macam himpunan dengan upacaranya sendiri, cita-cita dan ibadat agama yang berbeda-beda. Apabila pendapat si peninjau tadi dicat dengan filsafat Eropa Barat pada waktu itu, boleh juga ia menganggap susunan keseluruhan tadi dijalin dengan takhayul dan ditakdirkan untuk dimusnahkan dalam waktu yang dekat oleh kekuatan, kemajuan, dan penerangan.
Tidak seorang pun peninjau di luar dapat menaksir kekuatan benang-benang yang tidak tampak, yang pada saat tantangan dapat mengumpulkan anggota berjenis-jenis kelompok menjadi satu masyarakat dengan satu tujuan, satu kemauan, ataupun daya hidup suatu cita yang besar --yang ditutupi dengan endapan beberapa abad-- apabila cita-cita tadi dihadapkan kepada tugas baru dan banyak bahaya. Sejarah Islam dan usaha untuk menyesuaikan diri dibawah dua dorongan yaitu tantangan dari dalam dan tekanan bahaya dari luar. Mula-mula secara perlahan-lahan dan tanpa kemunduran, dengan kepesatan yang bertambah, masyarakat Islam berkumpul menjadi satu dan mulai meninjau pertahanannya. Masyarakat Islam bangkit kembali dan waspada mencari rencana untuk bersatu maju ke hari depan masih tidak diketahui dan tidak diramalkan.
Pandangan sebagian besar muslimin dan hampir semua bangsa Barat bahwa tekanan-tekanan luar yang timbul dari perluasan politik dan ekonomi Eropa Barat terlihat sayup-sayup lebih besar daripada tantangan dari dalam. Tetapi yang akhir ini datang dahulu dan berasal dari pusat masyarakat Islam. Akibatnya lebih mendalam daripada akibat yang timbul dari hubungan dengan Barat.
Pangkal mulanya ialah Arabia Tengah. Lebih kurang dalam tahun 1744 seorang bernama Muhammad ibn Abd al-Wahab dengan sokongan keluarga kerajaan Su'ud, Emir setempat dari Dar'ijah mulai suatu pergerakan pembaharuan berdasarkan mazhab Hambali yang sederhana dan pelajaran anti Sufi dari ibn Taimijah dan penganutnya dalam abad keempat belas. Pergerakan Wahabi ini (sebagaimana pergerakan ini seterusnya terkenal) pertama-tama ditujukan menghadapi kemunduran tata sila dan kemerosotan agama dalam pedesaan dan pada suku-suku, mengutuk pemujaan orang suci dan bid'ah-bid'ah lain dari kaum Sufi sebagai penyelewengan dan kekufuran, dan akhirnya juga menyerang mazhab-mazhab lain karena komprominya dengan bid'ah-bid'ah yang dibenci itu. Dalam semangatnya untuk mengembalikan kesucian kesederhanaan iman, pangeran-pangeran Su'udi memerangi tetangganya, dan setelah menundukkan Arabia Tengah dan Arabia Timur, menyerang propinsi-propinsi Dinasti Osman di bagian utara dan syarif-syarif turun temurun dari Mekkah di Hijaz. Karbela di Irak telah dirampas habis-habisan dalam tahun 1082, Mekkah akhirnya ditundukkan, diduduki, dan "dibersihkan" dalam tahun 1806. Dengan kedua tantangan tadi terhadap kekuasaan Dinasti Osman dan terhadap adat istiadat Katholik dalam Islam orang-orang Wahhabi yang hingga kini merupakan aliran yang samar, telah menarik perhatian seluruh dunia Islam. Tantangan tersebut telah diterima atas nama sultan oleh Gubernur Mesir Muhammad Ali; pada tahun 1818 kekuasaan Wahhabi telah dipatahkan. Dar'ijah ditundukkan dan dibumihanguskan dan keluarga Su'udi yang pegang pemerintahan dikirimkan ke Istambul untuk dihukum mati.
Lenyapnya kekuasaan politik Wahabi di Arabia itu tidak berarti berakhirnya pergerakan Wahhabi. Bahkan di bidang politik kesan-kesannya telah berlaku cukup lama hingga tidak mudah dibinasakan. Di Nejd masih ketinggalan pemerintahan seorang Emir Su'udi. Meskipun ia untuk sementara waktu kurang berkuasa daripada keluarga Rasjidi di Hail, yang dulu pernah di bawah pengawasannya, pemerintah Emir Su'udi tersebut dapat membaharui kekuatannya dan menguasai kerajaan Arab dalam abad ini di bawah pimpinan Abd al-Aziz, pembina kerajaan baru Arabia Sa'udiya.
Lebih dalam pengaruhnya sebagai kekuatan agama dalam masyarakat Islam. Sifat tidak luwes dan ekses-ekses penganutnya yang terdahulu di Arabia dan penganutnya di India dan Afrika Barat pada permulaan abad kesembilan belas patut dikutuk oleh seluruh umat Islam. Pecahnya pergerakan Wahhabi hanya merupakan pernyataan yang ekstrim dari kecenderungan yang dapat dijumpai di beberapa bagian dunia Islam dalam abad kedelapan belas. Dengan lampaunya tahapan tidak luwes yang aktif, patokan-patokannya menguatkan pergerakan untuk kembali kepada paham eka Tuhan dari umat Islam yang mula-mula. Pergerakan tadi digabungkan dengan perlawanan terhadap perembesan Sufi bertambah besar dalam abad kesembilan belas, dan telah menyusun dalam bentuk berlainan sebagai salah satu sifat utama Islam modern.
Menarik perhatian ialah pemberontakan dimulai dalam propinsi yang paling asli Arab. Dalam garis besar kekuatan-kekuatan agama yang telah membentuk Sufi setelah al-Ghazali bukanlah orang Arab, melainkan orang Berber, Persia, Turki; walaupun dapat dikatakan tidak masuk akal untuk menghubungkan hal tersebut dengan penaklukan politik tanah-tanah Arab. Pemasukan mereka menyebabkan melemahnya keunggulan "cita-cita Arab" dalam Islam dan pengaruh alim ulama Arab yang dahulu sampai dengan al-Ghazali. Kebanyakan orang Persia dan Turki Mathnawi dari Jalal ad-Din ar-Rumi telah menggantikan Hadis Nabawi sebagai penjelasan dan tafsir ajaran agama dan kesusilaan Quran. Bahkan para alim ulama yang terkemuka dari abad kedelapan belas --sebagaimana telah kita maklumi-- telah menghubungkan warisan ajaran yang lebih tua dengan doktrin kebatinan Sufi yang datang kemudian.
Penghidupan kembali aliran Wahhabi adalah pernyataan baru yang pertama dari cita-cita Arab, dan kemudian disusul oleh pernyataan lain yang bebas asalnya. Pada akhir abad yang sama, seorang sarjana Yaman, Muhammad al-Murtada (m. 1790), telah diterbitkan pengesahan baru yang besar dari al-Ghazali. Percetakan Arab yang mulai dikerjakan di Mesir dalam tahun 1828 menghasilkan perbanyakan dan penyebaran buku-buku pelajaran baku tentang ilmu ketuhanan dari abad pertengahan dan menghidupkan kembali gengsi sarjana-sarjana Mesir dalam ilmu pengetahuan Arab. Sarjana-sarjana Eropa yang membahas ilmu pengetahuan ketimuran yang menerbitkan naskah-naskah tua dengan penyelidikannya membantu langsung dan menimbulkan pertentangan meneropongkan perhatian kepada abad-abad terdahulu. Usaha-usaha itu semuanya digabungkan untuk menekankan perbedaan antara Islam zaman dahulu dan hari kemudian, serta memburukkan kalangan cerdik pandai dan kaum sastrawan keturunan Persia dan Turki. Mereka menyiapkan jalan bagi kembalinya daya karsa dan pengaruh Arab dalam dunia Islam, yang muncul maju dengan pergerakan pembaharuan Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Abduh pada awal abad ini.
Masih jauh jalan yang harus ditempuh sebelum titik ini tercapai. Dorongan Sufi dari abad kedelapan belas belum habis kekuatannya. Khusus di Afrika Barat Laut, Sufi mendapat kejayaan yang segar, waktu seorang murid Berber dari tarekat Khalwatiyah, Ahmad al-Tijani mendirikan tarekat Tijaniyah dalam tahun 1781. Tarekat baru itu dengan pesat meluas ke jurusan Barat dan ke tanah Negro, dimana ia bertalian dengan pergerakan memperoleh penganut dengan cara fanatik dan berdarah, terutama atas kerugian tarekat Qadariyah yang suka damai. Di India, Asia Tengah, dan di kebanyakan negara Islam yang jauh letaknya timbullah penghidupan baru Sufi dalam abad kesembilan belas. Hanya di pusat tanah Arabia dan kota-kota, pergerakan Sufi terus menerus mundur.
Diantara para Sufi kebangkitan baru kaum ortodoks seakan-akan memberikan pengaruh yang bertambah. Kecuali tarekat-tarekat yang lebih ekstrim dan tarekat yang tidak teratur, upacara dan latihan-latihan yang berlebih-lebihan lambat laun ditinggalkan, serta sebagian besar dari ketuhanan kebatinan dan kecenderungan panteis. Alim ulama ortodoks langsung tetap memberikan tekanan dalam jurusan itu. Dengan mengundurkan diri dari hubungannya yang dahulu rapat dengan tarekat-tarekat mereka umumnya mengambil tempat di tengah-tengah: menolak serba asasi kaum Wahhabi dengan alirannya yang bersifat fanatik dan tidak luwes dan menolak tuntutan murid-murid Sufi. Dengan berpegang teguh pada doktrin Katholik tentang ijmak, mereka menyatakan (dan sebagian besar tetap menyatakan) bahwa walaupun pemujaan wali-wali bertentangan dengan Islam, menghormati orang suci dan doa dengan perantaraan mereka diperbolehkan hukum.
Sikap lunak dan sikap konservatif alim ulama tadi bukanlah sesuai dengan perasaan para pejuang pembaharuan; dan dalam tiap-tiap generasi membentuk lembaga-lembaga baru untuk mempropagandakan prinsip-prinsip mereka. Dalam bagian pertama abad kesembilan belas, perkembangan baru yang amat menarik perhatian ialah pembentukan jamaah utusan kaum pembaharuan atas dasar tegas ortodoks, tetapi disusun atas garis-garis tarekat-tarekat. Pergerakan ini diambil oleh keturunan Nabi saw. yaitu seorang Maroko bernama Sjarif Ahmad ibn Idris (m. 1837). Setelah diterima sebagai murid waktu masih muda, dalam salah satu cabang tarekat Syadhiliyah yang telah diperbaharui, Ahmad ibn Idris menetap di Mekkah; bakat kerohaniannya, kecerdasan, dan kepribadiannya yang luar biasa telah menarik kalangan penganut yang taat. Hingga sekarang masih merupakan suatu pertanyaan apakah ia langsung dipengaruhi oleh pemberontakan Wahhabi. Jelaslah ia seorang penganut Hambali yang menolak ijmak, di luar ijmak yang didirikan oleh generasi pertama dari sahabat Nabi saw. dan qiyas atau "kesejalanan" sebagai sumber hukum. Quran dan sunah yang dapat diterima sebagai sumber doktrin dan hukum. Disamping itu, ia mengajarkan sejumlah doa yang sesuai dengan dikir Sufi. Ia menolak doktrin Sufi persatuan dengan Tuhan, yang digantinya sebagai tujuan hidup mistik dengan persatuan "mistik" ialah persatuan dengan roh Nabi saw.
Tarekat Muhammadiyah dengan sekaligus memperoleh sukses yang gemilang. Disamping tarekat asli pembangun (Idrisiyah) di Arabia sendiri (tempat keturunannya memperoleh kuasa politik dalam propinsi Asir) sejumlah muridnya mendirikan himpunan-himpunan lain atas dasar yang sama atau sejenis. Diantaranya yang amat berpengaruh adalah tarekat yang didirikan oleh orang Aljazair Muhammad ibn Ali al-Sanusi (m. 1859) di Sirenaika dan seorang Hijaz bernama Muhammad Uthman al-Amir Ghani (m. 1853) di Afrika Timur.
Nabi yang berlainan dari dua cabang tarekat Muhammadiah memberikan gambaran peranan yang dimainkan oleh keadaan dan kesempatan dalam pembentukan perkembangan tarekat-tarekat tadi. Semua pergerakan pejuang pembaharuan yang sederhana --walaupun suka damai dalam dasarnya-- lazimnya mudah menggunakan jalan kekerasan. Dari permulaan mereka insaf akan perlawanan pembesar agama ortodoks dan tidak mau berkompromi baik dalam usaha pertahanan maupun dalam penyerangannya. Karena kekuatan lengan keduniawian telah dipalingkan kepadanya, maka perlawanannya yang dipaksakan dalam saluran politik bersifat pergerakan pemberontakan dan ditujukan untuk membangun suatu negara ketuhanan baru. Tidak boleh dilupakan bahwa salah satu akibat penitikberatan pada Quran dan sunah dalam keasasan Islam berarti memulihkan kembali pada jihad jalan Allah; banyak dari keulungannya yang menjadi anggapan masyarakat yang primitif, sebagaimana telah dijelaskan dalam Bab 4. Sedangkan dalam masyarakat yang berkembang sepanjang sejarah pengertian jihad lambat laun melemah, dan lama-kelamaan ditafsirkan secara baru dalam istilah kesusilaan Sufi.
Tarekat Amirghaniyah di Nubia dan Sudan yang bertengkar dengan tarekat yang lebih ekstrim revolusioner --yang didirikan oleh al-Mahdi Muhammad Ahmad (m. 1885)-- menjadi pembela dari umat dan penaklukan pada pembesar keduniawian. Pada lain pihak tarekat Sanusiyah dari Sirenaika yang menolak tuntutan Dinasti Osman menjadi pengawas daerah tersebut dan membentuk lembaga yang suka berjuang yang diperlukan bagi tugas mengislamkan dan mengawasi orang nomad di gurun pasir Libiya. Pada tahapan kemudian, waktu mereka menghadapi perluasan kekuasaan Kristen, orang Sunusiyah memainkan peranan sebagai pembela agama, mula-mula terha dap perembesan orang Perancis ke daerah khatulistiwa Afrika, kemudian sebagai sekutu Turki terhadap orang Itali di Libia dan orang Inggris di Mesir. Meskipun telah dibinasakan dalam bidang militer oleh pemerintah militer Fasis, tarekat Sanusiyah telah memperlihatkan daya hidupnya dengan segera munculnya kembali pada waktu orang Itali dienyahkan dari Sirenaika.
Lama sebelum himpunan-himpunan utusan pengislaman dalam gurun pasir yang jauh tadi melawan dengan caranya sendiri perembesan kekuasaan-kekuasaan Barat, bersentuhan politik dan ekonomi Kekristenan Barat telah mulai menimbulkan ketegangan baru diantara penduduk muslimin. Perluasan yang tidak kunjung henti dari kekuatan politik Eropa di daerah Islam pertama menerbitkan perasaan kecemasan kebatinan yang akibatnya dikuatkan masing-masing oleh kekacauan susunan sosial dan ekonomi mereka yang lama dan pemasukan pikiran Barat.
Saluran-saluran yang membawa cita-cita Barat tidak hanya saluran kesusasteraan dan pendidikan, akan tetapi hampir tidak ada batasnya dalam jenis dan seluk beluknya mengenai pemerintahan, politik, susunan militer, hukum dan kehakiman, perhubungan, kesehatan, perniagaan, industri, dan pertanian. Cepat atau lambat, kehidupan hampir semua lapisan penduduk akan merasakan pengaruh salah satu perkembangan tadi hingga batas tertentu. Sekolah-sekolah dan akademi-akademi Barat yang paling langsung membawa hasilnya pada lapisan-lapisan terpelajar, mungkin pengaruh terbesar dibawa oleh harian-harian dan majalah-majalah baru. Mula-mulanya dengan kecil-kecilan di pusat-pusat utama dalam pertengahan abad kesembilan belas, maka sekarang semua bagian dunia Islam memiliki sejumlah harian sendiri, dan persuratkabaran di Mesir khusus bersinar hingga jauh di luar perbatasannya sendiri.
Diharapkan dengan kekuatan pengaruh Barat yang menembus dan yang menyerap para muslimin merasa harus bertindak. Mereka belum siap menjalankan usaha untuk pengertian dan penyesuaian yang dibutuhkan untuk mempertalikan pengaruh Barat tadi pada dasar-dasar kehidupan dan alam pikirannya sendiri. Tanpa usaha tersebut hasilnya akan merupakan pertikaian dan kebingungan, kedua keluar dan kedalam, serta akan bertambah membingungkan lagi karena dalam kekuatan Barat sendiri masih terdapat cita-cita dan tujuan yang berlawanan. Untuk membedakan akibatnya, --yang tambahan dan dangkal dari yang inti, alat dari alasan yang palsu dari yang benar-- semua itu adalah tugas berat. Penasihat-penasihat Barat, apabila bantuannya diminta untuk menyelamatkan tugas tersebut acap kali terbukti kurang mahir dan merupakan penuntun yang tidak boleh dipercaya.
Pada bidang keagamaan ada dua jalan untuk melayani tantangan Barat yang muncul dengan sendirinya. Pertama, mulai dari pokok-pokok dasar Islam dan mengeluarkan pernyataan baru dalam suasana dan keadaan dewasa ini. Kedua, mulai dari suatu filsafat Barat yang terpilih dan mencoba meresapkan doktrin Islam dengan filsafat tadi. Kedua jalan telah ditempuh; dari beberapa tafsiran dan aliran yang saling berlawanan, kami akan membicarakan yang utama saja. Cara pertama janganlah dicampurbaurkan dengan pendirian alim ulama umumnya. Bagi alim ulama belumlah ada persoalan untuk pernyataan baru dalam arti apa pun. Ilmu kalam, syariat, dan amal umat ortodoks berdasarkan Quran dan sunah sebagaimana ditafsirkan oleh sarjana-sarjana abad pertengahan --yang sebagian besar disetujui oleh ijmak-- tetap mengikat dan tidak boleh diubah, meskipun tekanan keadaan yang tidak tertahankan, beberapa konsesi dalam soal amal dapat diberikan untuk sementara. Barang siapa yang ingin menyatakan baru doktrin Islam dapat melakukan demikian karena dua alasan berlainan. Pada pihak pertama, pernyataan baru dapat diberikan dengan tujuan menguatkan dunia Islam terhadap pelanggaran barat, atau pada pihak lain supaya menjadi garis tunggal, tempat setiap usaha penyesuaian dan peleburan harus dimulai. Tekanan pada pihak yang awal harus diberikan pada aspek-aspek lahir dari praktek dan organisasi Islam, pada pihak akhir patokan-patokan dasar pikiran Islam.
Dalam keadaan tersebut, sewajarnya bahwa jalan pertama harus mendahului jalan kedua. Dalam seluruh umat Islam penyerbuan Barat telah menimbulkan reaksi politik, misalnya yang memuncak hingga pemberontakan India dalam tahun 1857. Hal ini di luar tinjauan buku ini, kecuali sampai suatu batas dimana peristiwa menyangkut pendirian dan kedudukan agama yang tertentu. Bagi kalangan beragama; kelemahan dalam bidang politik Islam diterangkan sebagai akibat kehilangan kepercayaan dan kemerosotan ibadat. Oleh karena itu, pergerakan pembaharuan umum yang pertama dalam abad kesembilan belas memiliki dua sifat. Dalam segi agama, pergerakan menuntut pembersihan kepercayaan dari amal keagamaan, kenaikan tingkat kecerdasan, serta perluasan dan modernisasi pendidikan. Dalam segi politik, pergerakan bertujuan menghilangkan pelbagai sebab yang memecahbelah muslimin dan mempersatukan mereka untuk mempertahankan iman. Pemuka pergerakan tersebut ialah orang Afghan, Jamal al-Din (1839-1897), yang perjuangannya tidak kunjung padam telah mengobarkan perasaan Islam di dunia Timur Islam, dan yang telah menolong menimbulkan pemberontakan Arabi di Mesir dan revolusi Persia. Pembangun dan yang mengilhami pergerakan Pan Islam, yang telah berjuang untuk menyatukan semua bangsa muslimin di bawah Khalifah Dinasti Osman. Meskipun ia gagal dalam pergerakan tersebut --tujuannya yang utama-- pengaruhnya masih hidup terus dalam pergerakan-pergerakan populer yang baru-baru ini menggabungkan serba asasi Islam dengan program politik yang praktis dan realistis.
Diantara murid-murid Jamal al-Din terdapat seorang yang memiliki paham memisahkan pembaharuan politik daripada pembaharuan keagamaan dan pernyataan baru doktrin Islam. Orang itu ialah orang Mesir Syekh Muhammad Abduh (1849-1905), yang memiliki cita-cita luas, bebas, dan agung. Sebagai seorang guru muda di al-Azhar beliau telah mencoba memperkenalkan tanggapan pendidikan agama yang lebih luas dan lebih berfilsafat. Dalam pembuangan kemudian, ia bekerja sama dengan Jamal al-Din pada majalah al-Urwa al-Wuthga yang berhaluan setengah keagamaan dan setengah politik. Dalam tahun 1888, beliau kembali ke Mesir, dan di sana --walaupun menemukan perlawanan kuat alim ulama yang konservatif dan lawan-lawan politik-- dengan sifat budi pekertinya dan ajarannya telah mempengaruhi angkatan baru yang merasa dirinya renggang dari formalisme al-Azhar hingga batas tertentu.
Sebagaimana sarjana-sarjana besar dalam abad pertengahan Muhammad Abduh memaparkan pikirannya dalam bentuk tafsir Quran, meskipun beliau hidup tidak lama mengakhiri karyanya. Beliau merupakan tokoh modernis dalam pengertian bahwa beliau menganjurkan menuntut pikiran modern, dan yakin bahwa dalam tahapan akhir pikiran modern ini hanya dapat membenarkan kebenaran agama Islam. Berkenaan dengan susunan kepercayaan ahli sunah waljamaah beliau bukan seorang pembaharu. Beliau bukan sebagai al-Ghazali, seorang yang dapat menarik garis bagi suatu bingkai sintesis yang dapat menyatukan atau menerima sekumpulan cita-cita yang sampai suatu waktu ada di luar kepercayaan ortodoks. Bagi seorang peninjau dari luar kadang-kadang sukar untuk memahami mengapa ajarannya pada satu pihak dapat diterima dengan gembira dan berpengaruh besar, sedang pada pihak lain ajarannya tadi dilawan dengan mati-matian. Keterangannya ialah karena beliau dengan menyatakan hak menggunakan akal budi dalam pikiran agama, beliau telah memulihkan pengelukan sedikit pada suatu sistem yang telah menjadi kaku dan beku, serta memberikan kemungkinan untuk perumusan baru doktrin dalam istilah-istilah modern bagi pengganti istilah-istilah abad pertengahan.
Perumusan baru demikian tidak dapat dicapai dalam satu atau dua generasi. Tidak ada alasan untuk terperanjat bahwa hanya sedikit kemajuan keluar yang dicapai khusus, apabila ketegangan politik menimbulkan dan melangsungkan suatu iklim yang tidak menguntungkan bagi usaha-usaha seorang sarjana dan seorang ahli agama yang membutuhkan ketenangan. Hasil langsung dari usaha Muhammad Abduh mendapat pernyataan dalam dua kecenderungan yang berlainan dan saling berlawanan.
Pada suatu pihak, tumbuh dalam kalangan keduniawian "modernisme" yang tersebar, akan tetapi tidak dirumuskan, yang dengan berpegangan pada doktrin asasi Islam kuat dipengaruhi oleh cita-cita Barat. Dalam bentuknya yang termaju, maka modernisme dibaurkan dengan pergerakan keduniawian yang bertujuan memisahkan Gereja dari negara, dan menggantikan syariat dengan sistem hukum Barat. Penggunaan paling ekstrim dari patokan-patokan keduniawian itu telah dilakukan oleh Republik Turki sejak pembatalan Khilafah Dinasti Osman dalam tahun 1924. Meskipun pergerakan keduniawian tadi mempunyai penyokong di lain negara-negara Islam, jumlah terbanyak kaum modernis menunjukkan pendirian yang lebih lunak terhadap susunan agama dan adat kebiasaannya. Bagaimanapun pandangan mereka tentang hukum dan politik, kedudukan mereka tentang doktrin dapat diikhtisarkan sebagai penolakan umum kekuasaan yang paling utama dari alim ulama abad pertengahan, dan pernyataan yang lebih ragu-ragu tentang hak pertimbangan perseorangan.
Akibat kedua ialah pembentukan suatu partai agama yang dinamakan al-Salafiyah, penegak-penegak sunah yang telah dibuktikan oleh "leluhur yang agung", bapak-bapak umat Islam. Kaum Salafi menyetujui kaum modernis dalam penolakan kuasa mazhab-mazhab abad pertengahan serta menerima Quran dan sunah sebagai satu-satunya sumber kebenaran agama. Dalam hal ini, mereka berlawanan dengan alim ulama umumnya yang merupakan kaum reformis. Tetapi terhadap kaum modernis dengan bersemangat mereka menolak gangguan dari liberalisme dan rasionalisme Barat.
Pemimpin pergerakan Salafiyah itu seorang Siria, murid Muhammad Abduh, bernama Syekh Rasjid Rida (1865-1935), penerbit sebuah tafsir Quran dan majalah haluan reformis al-Manar, yang akhirnya penyebaran luas Maroko hingga pulau Jawa. Dibawah pengaruhnya pergerakan mula-mula menyatakan kembali ke program Pan Islam Jamal al-Din. Waktu pembesar-pembesar Turki meninggalkan sunah Islam, dengan tidak tedeng aling-aling Rasjid Rida mengutuk kebijaksanaan mereka. Sebagaimana juga halnya dengan kaum pembaharu sederhana yang lebih dahulu, ia terus menerus didorong mundur ke serba asasi. Lama kelamaan, ia mengakui dan menumbuhkan hubungan tujuan dan pikiran antara Salafiah dan kaum Wahhabi. Dalam kedudukannya doktrin yang terakhir orang Salafiah dengan menolak hasrat orang Wahhabi yang mengutamakan alirannya sendiri, menyatakan dirinya golongan "Hambali Baru" (Neo-Hambali), kaum konservatif yang menuntut pembukaan kembali "Pintu Ijtihad" (halaman 78) dan hak untuk mentafsirkan baru soal-soal ketuhanan dan hukum.
Mungkin pertalian kuat antara kaum Salafi dan kaum Wahhabi ialah permusuhan mereka terhadap Sufi dalam bentuk apapun juga, terhadap pemujaan wali-wali, bid'ah-bid'ah berdasarkan animisme yang menyeleweng dari paham keesaan Tuhan yang murni dari Quran. Sebagian karena pendirian itulah "modernisme al-Manar" telah menjadi suatu kekuatan seluruh negara Islam, dimana para pembaharu menghadapi perlawanan kepentingan yang telah bercokol dari pemujaan para wali dan tarekat-tarekat. Dengan meninggalkan pendirian di tengah jalan dari alim ulama resmi, modernisme al-Manar dengan melintangi perbatasan bangsa dan negara mendirikan persaudaraan baru golongan-golongan yang bersemangat telah berbulat tekad memerangi kemerosotan kedalam dan pemecahan keluar umat Islam. Meskipun tidak terbatas pada suatu lapisan kebudayaan golongan ekonomi atau sosial, pergerakan tadi hanya menarik sedikit penganut diantara para cerdik pandal, dan sebaliknya mencurigai mereka tentang kelalaian mereka yang tidak patut dalam soal iman dan ibadat.
Sejajar dengan pergerakan Salafiah tadi, atas dasar doktrin yang sedikit kurang nyata, perkembangan umat Islam dalam dasawarsa-dasawarsa terakhir yang paling menarik perhatian adalah munculnya perhimpunan-perhimpunan agama baru. Perhimpunan-perhimpunan itu seakan-akan merupakan pernyataan baru dari pikiran Islam dan pernyataan baru dari nurani Islam menghadapi gangguan Barat, yang disesuaikan dengan berjenis-jenis lingkungan sosial dan pendidikan. Misalnya, di Mesir dan di negeri-negeri Arab, Persatuan Pemuda Islam melayani jenis golongan yang sama, dan dengan cara-cara sama sebagai Y.M.C.A. (Persatuan Pemuda Pria Kristen), sedang Persaudaraan Muslimin bekerja pada tingkat yang lebih populer. Di Pakistan dan Indonesia, terdapat juga persatuan-persatuan yang sama, tetapi bebas dan merdeka.
Pertama-tama, bertujuan untuk menghidupkan kembali dan memberikan semangat baru pada kepercayaan agama dan ibadat yang mungkin akan tergenang dalam pasang surutnya penghidupan modern, himpunan-himpunan baru tersebut condong memilih, hampir karena keharusan pendirian politik buat mempertahankan warisan Islam. Oleh karena itu, mereka merupakan bagian diantara penduduk kota dari negara-negara yang teratur, penyelarasan abad kedua puluh dari pergerakan-pergerakan abad kesembilan belas diantara suku-suku; pada waktu yang sama menggantikan tarekat Sufi yang lama, dan pengaruhnya dalam kota-kota berkurang dengan pecahnya serikat pertukangan. Dengan memeluk segala tahapan doktrin dari serba azasi hingga keortodoksan liberal, mereka menemukan suatu titik persamaan untuk mengumpulkan tenaga dalam penghormatan terhadap diri Nabi saw., yang boleh dikatakan memberi dorongan gerakan hati dan akhlak dalam Islam modern.
Tipe kedua dari reaksi terhadap pertemuan dengan Barat telah dinyatakan khusus di India. Di belakangnya terletak pengaruh pergerakan pembaharuan ortodoks yang telah memelopori jalan dengan memusnahkan kekuasaan mazhab-mazhab abad pertengahan. Pergerakan itu mulai dalam dasawarsa-dasawarsa yang pertama dari abad kesembilan belas dengan mengajarkan kesederhanaaan ajaran Wahhabi dan pemberontakan menentang pemujaan wali-wali oleh pemimpin-pemimpin sebagai Syariat Allah dan Sayid Ahmad dari Rai Bareli (terbunuh dalam pertempuran melawan orang Sikh tahun 1831), kemudian banyak memperoleh penganut diantara muslimin India. Pelbagai perhimpunan dengan terang-terangan telah memperjuangkan patokan-patokannya, khusus aliran Fara'idi di Bengal yang amat fanatik (yang juga disebut Salafia), dan jamaah-jamaah yang tidak ternilai banyaknya yang menamakan dirinya Ahli-i-Hadith, "Penganut-penganut Sunah Nabi saw" yang memeliharakan mesjid dan madrasahnya sendiri-sendiri. Dalam masyarakat yang lebih besar, perjuangan mereka untuk membersihkan doktrin dan amal telah disambut dengan baik.
Dengan jalan tersebut, maka pintu telah terbuka untuk usaha-usaha perseorangan yang lebih berpribadi untuk merumuskan doktrin Islam dalam istilah yang modern. Usaha pertama telah dilakukan oleh Sir Sayid Ahmad Chan (1818-1898). Seperti Syekh Muhammad Abduh, bahwa Islam dan ilmu pengetahuan tidak mungkin terus menerus saling berlawanan, beliau telah maju lagi selangkah dengan menyatakan bahwa pembenaran yang nyata dari Islam adalah persesuaiannya dengan alam semesta dan hukum-hukum ilmu pengetahuan, dan tidak sesuatu pun melawan dasar ini dapat dipandang Islam asli dan sah. Untuk menggiatkan dan mengembangkan garis pikiran ini, beliau mendirikan sebuah perguruan tinggi di Aligarh tahun 1875, dimana pendidikan agama harus digabungkan dengan pelajaran ilmu hukum modern. Dengan demikian, beliau telah membina organisasi modernis pertama. Perguruan tinggi baru tadi dan pendirinya menjadi sasaran penyerangan hebat, tidak hanya dari pihak alim ulama ortodoks, akan tetapi dari Jamal al-Din al-Afghani yang menyerang dengan sengitnya filsafat necari sebagai materialisme murni dan pengkhianatan terhadap iman. Meskipun demikian, pergerakan Aligarh berkembang; walaupun perguruan tingginya sendiri (dalam tahun 1920 menjadi Universitas Islam Aligarh) lambat laun meninggalkan kedudukan itikadnya yang asli.
Ilmu ketuhanan liberal yang menyusul usaha Sir Sayid Ahmad Chan mendekati Islam dengan jalan rasionalisme, mendatangkan penilaian baru tentang kesusilaan sosial yang telah menjadi adat umat Islam. Kemungkinan yang akhir ini merupakan salah satu daya tarik terbesar bagi golongan cendekiawan yang bertambah besar dengan tegas melihat keburukan sosial, yang terikat dengan keadaan sebagai perhambaan, poligami, dan perceraian yang tidak teratur. Dalam hal itu, pengaruh perguruan tinggi jauh melintasi perbatasan Islam India dengan pernyataannya yang baru tentang amal Islam dan doktrin sosial, sebagian dalam bentuk pembelaan dan sebagian reformis.
Diantara pelbagai penulis India yang mempopulerkan ilmu ketuhanan liberal dan peradaban baru tokoh yang terkemuka adalah Sayid Amir Ali, seorang Syi'ah dan seorang ahli hukum ternama, Bukunya The Spirit of Islam (Roh Islam) untuk pertama kali diterbitkan dalam tahun 1841 telah menyumbangkan kepada kesadaran politik --yang bangkit diantara kaum muslimin -- dasar penghargaan diri yang masuk akal dalam menghadapi dunia Barat. Demikian cepat gagasannya cocok dengan keadaan hati kawan seangkatannya hingga hanya sedikit saja diantara para terpelajar muslimin memperhatikan bahwa Amir Ali telah merumuskan doktrin Islam dalam istilah pikiran Barat, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya oleh kaum nechari. Bukanlah tempatnya di sini untuk menyelidiki kedudukan-kedudukannya secara terperinci, tetapi tiga diantaranya harus dibentangkan karena telah menjadi unsur pokok pikiran Islam yang modern.
Pertama, pemusatan yang telah kita lihat dalam pergerakan-pergerakan modern yang lain atas diri Muhammad saw. judul asli Roh Islam (The Spirit of Islam) adalah "Riwayat hidup dan ajaran Muhammad saw." (The Life and Teachings of Muhammad) cukup untuk menunjukkan tempat pusat gagasan tersebut dalam penjelasannya. Berlawanan dengan doktrin Sufi tentang Muhammad saw. penjelasannya tidak memuat sindiran sedikit pun tentang kekeramatan; Muhammad saw. digambarkan sebagai penjelmaan dan contoh kebajikan manusia dalam penjelmaannya yang paling agung. Amir Ali sendiri membawa liberalismenya hingga titik pandang Quran sebagai karya Muhammad saw. Dalam hal itu, ia tidak diikuti oleh kaum modernis umumnya yang tetap mempertahankan doktrin ortodoks bahwa Quran sekata demi sekata adalah kalam Allah asli.
Kedua, ajaran Muhammad saw. dihidangkan dalam istilah cita-cita sosial zaman sekarang. Empat kewajiban (salat, puasa, zakat, haji) dianjurkan --tidak seakan-akan dibela-- atas dasar yang masuk akal berhubungan dengan faedah sosial dan badaniah. Adanya perhambaan, poligami, talak, dan lain-lain kelemahan moral dan sosial dalam masyarakat Islam diakui, akan tetapi diterangkan sebagai berlawanan dengan ajaran Quran yang benar dan tanggung jawab bagi aturan-aturan tadi diletakkan di pundak ulama-ulama dan ahli fiqih yang kemudian. Perhambaan adalah bertentangan dengan ajaran Quran tentang persamaan segala Bani Adam; poligami terlarang dengan syarat-syaratnya dalam Quran; perceraian harus seluruhnya ditolak dengan semangat ajaran dan contoh Muhammad saw. Dalam tahun-tahun belakangan ini, banyak negara-negara Islam telah mengadakan perundang-undangan sipil untuk menyempitkan hukum perkawinan dan perceraian, sebagaimana juga dalam bidang lain dari syariat yang dijalankan dalam mahkamah Islam, walaupun hanya negara Turki yang menggantikan hukum agama ini dengan perundang-undangan Barat murni. Perhambaan telah dibatalkan dengan undang-undang di seluruh negara Islam kecuali Arabia, dalam pertengahan kedua abad kesembilan belas.
Ketiga, tekanan yang jatuh atas Islam, sebagai kekuatan peradaban yang progressif, kejayaan Baghdad dan Kordoba, keuntungan pelajaran dan ilmu pengetahuan, kelelaan keagamaan dan penerimaan filsafat Yunani, pembinaan rumah sakit-rumah sakit, dan wakaf-wakaf perguruan, semua itu dibandingkan dengan keadaan di Eropa waktu abad pertengahan. Bahkan muslimin terpelajar yakin bahwa kebangkitan baru dalam ilmu pengetahuan dan Renaissance di Eropa telah terjadi berkat dorongan dari kebudayaan Islam, dan karena penggunaan kepandaian kecerdasan dan teknik Islam oleh sarjana dan para tukang Eropa.
Disamping pemakaian guna pembelaan dan perlawanan alasan tadi menyangga pula dua kedudukan modernis. Sudah digunakan oleh Syekh Muhammad Abduh bahwa Islam apabila diterima dan dijalankan dengan benar, menolak tiap-tiap bentuk campuran agama dan mengharuskan penganutnya untuk menuntut segala bidang pelajaran dan ilmu pengetahuan dengan kegiatan sebesar mungkin. Inilah tangkisan terhadap kemunduran pelajaran keduniawian dalam abad pertengahan dan pemusatan pelajaran ilmu ketuhanan dan kesusasteraan di madrasah-madrasah. Pengesahan bagi doktrin tersebut didapati dalam dalil-dalil Quran yang berjumlah besar terutama tujuan dan desakan untuk mempelajari ayat Quran Allah dalam alam semesta dan dalam beberapa ucapan-ucapan terkenal yang berasal dari Nabi Muhammad saw., misalnya; "Carilah pengetahuan bahkan hingga di Tiongkok!" dan "Tinta sarjana adalah lebih suci daripada darah seorang syahid."
Kedudukan lain ialah para muslimin dalam mengambil alih pelajaran dan ilmu pengetahuan Barat modern hanya melanjutkan warisan peradabannya sendiri. Alasan ini paling meyakinkan diajukan oleh Sir Muhammad Iqbal (1876-1938), tokoh perumusan hari modern doktrin Islam. Lain dari kaum modern yang terdahulu, maka dasar-dasar Islam ilmu ketuhanan Iqbal diambil dari filsafat Sufi yang ditafsirkannya dalam istilah-istilah superman Nietzhe dan teori Bergson tentang evolusi kreatif. Filsafat aktivitasnya sendiri yang dinyatakannya dalam serangkaian syair Persia dan Urdu menarik perhatian besar dari angkatan muda muslimin India dan menyumbang timbulnya Pakistan sebagai suatu negara Islam merdeka dalam tahun 1947. Ajarannya diberi bentuk sistem dalam serangkaian kuliah dalam bahasa Inggris dalam tahun 1928 di bawah judul Pengubahan Baru Pikiran Agama dalam Islam (The Reconstruction of Religious Thought in Islam) akan tetapi hingga sekarang masih diragu-ragukan sampai mana ia menemukan penganut di luar Pakistan dan India.
Suatu kemajuan lain dalam masyarakat Islam selama abad kesembilan belas harus dicatat. Kemajuan itu ialah kedatangan kembali aliran kecondongan untuk membentuk aliran-aliran sinkretis baru; dalam abad-abad terdahulu telah menjelma dalam munculnya kaum Nusairi, kaum Druz, Jazadi, sejumlah aliran Syi'ah, dan akhir-akhir ini pergerakan Bektasyi dan Sikh. Oleh karena itu, tidak ada alasan mencari-cari pengaruh Barat guna menerangkan kemunculannya. Aliran baru yang pertama terbit dari ajaran filsafat Syekh dalam Syiah Persia dan dipimpin oleh Sayid Ali Muhammad dari Syiraz. Ia menamakan dirinya dengan lambang tua. Bab pintu gerbang, tempat kebenaran Ilahi telah disiarkan. Ia mengajarkan suatu campuran doktrin agama yang liberal dengan unsur-unsur kebatinan, dan setelah penganut-penganutnya memberontak, dihukum mati dalam tahun 1850.
Aliran Babi pecah menjadi dua setelah ia wafat. Sebagian besar menganut muridnya Baha'ullah (1817-1892), yang mengembangkan doktrin asli menjadi suatu agama universal perdamaian dan kemanusiaan yang dinamakan aliran Baha. Agama baru tadi yang sekarang di luar batas Islam telah mendapat dukungan di Persia dan Amerika Serikat; markas besarnya ialah di Haifah, Palestina.
Pergerakan sinkretis lain yang penting terbit di India sebagai reaksi terhadap pergerakan Aligarh. Pemimpinnya Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian (m. 1908), menuntut menjadi pembawa wahyu untuk mentafsirkan Islam bagi keperluan zaman baru. Selain itu ajarannya tentang perdamaian, itikadnya hanya berbeda sedikit dari doktrin pembaharu ortodoks yang lunak, yang menolak pemujaan wali-wali. Mirza Ghulam Ahmad beserta organisasinya menjadi kuat dengan pesat diserang oleh kaum ortodoks, terutama karena tuduhan mementingkan diri sendiri dan dicap sebagai penyeleweng.
Setelah meninggalnya Khalifah atau penggantinya yang pertama dalam tahun 1914 Ahmadijah terpecah menjadi dua. Cabang asli atau cabang Qadiani tetap mempertahankan tuntutan pendirinya ialah seorang nabi dan tetap mengakui seorang khalifah; yang memisahkan diri atau partai Lahore menolak kedua tuntutan itu dan membentuk suatu lembaga untuk mempropagandakan Islam di bawah seorang kepala baru. Cabang Lahore akhirnya berusaha untuk didamaikan lagi dengan ahli sunah waljamaah, meskipun para alim ulama masih memandangnya dengan kecurigaan.
Kedua cabang menarik perhatian dengan kegiatannya dalam penyiaran Islam, tidak hanya di India, akan tetapi juga di Inggris dan Amerika. Khusus partai Qadiani ialah lawan yang giat bagi penyiaran agama Kristen di Indonesia, Afrika Selatan, Timur, dan Barat. Jumlah penganutnya tidak dapat ditaksir dengan kepastian, akan tetapi di India sendiri jumlahnya sedikit tidak berarti apabila dibandingkan dengan banyaknya umat Islam di sana.
Pembahasan tentang perkembangan Islam --meskipun pendek-- di hari belakangan ini telah dapat menunjukkan kekuatan-kekuatan yang telah memberikan bentuk pada pendirian agama para muslimin dalam waktu lampau tidak kehilangan tenaga sedikit pun. Sebagaimana juga dalam masyarakat keagamaan bersejarah yang lain-lain dua kecondongan yang saling berlawanan, akan tetapi saling melengkapi, senantiasa bekerja. Reaksi para kesederhanaan merupakan usaha untuk mempertahankan warisan dan sunah jamaah serta masyarakat Madinah, begitu pula perjuangan yang tidak ada hentinya terhadap "bid'ah-bid'ah" yang membahayakan kemurnian doktrin dan amal primitif. Kecenderungan cara Katholik menerima berjenis-jenis pendapat dan adat kebiasaan dalam soal yang kurang penting dan terang-terangan menerima keharusan tafsiran baru untuk menghadapi kebutuhan baru dan yang dirasakan perlu.
Beberapa kali pemimpin agama Islam, waktu dihadapkan dengan tuntutan mendesak akan cara-cara berfikir baru, telah berusaha memberikan keterangan baru dalam istilahnya patokan-patokan abadi dari tafsiran Quran tentang alam semesta. Dengan tidak dilebih-lebihkan kami boleh menyebutkan paham Stoa Islam, paham Aristoteles Islam, Panteisme Islam semuanya didalam empat penjuru masyarakat ortodoks. Reaksi paham kesederhanaan dan kemurnian tidak pernah dapat membalikkan kecenderungan ini dan memulihkan perumusan dan penyerapan primitif. Reaksi tersebut mungkin dan dapat merusakkan kompromi semangat Katholik, apabila kompromi tadi dirasakan jauh hingga tidak sesuai dengan pengalaman agama Islam yang asasi. Dari sejarahnya yang lama dalam Islam sendiri, Islam telah memperoleh baik kemampuan menyesuaikan diri maupun keuletan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan pikiran filsafat modern, walaupun kata-kata jawabannya masih harus dirumuskan.
Bahaya yang mengelilingi Islam sebagai agama sekarang barangkali lebih besar daripada bahaya yang dihadapi di masa lampau. Paling nyata ialah bahaya yang datang dari kekuatan-kekuatan yang telah meruntuhkan dan mengancam untuk meruntuhkan semua agama ketuhanan. Dorongan dari luar, dari keduniawian, dalam bentuk pembujukan nasionalisme maupun dalam doktrin materialisme ilmiah dan tafsiran ekonomi sejarah telah meninggalkan bekas-bekas pada beberapa bagian masyarakat Islam. Betapa pun pengaruhnya berakal busuk, mungkin lama kelamaan kurang berbahaya daripada berkurangnya kewaspadaan suara hati keagamaan dan kelemahan sunah Katholik Islam.
Kedua-duanya condong dipercepat oleh pemecahan gabungan antara tarekat-tarekat agama, lapisan pertengahan, dan lapisan atas masyarakat Islam. Tempat mereka tidak dapat diisi oleh para alim ulama dan susunan resmi karena alim ulama tidak pernah berusaha atau menunaikan pimpinan dan bimbingan kerohanian para mukminin perseorangan yang menjadi sebagian tugas kependetaan Kristen. Setelah suatu sela yang agak lama, lembaga-lembaga baru telah mulai melengkapi kebutuhan yang dahulu dicukupi oleh tarekat-tarekat Sufi, akan tetapi dalam bidang terbatas sekali dan dengan perbedaan tekanan. Usaha yang teratur diperlukan untuk menghadapi kedua tantangan dari dunia luar dan kerusakan keduniawian di dalam. Kelemahan golongan-golongan yang teratur ialah kecenderungannya untuk menitikberatkan persatuannya lebih dari keoknuman dan menilai persatuan sosial lebih tinggi daripada kebaktian perseorangan. Dengan mengadakan persatuan lahir mereka mungkin tidak hanya gagal untuk membangkitkan kembali ketegangan kerohanian yang melembek, akan tetapi mungkin menggantikannya dengan persamaan emosi dengan golongan tersebut. Oleh karena itu, lembaga-lembaga baru condong menjadi klik-klik. Sejauh simpati mereka, "modernis" atau barang siapa yang juga memiliki penyerapan mereka terbatas pada "fundamentalis", "aktivis" atau "pasifis" sebagaimana halnya terjadi, mereka makin melemahkan perasaan dan tujuan moral masyarakat dalam dunia Islam umumnya.
Akibat-akibat keadaan tadi mengenai umat sebagai kesatuan para alim ulama diletakkan tanggung jawab istimewa. Tugas bersejarah mereka ialah untuk mengimbangkan antara dua barang ekstrim, untuk mempertahankan keseimbangan dan sifat Katholik "Gereja" Islam, mengatur dan mewakili suara hati agama umat umumnya. Ketidaksabaran golongan yang berlagak pembaharu dengan "obskurantisme" (perbauran) daripada alim ulama mudah dipahami; sunah merupakan beban berat baginya, sebagaimana juga bagi segala pembela yang yakin dari lembaga-lembaga yang akar-akarnya telah mendalam sejak beberapa abad dan bersembunyi di bawah permukaan kehidupan. Sukar untuk mungkir bahwa jumlah terbanyak para alim ulama memiliki kesempitan pandangan, suatu ketidakmampuan bahkan keseganan untuk menginsyafi tuntutan-tuntutan penghidupan baru di sekitar mereka dan menghadapi soal-soal penting yang sedang menentang umat Islam.
Meskipun dengan segala kesalahan yang dituduhkan kepada mereka dengan kurang atau lebih kebenaran, mereka sebagai suatu badan tidak pernah gagal melayani kepentingan agama yang utama dari umat Islam. Dengan ketekunan mereka yang diilhami oleh keyakinan mereka dan dikuatkan oleh perasaan persatuan mereka yang teguh, ketiadaan suatu susunan martabat memberikan cukup gaya pegas untuk mencegah ketekunan tadi berubah menjadi penghalang biasa. Apabila mereka lambat mengikuti cara-cara yang berubah dalam pikiran dan mencari kepentingan langsung dari lapisan-lapisan yang berkuasa karena perjuangannya yang lama terhadap gubernur-gubernur keduniawian dan filsafat keduniawian --mereka telah banyak berusaha bagi pembelaan kebebasan agama dan perseorangan.
Perluasan modern negara telah mengurangi, khusus dalam bidang pendidikan lapangan kegiatan-kegiatan yang dahulu diawasi oleh para alim ulama, hanya di Turkilah pertikaian didorong hingga tahapan yang ekstrim. Dalam suatu hal, alim ulama tidak mau berkompromi. Islam, sebagai suatu jalan hidup tegak atau jatuh dengan kekuasaan syariat. Semua percobaan untuk menurunkan syariat dari takhtanya untuk melemahkan kuasanya, untuk mengundurkan Islam sehingga satu badan kepercayaan swasta, tanpa hasil praktis dalam hubungan sosial, selalu telah menimbulkan dan selalu akan menimbulkan perlawanan terbuka dari pihak mereka.
Disitulah letaknya titik krisis. Bagi kaum pembaharu yang bersemangat, kelambatan proses persesuaian yang diperlukan untuk menyelamatkan persatuan masyarakat tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan mereka dengan tidak sabar mengharapkan negara mempercepat proses tersebut. Akibat usaha demikian akan melemparkan para alim ulama sebagai suatu badan kedalam ketiadaan dan "fundamentalisme," dan hasilnya terakhir ialah pemecahan. Kami patut menghormati para pelopor yang telah merintis jalan-jalan baru jauh di depan badan utama; tetapi yang menciptakan dan memelihara peradaban adalah mereka yang kemudian menyusul untuk membangun perdamaian, ketertiban, dan keadilan, serta yang memperkaya semangat manusia dengan mempersatukan kegiatan dan sumber-sumber dunia baru dengan harta yang hidup dari dunia yang lama. Kecuali jika para alim ulama tetap setia pada jabatannya memelihara keseimbangan dan dapat memuaskan hati nurani akhlak kaum muslimin yang paling terpelajar. Pada waktu yang sama --sepanjang semua perubahan-perubahan yang perlu-- dapat menyelamatkan intisari kepercayaan dan kesusilaan Islam, mereka tidak akan dapat menyelamatkan warisan agama Islam daripada unggisan asam-asam yang merusakkan zaman kita.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
KEPUSTAKAAN1
BAB 1
- Arnold, Sir T.W. The Preaching of Islam. Cetakan kedua. London: 1913.
- Arnold, Sir T.W. The Caliphate. Oxford: 1924.
- Browne, E.G. A Literary History of Persia. 4 jilid: London dan Cambridge: 1902-1924.
- Hitti, P.K. History of the Arabs. London dan New York: 1937. Cetakan kelima, 1951.
- Hughes, T.P. A Dictionary of Islam. London: 1885 dan 1935.
- Lane-Poole, S. A History of Egypt in the Middle Ages. Cetakan kedua. London: 1914.
- Levy, R. An Introduction to the Sociology of Islam. 2 jilid. London: 1933.
- Lewis, B. The Arabs in History. London: 1950.
- Massignon, L. Annuaire du Monde Musulman. Paris: 1925.
- Muir, Sir William. The Caliphate: Rise, Decline, and Fall. Edinburgh, 1915.
- Nicholson, R.A. A Literary History of the Arabs. Cetakan kedua. Cambridge: 1930.
- The Encyclopaedia of Islam. 4 jilid. Leiden: 1913-1938.
- The Legacy of Islam. Oxford: Sir T.W. Arnold dan A. Guillaume (eds.), 1931.
- The Shorter Encyclopaedia of Islam. Leiden: 1953.
- Wittek, P. The Rise of the Ottoman Empire. London: 1938.
BAB 2, 3, dan 4
- Ali, Syed Ameer. The Spirit of Islam. London: 1922
- Ali, A. Yusuf. The Holy Qur'an. 2 jilid. Lahore: 1934.
- Andrae, Tor. Mohammad, The Man and his Faith. Terjemahan Inggris. London: 1936.
- Andrae, Tor. Die Person Mohammeds in Lehre und Glauben seiner Gemeinde. Stockholm, 1918.
- Archer, J.C. Mystical Elements in Mohammed. Yale University Press, 1924.
- Bell, R. The Origin of Islam in Its Christian Environment. London: 1926
- Bell, R. The Qur'an. 2 jilid. Edinburgh, 1937-1939.
- Blachere, R. Introduction au Coran. Paris: 1947.
- Buhl, Frants. Das Leben Mohammeds. Terjemahan H.H. Schaeder. Berlin: 1930.
- Muir, Sir William. The Life of Mahomet. 4 jilid. London: 18591861. Edisi baru, Edinburgh: 1923.
- Noldeke, Th. Gesehichte des Korans. Edisi kedua, 3 jilid. Leipzig 1909-1938.
- Pikthall, M. The Meaning of the Glorious Koran. London: 1930; Mentor Regious Classic, 1953.
- Roberts, R. The Social Laws of the Qur'an. London: 1925.
- Stanton, H.U.W. The Teaching of the Quran. S.P.C.K., 1919.
- The Koran. Terjemahan oleh George Sale (Chandos Classios), J.M. Rondwell (Everyman's Library), dan E.N. Palmer (World Classics).
BAB 5, 6, dan 7
- Ali, Syed Ameer. Personal Law of the Mohammedans. London: 1880.
- Ali, M. Muhammad. A Manual of Hadith. Lahore.
- De Boer, T.J. The History of Philosophy in Islam. Terjemahan E.R. Jones. London: 1903.
- Donaldson, D.M. The Shi'ite Religion. London: 1933.
- Fyzee, A.A.A. A Shi'ite Greed. London: O.U.P, 1942.
- Fyzee, A.A.A. Outlines of Muhammedan Law. London: O.U.P, 1949.
- Gardet, L. dan M.M. Anawati. Introduction a la Theologie musulmane. Paris: 1948.
- Goldzicher, I. Muhammedanische Studien. jilid ke-2. Halle: 1890.
- Guillaume, A. The Traditions of Islam. Oxford: 1924.
- Lewis, B. The Origins of Isma'ilism. Cambridge, 1940.
- Margoliouth, D.S. The Early Development of Mohammedanism. London: 1914.
- Ostrorog, L. The Angora Reform. London: 1927.
- Santillana, D. Instituzioni di diritto Mullmano Malichita. 2 jilid. Roma: 1926-1938.
- Schacht, J. The Origins of Muhammadan Jurisprudence. Oxford: 1950.
- Watt, W. Montgomery. Free Will and Predestination in Early Islam. London: 1948.
- Wensinck, A.J. The Muslim Creed. Cambridge, 1932.
BAB 8 dan 9
- Affifi, A.E. The Mystical Philosophy of Muhyid Din-ibnul Arabi. Cambridge, 1939.
- Arberry, A. J. The Mawaqif of al-Niffari. London: 1935.
- Arberry, A. J. Sufism. London: 1950.
- Birge, J.K. The Bektashi order of Dervishes. London: 1937.
- Depont, O. dan X. Coppolani. Les Conferies Religieuses Musulmanes. Aljazair: 1897.
- Massignon, L. Al-Hallaj, Martyr Mystique de Islam. 2 jilid. Paris: 1922.
- Massignon, L. Essai sur les Origines de Lexique Technique de la Mystique Musulmane. Paris: 1922.
- Nicholson, R.A. The Mystics of Islam. London: 1914.
- Nicholson, R.A. The Idea of Personality in Sufism. Cambridge, 1923.
- Nicholson, R.A.2 Studies in Islamic Mysticism. Cambridge, 1921.
- Smith, Margareth. Rabi'a the Mystic. Cambridge, 1928.
- Smith, Margareth. An Early Mystic Baghdad. London: 1935.
- Wensinck, A.J. La Pensae de Ghazzali. Paris: 1940.
BAB 10
- Adams, C.C. Islam and Modernism in Egypt. O.U.P, 1933.
- Browne, E.G. The Persian Revolution of 1905-1909. Cambridge: 1910.
- Gibb, H.A.R. Whither.Islam? London: 1932.
- Gibb, H.A.R. Modern Trends in Islam. Chicago: 1947.
- Hourani, A.H. Syria and Lebanon. O.U.P: 1946.
- Hurgronje, C. Snouck. The Achehnese. 2 jilid. Leiden: 1926.
- Iqbal, Sir Mohammad. The Secrets of the Self. Diterjemahkan oleh R.A. Nicholson. London: 1920.
- Iqbal, Sir Mohammad. The Reconstruction of Religious Thought in Islam..Edisi kedua. London: O.U.P,_1934.
- Miller, W.M. Bahaism, its Origin, History, Teaching. New York: 1931.
- Philby, H. St. J.B. Arabia. London: 1930.
- Smith, W.C. Modern Islam in India. Edisi kedua. London: 1946.
- Titus, Murray. Indian Islam. London: O.U.P, 1930.
Catatan kaki:
1 Dalam kepustakaan ini hanya didaftarkan buku-buku yang diterbitkan dalam bahasa Inggris, walaupun ada sejumlah kecil buku-buku baku dalam bahasa Eropa lain.
2 Dalam hubungannya dengan pembahasan tokoh-tokoh sufi, perlu ditambahkan di sini bahwa R.A. Nicholson pun menerjemahkan Kasjf al-Mahjub karangan al-Hujwiri, London:. 1911 -1936; madah mistik karangan . Ibn al-Arabi, London: 1911; pilihan dari madah Jalal al-Din ar-Rumi (Diwani Sjamsi Tabriz), Cambridge, U.P., 1898; Mathnawi oleh penyair yang sama, ditambah dengan tafsiran, 8 jilid, London: 1925-1940.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
BAB 3. QURAN
Quran merupakan catatan resmi ucapan-ucapan dan wejangan yang diterima oleh Muhammad saw. beserta penganut-penganutnya sebagai wahyu langsung. Paham Islam ortodoks menganggapnya kata demi kata kalam Allah, yang dibawakan dengan perantaraan Malaikat Jibrail. Kata-kata dikutip dengan pengantar: "Difirmankan oleh Tuhan"; perkataan "Sabda Nabi saw." hanya dipakai bagi ucapan Muhammad saw. yang dihimpun dalam hadis. Keyakinan Muhammad saw. sendiri yang juga mutlak dianut oleh umatnya bahwa wejangan-wejangan tadi merupakan bagian dari "ummul Kitab" yang diturunkan kepada beliau dalam salinan Arab, tidak sebagai suatu keseluruhan, tetapi dalam bagian yang layak panjangnya berangsur-angsur berkenaan dengan keadaan sewaktu-waktu.
Dalam bentuk lahir, Quran merupakan mushaf berhalaman kurang lebih 300 kaca, terbagi dalam 114 Surah, yang diatur semata-mata menurut panjangnya, kecuali doa pendek yang merupakan Surah ke-I. Surah ke-II mengandung 286 ayat, surah ke-III: 200 ayat, dan demikian seterusnya, hingga surah yang terakhir hanya meliputi tiga hingga lima ayat yang pendek. Oleh karena surah-surah yang diturunkan di Madinah lebih panjang, maka urutannya bukan urutan menurut tarikhnya: dan kesukaran untuk mengatur lagi surah-surah tersebut menurut tarikh ditambah dengan fakta, bahwa sebagian besar dari ayat-ayat yang diturunkan di Madinah dan yang diturunkan di Mekkah terjalin, berisikan wejangan pada waktu yang berlainan dijadikan satu. Kecuali beberapa penunjukkan peristiwa-peristiwa sejarah tanggal kejadiannya, bukti-bukti utama yang dijadikan batu ujian didapat dari gaya bahasa dan isinya.
Pada awal Muhammad saw. menyiarkan agama, wejangan-wejangan dikeluarkan dalam gaya orakel yang ngotot, berbentuk kalimat pendek bersajak, kerap kali samar, dan kadang-kadang didahului oleh satu atau beberapa sumpah menurut adat. Gaya demikian diakui dan digunakan oleh para kahin atau juru tenung, peramal Arab. Tidak mengherankan bahwa lawan-lawan Muhammad saw. telah menuduh beliau seorang kahin belaka. Oleh karena itu, gaya bahasa beliau lambat laun terurai dalam bentuk prosa yang lebih sederhana, akan tetapi masih menggunakan kata-kata yang muluk. Ketika ejekan sosial dan penglihatan khayal tentang hari kiamat diganti oleh riwayat sejarah, dan waktu di Madinah diganti dengan perundang-undangan dan wejangan tentang hal-hal yang sedang hangat, hanya sedikit yang masih ketinggalan dari sifat gaya bahasa asli yaitu sajak atau asonansi sebagai tanda akhir tiap ayat yang terdiri dari, sepuluh hingga enam puluh kata.
Pendapat Carlyle tentang Quran ialah: "pembacaan yang paling memayahkan, menjemukan, ceroboh, campur aduk, tidak teratur. Suatu kewajiban yang dapat mendorong seorang Eropa membaca seluruhnya. Pernyataan tersebut dengan singkat menggambarkan pendapat dari para pembaca. Tetapi, pembahasan secara cermat bertahun-tahun menguatkan pendapatnya kemudian, bahwa dalam mushaf "terdapat suatu kebajikan lain dari nilai kesusasteraan. Apabila suatu buku keluar dari hati nurani, buku tadi akan menciptakan, mencapai hati orang lain; segala kesenian dan kepandaian penggubah tidak berarti di sampingnya." Tentu saja soal nilai kesusasteraan tidak boleh dipertimbangkan begitu saja atas dasar a priori (yang belum dibuktikan), akan tetapi bertalian dengan bakat utama bahasa Arab. Tidak ada orang dalam jangka seribu lima ratus tahun telah memainkan alat yang bernada dalam ini dengan tenaga, keberanian, dan begitu luas hasil kerenjanaan sebagaimana Muhammad saw.
Dalam percobaan menemukan sumber dan perkembangan angan-angan keagamaan yang terurai didalam Quran, kami masih menjumpai beberapa soal yang belum dipecahkan. Harus diingat di sini bahwa pekerjaan tadi dalam pandangan para muslimin tanpa arti dan tidak patut. Para sarjana terdahulu menerima sebagai dalil suatu sumber Yahudi dengan tambahan Kristen. Penyelidikan belakangan ini, membuktikan dengan pasti bahwa pengaruh utama dari luaran (termasuk bahan dari kitab Taurat) berasal dari kekristenan Siria.
Sekarang telah diketahui bahwa diantara masyarakat di negeri Arabia bagian Utara, Selatan, dan Timur, terdapat Gereja Yahudi dan Kristen yang teratur. Kota Arab Hira di pinggir sungai Efrates merupakan tempat kedudukan Uskup kaum Nestorius yang hampir dipastikan memimpin semacam penyiaran agama di Arabia. Dalam syair-syair Arab purba terdapatlah beberapa petunjuk tentang pertapa yang hidup dalam bilik sepi di padang belantara. Di zaman pergerakan Yahudi, atau yang bercorak Yahudi, yang disokong oleh pemerintah kerajaan setempat telah dijatuhkan orang Yaman yang beragama Kristen dengan pertolongan Abesinia dalam tahun 525 M. Mengingat hubungan perdagangan yang erat antara Yaman dan Mekkah diduga bahwa beberapa cita-cita keagamaan telah didatangkan ke Mekkah oleh kafilah-kafilah yang memuat rempah-rempah dan kain tenunan. Juga dalam perbendaharaan kata Quran terdapat beberapa pasal yang menguatkan persangkaan ini. Dari Quran teranglah bahwa angan-angan tentang keesaan Tuhan telah dikenali di Arabia bagian Barat. Adanya Tuhan Yang Mahaagung, Allah, telah diakui sebagai dalih oleh Muhammad saw. maupun oleh lawannya Quran tidak pernah mempersoalkan pokok ini. Didalilkan bahwa Tuhan hanya satu-satunya dan Esa, La ilaha illa'llah 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah'.
Lebih disangsikan apakah paham ini harus dianggap sebagai endapan ajaran Kristen ataupun Yahudi. Dalam Quran pokok ini dihubungkan dengan tradisi yang amat berlainan, suatu tradisi Arab yang samar, diwakili oleh ahli hanif, orang Arab pra-Islam yang percaya kepada keesaan Tuhan, yang menurut julukannya dianggap oleh orang Siria sebagai tidak Kristen (kata Siria hanpa --penyembah berhala). Muhammad saw. yang "bukan Yahudi, bukan Kristen". Bahkan dalam salah satu qiraat (cara pembacaan Quran) terdahulu dari salah satu ayat Quran (S. III a. 17) terdapat suatu petunjuk, bahwa pada suatu masa Hanifiyah dipakai untuk sebutan itikad yang diajarkan oleh Muhammad saw. yang kemudian diganti dengan nama Islam.
Petunjuk lain dari hikayat nabi Arabia Utara tadi terdapat dalam ayat-ayat yang tertua dalam Quran, mengingatkan atau menceriterakan kembali perutusan nabi-nabi yang terdahulu. Dalam riwayat tersebut, beberapa tokoh Arab yang samar --Hud, Sju'aib as., dan lain-lainnya-- menempati tingkat yang sedikit-sedikitnya setaraf dengan tingkat nabi-nabi dalam kitab Taurat. Petunjuk-petunjuk yang paling awal, menimbulkan dugaan bahwa riwayat nabi-nabi itu telah diketahui oleh yang mendengarkan ajaran Muhammad saw. Satu atau dua diantara riwayat tersebut terdapat juga dalam syair-syair pra-Islam.
Tradisi Arab asli tentang keesaan Tuhan boleh dianggap sebagai unsur yang lengkap dan pokok dari latar belakang angan-angan Muhammad saw. Itikad yang paling kuat menguasai, memikat beliau (dan yang kemudian oleh beliau dicamkan paling dalam di alam pikiran Islam sepanjang masa yang akan datang) adalah itikad tentang hari kiamat. Telah nyata itikad ini bukan nukilan (petikan) dari tradisi Arab, melainkan dari sumber Kristen. Cara kawan sekolahnya menerima itikad tadi dengan ketidakpercayaan dan kata-kata yang pedas penuh ejekan membuktikan, bahwa paham tadi asing bagi penduduk Mekkah. Pada pihak lain --kecuali itikad tentang kebangkitan badan wadag dan kehidupan di akhirat -- masih banyak pasal kecil tentang cara menjatuhkan keputusan pengadilan, bahkan gambaran kesukacitaan di Sorga dan siksaan di Neraka, serta beberapa istilah yang terdapat dalam Quran berdekatan sejajar dengan tulisan padri-padri dan rahib-rahib Kristen Siria.
Apa pun saluran yang membawa angan-angan tadi kepada Muhammad saw., ketakutan terhadap "kemurkaan Allah yang akan datang" menguasai hidupnya kemudian. Bagi beliau kepercayaan kepada kemurkaan Tuhan yang akan datang tidak hanya semata-mata suatu senjata untuk mengancam lawannya, tetapi merupakan pendorong ke segala rupa amal saleh dan kebajikan. Ciri seorang yang beriman ialah senantiasa takut terhadap Tuhan, dan sebaliknya ialah "kealpaan, kelengahan" dan "kemewahan". Pertentangan ini tidak pernah meninggalkan hati Muhammad s.a.w., dan merupakan alasan penggerak serba tapa pada taraf permulaan; dalam hal ini membayangkan unsur pusat ajarannya. Asas ibadat dan kesusilaan Islam ialah pengakuan bahwa Allah ialah Tuhan Yang Mahakuasa dan manusia ciptaannya yang selalu dalam bahaya kejatuhan murkanya. Ampunan hanya diperoleh dengan rahmat Tuhan. Manusia tidak dapat memperoleh ampun baginya karena kebajikan. Tetapi, untuk patut memperoleh ampun, manusia harus dengan tidak henti-henti menguasai diri dan berbakti terhadap Allah dengan amal saleh, khusus dengan menunaikan salat dan zakat.
Nabi-nabi bukannya ahli ilmu kalam. Tidak patutlah kita mengharapkan penjelasan dari Muhammad saw., tentang itikad harus cermat dan tepat secara ilmu kalam. Quran bergoyang antara paham kadar dan paham karsa (kemauan) bebas yang bergantung dari golongan yang ditujukan ayat-ayat, kaum awam yang alpa, ataupun para mukminin. Kelalaian orang yang suka keduniawian ialah sumber yang tidak membingungkan Muhammad saw., sebagaimana juga kebanyakan orang beragama. Rupanya hal ini hanya dapat dijelaskan sebagai tindakan Tuhan. Tetapi, dirasakan perlu mengadakan suatu perumusan tentang kadar yang sedikit lunak untuk memperhitungkan jasa berkenaan dengan penunaian kewajiban susila dan ibadat, dan untuk menggiatkan para mukminin terus menjalankannya.
Muhammad saw. tidak hanya mengajarkan suatu itikad perkutukan oleh Tuhan Yang Mahakuasa dan cemburu. Pelajarannya membawa juga warta baik tentang pengharapan. Tatkala umatnya yang mula-mula kecil bertambah besar, maka dengan tidak henti-hentinya diajarkan belas kasihan Tuhan. Pada suatu waktu, Muhammad saw. memilih nama bagi Tuhan yang menurut prasasti-prasasti pra-Islam telah terkenal di Arabia --ar-Rahman "Yang Mahakasih". Istilah itu hidup kembali dalam kalimat yang mendahului tiap-tiap surah Quran (dan menurut dugaan, lafal pembukaan semua wejangannya), bismi'llah ir-rahman ir-rahim" Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang."
Sementara itu, pertentangan dengan lawan-lawannya penduduk Mekkah memaksakan beliau mengembangkan isi wejangan-wejangannya. Oleh karena mereka tetap tuli, tidak mau mendengarkan tuntutan-tuntutan beliau, bahwa beliau telah diutus untuk mengingatkan mereka akan murka Tuhan pada hari kiamat, dan anjuran-anjurannya supaya tobat akan kesalahan-kesalahan dan dosa mereka, maka nada beliau bertambah berdalil. Beliau telah memperdalam penjelasan-penjelasannya dengan bukti-bukti yang terdapat di alam semesta tentang adanya Tuhan dan kuasa Tuhan, dan perutusan nabi-nabi yang mendahuluinya. Sekarang tidak hanya pembalasan akhir pada hari kiamat yang dititikberatkan, tetapi juga penderitaan suatu bencana besar dalam hidup sekarang sebagai hukuman penolakan pemberi ingatannya. Beliau dengan tidak jemu-jemu mengingatkan kepada bencana-bencana yang telah dijatuhkan atas orang Mesir, "kaum Lut as.", "kaum Nuh as." dan suku-suku Arab yang telah menolak nabi-nabi sebelumnya. Riwayat nabi-nabi --antara lain riwayat, Jusuf, Jahja as., "Dhu'lqarnain", "Tujuh orang tertidur" (ashabu'lkahf wa'rraqim), dan beberapa tokoh lain dari ceritera-ceritera turun-temurun yang sukar dipercayai, dan hikayat dongengan Iskandar -- ditambahkan pada bahan pidato ataupun untuk memperlihatkan sumber gaib pengetahuannya.
Penduduk Mekkah masih menuntut suatu amal mukjizat dari beliau. Dengan keberanian yang luar biasa dan kepercayaan pada pribadi sendiri, Muhammad saw. mengemukakan Quran sebagai bukti yang utama dari perutusannya. Seperti orang Arab seluruhnya penduduk Mekkah penggemar bahasa dan seni pidato. Oleh karena itu, apabila dikatakan bahwa Quran adalah ciptaannya sendiri, barang tentu orang lain dapat menandinginya. Mereka diminta menggubah sepuluh ayat seperti isi Quran. Apabila mereka tidak sanggup (dan kentara, bahwa mereka tidak dapat), hendaklah mereka menerima Quran sebagai mukjizat, suatu bukti yang tidak ada taranya.
Tahun-tahun yang terakhir Muhammad saw. berada di Mekkah, umumnya merupakan masa kekecewaan dan kemacetan beliau, hampir tidak ada dorongan segar yang dapat meluaskan lapangan pengajarannya. Dalam surah yang diturunkan dalam masa ini, pokok-pokok lama diulangi; nada umum suram, ada kalanya terdapat kalimat-kalimat penuh dengan renungan yang merawankan dan mengharukan. Tahun-tahun tersebut adalah tahun-tahun yang besar artinya untuk perkembangan umat Islam. Kerenjanaan keagamaan yang waktu itu menghadapi permusuhan yang bertubi-tubi, dan yang dikurung diantara tembok-tembok sempit, menggali suatu saluran ke lubuk hati. Tuntutan penuduhan dan rintangan-rintangan sosial yang memusnahkan pemeluk yang serba lemah, menggembleng inti kesungguhan moral, yang kemudian akan sanggup menjadi kekuatan pendorong dan penolong utama serta perlindungan terakhir pergerakan Islam setelah Nabi saw. wafat.
Hendaknya dianggap bahwa ibadat salat telah disempurnakan dalam masa tersebut. Hadis kerap kali menunjukkan pada salat di muka umum atau sendirian dari Muhammad saw., dan penganutpenganutnya. Surah-surah Makkiyah hanya menyebutkan salat pagi, petang, dan salat tersendiri selama malam hari. Quran di mana pun tidak mengatur dengan tegas salat lima waktu ataupun upacara-upacara sujud. Pada waktu itu, belum ada perintah tentang kehakiman dan kesosialan yang tepat. Walaupun pemberian sedekah, misalnya, dianjurkan terus menerus, nasihat-nasihat dalam hal itu hanya diberikan dalam perumusan wajib kesusilaan sebagai jalan membersihkan diri, bukannya dalam bentuk suatu lembaga. Inilah yang menjadi ciri nada umum surah-surah Makkiyah.
Di Madinah semua itu berubah. Adanya masyarakat baru mengharuskan pengumuman perundang-undangan, penertiban sosial, dan juga perluasan pelajaran tentang kesusilaan. Perubahan-perubahan ini dilakukan tahap demi tahap. Perintah pertama Muhammad saw., yang merupakan undang-undang memuat dasar-dasar politik sosial untuk masyarakat tergabung di Madinah, tidak dimasukkan dalam Quran. Undang-undang tadi bukannya diumumkan sebagai wahyu, tetapi sebagai ikhtiarnya sendiri. Kejadian ini dapat menerangkan garis-garis perbedaan antara wahyu dan usahanya sendiri yang dianut oleh beliau dan penganut-penganutnya. Misalnya, yang menarik perhatian diberikan dalam wejangannya pada waktu beliau menunaikan "Haji al-Wida" (haji perpisahan, haji mohon diri), waktu beliau berziarah di Mekkah buat terakhir kalinya. Biarpun isinya mengenai keagamaan, dan peristiwa itu merupakan upacara penuh khidmat, namun wejangan tersebut tidak dimasukkan dalam Quran.
Contoh-contoh tersebut menyangsikan kami untuk menerima pendapat yang sering terdengar bahwa Muhammad s.a.w., dengan sengaja menggunakan "wahyu" sebagai alat untuk memaksakan kehendaknya pada masyarakat, ataupun memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi beliau. Benar juga beberapa jumlah besar ayat-ayat dari surah Madaniyah mengenai segala perkara urusan politik dan rumah tangga, memberikan bahan untuk dugaan tadi. Diantara hadis-hadis yang sahih banyak mengenai peristiwa-peristiwa semacam dan khotbah-khotbah yang menyerupai itu. Apapun juga penjelasan dalam bidang kejiwaan, memang sukar untuk menolak kesimpulan bahwa istilah "wahyu" dipakai khusus bagi ujaran yang dengan tidak sadar diberikan dan diawasi oleh Nabi saw. dan rupanya baginya telah diwahyukan dengan perantaraannya dari luar.
Selama tahun pertama di Madinah, Muhammad saw., telah mengutip. beberapa kebiasaan Yahudi untuk kaum muslimin, misalnya, puasa Asyura pada hari kesepuluh bulan pertama (sesuai dengan hari penebusan dosa), salat lohor, berkiblat ke arah Darusalam. Tidak lama kemudian beliau bertengkar dan berselisih dengan suku-suku Yahudi. Bagian-bagian dari perbantahan yang terdapat dalam Quran menunjukkan dengan terang sifat yang umum. Orang Yahudi ternyata menolak tuntutan Muhammad saw., sebagai nabi dan "mensahkan Kitab Taurat." Mulanya penyangkalan menjadi ejekan. Dalam pada itu, Muhammad saw., yang yakin pada perutusan ketuhanan mendakwa mereka telah memalsukan kitab-kitab mereka, dan menyembunyikan isinya yang benar. Atas kecaman mereka terhadap riwayat-riwayat nabi yang diberikannya dengan sederhana, tetapi dengan tegas dijawab olehnya "Apakah kamu lebih mengetahui daripada Allah?" (S. II, a. 134). Celahnya melebar, dari wejangan pembujukan Quran beralih memberikan celaan, tegoran yang tajam, dan akhirnya penolakan dan ancaman; yang (mengherankan) menggunakan banyak pikiran penulis-penulis Kristen terdahulu dalam perbantahan mereka terhadap orang Yahudi.
Meskipun salah satu dari sejumlah tuntutan berulang-ulang dilemparkan kepada orang Yahudi adalah penolakan mereka akan "al-Masih Isa, putra Marjam ra", Quran menarik juga kaum Kristen dalam perdebatan. "Dan orang Yahudi berkata: "Tiadalah orang Nasrani atas sesuatu" dan berkata orang Nasrani: "Tiadalah orang Yahudi atas sesuatu," padahal masing-masing membaca Kitab." (S. II, .a. 107). Khusus itikad tentang Ilahi keayahan Isa as. ditentang dengan tegas, dalam istilah-istilah yang menunjukkan betapa itikad tadi telah disajikan dengan tanggapan Tuhan sebagai manusia kepada orang Arab ataupun telah diterima oleh orang Arab sendiri. Sebuah surah Makkiyah yang terdahulu (S. CXII), menurut dugaan aslinya ditujukan menentang tanggapan tentang Tiga Dewi Mekkah sebagai "puteri Allah", terang juga dapat ditujukan terhadap itikad Kristen tentang Trinitas, Tiga Senyawa: "Katakanlah! Ia adalah Allah, Tunggal
1 Allah yang Abadi, Ia tidak berputera, pun Ia tidak diperanakkan. Dan tiada satu pun menyamai Dia." Tetapi, kelahiran perawan dan kandungan bersih dinyatakan kembali. Pada pihak lain, penyaliban Isa as. dinyatakan fitnahan orang Yahudi, dan ditolak. Seorang lain menyerupai beliau telah disalib sebagai pengganti beliau, dan Isa as., sendiri telah berubah wujud. Teranglah bahwa sebenarnya menurut seluruh isi Quran, Muhammad saw., tidak memiliki pengetahuan yang langsung tentang itikad Kristen.
Latar belakang perdebatan tersebut dengan agama Kristen adalah samar karena menurut kenyataan dilakukan bersamaan waktunya dengan beberapa petunjuk yang bersifat persahabatan terhadap kaum Kristen. Perdebatan tadi terjadi sebelum pertikaian dengan suku-suku di Barat daya yang telah memeluk agama Kristen. Tidak perlu disangsikan bahwa paham tadi termasuk juga dalam ajaran Muhammad saw., dari permulaan, tetapi baru dikeluarkan setelah terjadinya saingan dengan gerakan pembaharuan agama yang pada waktu sama terjadi dibawah pengaruh kaum Nestorius di oase-oase Nejd Timur, yang dinamakan Jamamah. Adapun dua gerakan tadi mulai berebutan mati-matian, setahun setelah Muhammad saw. wafat.
Bagaimanapun juga, akibatnya ialah membuka jalan bagi Muhammad saw., untuk kami sebutkan teori sejarah Islam. Sejak agama Yahudi telah ditetapkan sebagai agama Musa as., dan agama Kristen agama Isa as., beliau menemukan seorang tokoh sebelumnya kedua nabi tersebut yakni Ibrahim as., "dari para Hanif". Karena Ibrahim as. bukan orang Yahudi maupun Kristen, Ibrahim as. cocok dalam tanggapan Muhammad saw. tentang keesaan Tuhan yang primitif yang belum dipulas selalu dihidupkan kembali oleh nabi berturut-turut, dan beliau sendiri merupakan nabi yang terakhir waris sejati dari Ibrahim as, yang membersihkan agama dari kesalahan-kesalahan orang Yahudi dan orang Kristen. Boleh juga hal tersebut ialah warisan dari riwayat nabi Arab asli yang hanya meninggalkan petunjuk-petunjuk samar saja kepada kita.
Terlebih pula dengan perantaraan Ismail a.s., telah dihubungkan dengan orang Arab oleh agama-agama yang memiliki kitab, dan (karena surah Madaniyah yang paling dahulu telah menyebutkan "makam Ibrahim" di Mekkah sebagai tempat yang telah dikenali umum), jelaslah bahwa Ibrahim dan Ismail as, dalam tradisi bangsa Arab telah dianggap sebagai pembina tempat suci Kaabah. Jadi, agama Islam bukannya muncul sebagai agama baru, akan tetapi sebagai penjelmaan baru dari keesaan Tuhan Ibrahim as., yang murni telah dibersihkan daripada tambahan-tambahan Yahudi dan Kristen, dan yang mengganti kedua agama tadi sebagai wahyu terakhir.
Semuanya itu bukan berarti bahwa Islam merupakan suatu bentuk Arab yang khusus tentang keesaan Tuhan. Sebagaimana kita nanti akan melihat dalam bab yang akan datang, satu-satunya lembaga Arab yang pasti ditinggalkan dalam Islam adalah fardu haji, tetapi dengan tafsiran baru dari upacara-upacara haji; ibadat haji telah diberikan arti kesusilaan yang asing dalam sifat Arabnya. Oleh karena itu, walaupun Islam merupakan agama yang berpusat di Mekkah, bukannya agama Arab maupun bukan merupakan keesaan Yahudi dan Kristen yang disesuaikan dengan kebutuhan Arab; dengan demikian berarti penurunan penilaian agama Yahudi dan agama Kristen Siria hingga suatu taraf alam pikiran Arab, diduga lebih rendah kedudukannya. Sebaliknya, tugas Islam semesta ialah menjunjung tanggapan-tanggapan agama Arab dan bukan Arab, serta ukuran-ukuran penilaian kesusilaan pada taraf yang telah diberikan dalam ajaran para nabi terdahulu.
Sebagai akibatnya, walaupun masih berbantahan dengan orang Yahudi, unsur-unsur Madinah yang tidak begitu bersemangat dan memihak pada yang berkuasa (didalam Quran, orang demikian dinamakan "al-munaqun walladhina fi qulubihim marad"), dan orang suku Badui yang tidak tetap pendiriannya mengisi bagian yang cukup besar dalam surah-surah yang diwahyukan di Madinah. Diutamakan ialah mengajarkan kewajiban agama, kesusilaan, dan kesosialan. Oleh karena pasal-pasal itu nanti akan dibahas dalam bab yang akan datang, di sini cukup dijelaskan sifat umumnya.
Sistem Muhammad saw. adalah tegar, pasti, dan tegas. Kekakuan, kekerasan, tekanan khusus pada kewajiban penunaian hukum dan ibadat, tuntutan kepatuhan yang mutlak, semuanya dapat dijelaskan sebagai reaksi terhadap anarki, kekacauan sosial, dan kebatinan di Arabia. Bangsa Arab bersifat pemberontak, gemar mengacau segala pengawasan dari luar, tanpa penertiban diri sendiri. Mereka membutuhkan sebatang pengarah yang harus dipasang kuat-kuat pada tengkuk mereka; apabila tidak demikian, pengarah tadi akan lepas.
"Berhidup Arab" berarti jatuh kembali dalam kelengahan kerohanian suku-suku, sedangkan bagi Muhammad saw. bermakna mundur kembali ke keadaan jahiliyah. Oleh karena itu, beliau mencoba menempatkan penganutnya dari suku-suku dibawah pengawasannya langsung. Suatu kenyataan dalam anjuran, bahwa rukuk dan sujud bersama-sama dalam ibadat salat tiap hari ialah usaha untuk melatih kepatuhan dan ketertiban badaniah maupun untuk melatih disiplin kerohanian.
Pada pihak lain, dan sebagai reaksi terhadap pertapaan dan kecenderungan untuk menjauhkan diri dari dunia menjadi ciri khas kekristenan Timur, dari mula Muhammad saw. menempatkan masyarakatnya di tengah-tengah dunia. Sabdanya yang seringkali dikutip: "Tidak ada kerahiban dalam Islam", tidak hanya berarti tiada kerahiban sebagai pencaharian penghidupan, tetapi juga bahwa medan kegiatan agama Islam ialah kehidupan manusia dalam arti yang seluas-luasnya. Seluruh kegiatan sosial harus dimasukkan kedalam lingkungannya dan diragikan dengan semangatnya. Hal itu membawa akibat yang membahayakan. Pertemuan dan perkenalan dunia luar dengan cara-cara keagamaan Islam telah mulai, bahkan dalam masa hidup Nabi saw., dan juga diantara sahabat-sahabat karibnya. Proses ini dipercepat dan dipertebal oleh penaklukan daerah-daerah dalam tahun-tahun berikut, dan memuncak dalam perang saudara dan pembentukan Khilafah Bani Umayah di Damsyik hanya dua puluh delapan tahun sesudah wafatnya. Penyerahan diri kepada dunia merupakan jalan buat menyembuhkan kembali kerohanian Islam. Dalam ibu kota lama Madinah yang telah ditinggalkan dan jauh letaknya, berlangsung hidup tradisi Muhammad saw., bahkan berkembang dan mendapat kekuatan untuk menolak dan mengatasi bahaya --hingga suatu taraf, yang mula-mula dianggap tidak mungkin -- yang didatangkan oleh kejayaan keduniawian demikian cepat dan dahsyat. Tentang soal apakah Quran seluruhnya telah dimaktubkan dalam jangka hidup Muhammad saw. adalah beberapa hadis yang berbantahan. Riwayat yang umumnya diterima, menerangkan bahwa beberapa tahun setelah wafatnya dimulai mengumpulkan Quran dari "sobekan-sobekan kertas kulit, potongan kulit, kepingan-kepingan batu, pelepah kurma, tulang kibas, tulang rusuk unta, papan-papan, dan dada orang." Itulah barangkali yang menyebabkan tidak seimbangnya dan campur aduknya yang merupakan ciri dari surah-surah yang panjang. Selain bahan-bahan yang tertulis itu, beberapa diantara sahabat-sahabat Nabi saw., telah hafal isi Quran, dan telah menyerahkan isinya dengan beberapa perbedaan kecil. Khalifah ketiga Uthman ra., yang telah menyelenggarakan naskah resmi di Madinah, salinannya dikirimkan ke kota-kota terpenting.
Turunan-turunan tadi disalin dalam tulisan Arab lama yang banyak kekurangannya dan harus disempurnakan dengan ingatan yang terlatih dari beribu-ribu ahli Qiraat, ahli membaca Quran. Untuk mengatasi kesulitan itu, diusahakan penambahan dan perbaikan dalam ejaan naskah-naskah lama. Pada akhir abad yang pertama, telah ditetapkan naskah sebagaimana naskah yang kita miliki sekarang dengan pengecualian beberapa pasal yang tidak berarti, walaupun dalam usaha tersebut Quran telah disesuaikan dengan lafal umum yang resmi, yang dalam beberapa hal kecil berbeda dengan ucapan langgam Makkiyah Muhammad saw; namun, secara akal sehat boleh dinyatakan bahwa tidak ada perubahan tentang isi pokok yang ditambahkan, juga bentuk dan isi asli dari wejangan-wejangan Muhammad saw. telah diselamatkan dengan kecermatan yang saksama.
Masih terdapat juga beberapa cara lain dalam pembacaan dan pembubuhan tanda-tanda bacaan hingga akhirnya soal ini harus dipecahkan dengan jalan persetujuan, kompromi yang jadi ciri agama Islam, sebagaimana nanti akan kita jumpai lagi. Mula-mula ada sepuluh orang, kemudian tujuh qari yang mashur yang diakui resmi sebagai guru yang berwenang, dan semua pembacaannya diterima sebagai pembacaan sunah. Meskipun para cendekiawan menuntut hak menerima pembacaan guru-guru yang lain, buat keperluan umum hanya diterima salah satu "tujuh pembacaan" tadi. Sepanjang masa, beberapa diantara pembacaan itu dilepaskan. Baru dalam abad yang sekarang berjalan (berkat hasil penyebaran salinan Quran dari Istambul dan Kairo, yang dicetak dan dicap batu) satu pembacaan yang sama mendapat sambutan umum di dunia Islam.
Di muka umum pembacaan Quran dilagukan atau dinyanyikan dalam kalimat-kalimat yang pendek dan bernada. Kesenian ini diajarkan sebagai mata pelajaran pada kuliah perguruan Islam. Buku Modern Egyptians oleh E.W. Lane memuat contoh bacaan tersebut. Dalam abad pertengahan, didapat nyanyian bersama dari para qari. Walaupun kebiasaan ini telah lenyap sendiri, pada zaman sekarang masih juga dibutuhkan ahli baca Quran untuk peralatan umum atau keperluan pribadi.
Sebagaimana halnya semua kitab suci, dirasakan juga kebutuhan akan pedoman bagi penafsiran dan penjelasan Quran. Sejak permulaan, penyerahan naskah selalu disertai catatan-catatan secara lisan tentang bahasa atau tafsirnya. Catatan-catatan itu dalam dua, tiga abad pertama, lekas bertambah banyak jumlahnya dan menambah keruwetan sebagai akibat pertumbuhan perguruan-perguruan ilmu kalam dan ilmu fiqih, pertikaian antara aliran-aliran dan jumlah besar hadis populer yang meluaskan, ataupun maksudnya menjelaskan petunjuk-petunjuk pribadi dan gambaran kiamat dan akhirat dalam Quran. Kira-kira pada akhir abad ketiga, telah dilakukan untuk pertama kali pengumpulan dan pembahasan bahan-bahan tadi oleh ahli agama dan sejarah al-Tabari (m. 923 M). Karangannya yang besar dalam tiga puluh jilid adalah satu monumen kesalehan kesarjanaan yang tidak ada taranya dalam zamannya, dan pada jenisnya. Karyanya telah meletakkan dasar-dasar yang dapat digunakan para sarjana pada hari kemudian untuk mengarang tafsir-tafsir yang lebih mendalam. Banyak diantara tafsir-tafsir itu memiliki keutamaan sendiri, misalnya, karya ahli paramasastra al-Zamachsjari (m. 1143 M.). Ahli filsafat al-Razi (m. 1209 M.) dengan menggunakan sistem pembahasan yang berlainan, dengan cara yang lebih subyektif telah menulis ikhtisar perbantahan-perbantahan tentang menafsirkan Quran selama tiga abad setelah al-Tabari. Satu abad kemudian, al-Baidawi (m. 1286 M.) telah mengumpulkan perbendaharaan tafsiran yang ada menurut ilmu lughah, ilmu kalam, usul fiqih, dan menurut naskah dalam suatu tafsir yang ringkas, hingga dewasa ini merupakan karya baku. Tafsir-tafsir sunah yang modern dan terjemahan Eropa, semuanya berdiri atas pundaknya!
Catatan kaki:
1 Sebagaimana lebih disukai ahli tafsir muslimin: "Katakanlah, Allah itu satu". Kata yang diterjemahkan dengan abadi, juga ditafsirkan berlainan.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
Kutipan dari buku Islam dalam Lintasan Sejarah
Oleh Sir Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
Penerbit Bhratara Karya Aksara - Jakarta 1983
BAB 2 MUHAMMAD SAW. (3/3)
Sementara itu, pergerakan Islam bertambah menjadi pusat perasaan Arab. Masih menjadi pertanyaan apakah perkembangan itu terjadi karena dengan sengaja disalurkan oleh Muhammad s.a.w. ke arah tersebut, ataupun karena permainan yang tidak disadari dari kekuatan-kekuatan yang telah menyeret beliau dalam arusnya. Dalam tahun-tahun yang terakhir, sedikit-dikitnya, Muhammad saw. mengetahui kecenderungan ini. Boleh jadi kecondongan itu menyebabkan (dan diperkuatkan oleh) tindakan-tindakannya terhadap suku Yahudi. Terpisah dari benar tidaknya ceritera bahwa beliau mengirimkan tuntutan kepada Kaisar Roma, Raja Diraja Persia, dan Pangeran kerajaan lain, beliau berniat menjalankan suatu tindakan terhadap kekuasaan Bizantium di Utara sebelum wafatnya tahun 632 M. Penyerbuan pertama terhadap Siria yang dilancarkan segera setelah beliau mangkat oleh pengganti beliau, Abubakar ra. hampir tidak dapat diberikan penjelasan lain. Mungkin juga perubahan sikap Muhammad saw. kemudian terhadap agama Kristen mencerminkan perasaan permusuhan yang bertambah besar terhadap orang Yunani dan sekutu-kutunya antara orang Arab Kristen dari golongan ortodoks dan monofisit.
Apabila kita memindahkan perhatian dari kehidupan resmi Muhammad saw. pada kepribadian dan pengaruh moral dan sosial beliau, tidak selalu mudah untuk mengambil jalan lurus antara odium theologicum (kebencian agama) dari kebanyakan pembahas Barat dari zaman dulu dan pembelaan yang tidak meyakinkan dari pengarang muslimin modern. Penyelidikan tentang sumber-sumber belum cukup penuh untuk memungkinkan kita menentukan dengan pasti hadis yang tulen dan hadis tambahan. Harus diakui bahwa gambaran manusia Muhammad saw. telah menderita banyak menurut generasi-generasi kemudian dari penganutnya adalah asli. Akan tetapi, dari kumpulan besar detail-detail yang agaknya keterlaluan bersifat kemanusiaan, bersinarlah suatu kebesaran kemanusiaan - yang tidak dapat disangsikan lagi - belas kasihan terhadap yang lemah, keramahtamahan yang jarang berubah jadi kemurkaan, kecuali apabila dilancarkan penghinaan terhadap Allah, malahan suatu sifat kemalu-maluan dalam pergaulan sesama manusia dan kejenakan; anehnya, semua bertentangan dengan tabiat dan semangat yang lazim pada zamannya dan dari penganutnya, yang tentunya tidak lain merupakan bayangan dari orangnya sejati. Diriwayatkan bahwa pada waktu menunaikan ibadat haji, Abubakar ra. memukuli seorang yang telah bersalah menyesatkan seekor unta. Muhammad saw. tersenyum dan bersabda: "Hai lihatlah apa vang dikerjakan oleh jemaah haji ini!" Sebuah ceritera yang kurang penting, akan tetapi tidak ada ceritera lain yang dapat menggambarkan lebih tepat gelombang yang berada antara Muhammad saw. dan bahan manusia yang harus beliau hadapi daripada fakta yang ditambahkan oleh yang punya ceritera: "tetapi, beliau sebenarnya tidak melarangnya."
Pada dasarnya, ketidakpahaman semacam ini yang menyebabkan para pembahas menaruh kepercayaan pada Quran dalam mempertimbangkan Muhammad saw. Tidak boleh disangsikan, Quran mencerminkan sikap keagamaan yang asasi kepribadian penyiaran; kesalahan penelaah-penelaah tersebut terletak dalam mempersamakan penyiarannya dengan orangnya. Muhammad saw. rupanya telah menginsafi perbedaan antara perundang-undangan pada satu pihak, dan ajaran serta teladan pribadi pada lain pihak. Dalam mengeluarkan peraturan hukum, beliau memperhitungkan watak konservatif dan sifat penolakan masyarakat Arab, serta mengetahui pula sampai mana beliau dapat menunaikan perubahan-perubahan adat-istiadat dengan titah. Oleh karena itu, Quran meresmikan dengan peraturan dan jaminan hukum adat kebiasaan, seperti balas-membalas, tetapi jarang lupa membubuhi dalam pernyataan yang sama, anjuran-anjuran untuk melunakkan kekerasan keadilan dengan belas kasihan dan kemurahan hati yang keluar dari pelaksanaan kebutuhan orang akan permohonan ampun.
Contoh yang sangat menyolok mata terdapat dalam perundang-undangan tentang perceraian dan kehidupan keluarga. Telah diakui umum bahwa perubahan yang beliau jalankan telah menaikkan kedudukan wanita umumnya, berlawanan dengan kekacaubalauan pada zaman pra-Islam di Arabia. Namun, Quran dengan jelas mempertahankan hak yang lebih besar dari sang suami dan sang bapak, dan mensahkan perkawinan sampai batas empat orang istri, dan talak dengan syarat-syarat tertentu. Ternyata Muhammad saw. tidak dapat berusaha lebih dari itu dengan cara perundang-undangan. Bahkan dalam waktu yang tidak lama, sebagian besar hak-hak yang diberikan kepada kaum wanita dan pembatasan yang diwajibkan kepada walinya dapat dipotong oleh kecerdikan para ahli fanulfuru.
Adapun hadis pada pihak lain, sepakat menegaskan Muhammad saw. pribadi tidak dapat membenarkan talak sebagai suatu barang "yang dibenci oleh Allah." Kehidupan kekeluargaan beliau di Madinah dan perkawinan beliau berkali-kali telah menjadi pokok sindiran pada satu pihak, dan pembelaan yang berkobar-kobar dan kurang cerdik pada pihak yang lain. Hadis-hadis tidak merahasiakan cintanya terhadap kaum wanita atau tentang fakta bahwa sifatnya tadi selaras dengan perhatiannya yang saksama akan kesusilaan. Para penelaah condong melupakan kesabaran hati beliau yang tidak putus-putus, biarpun dalam keadaan yang merangsang dan keramahtamahan beliau pada waktu memeriksa penderitaan para wanita dari aneka warna golongan, serta memberikan hiburan dan penglipur hati bahkan kadang-kadang mengubah perundang-undangannya.
Tidak perlu dijelaskan di sini, bahwa pegangan yang telah beliau peroleh atas tekad dan kasih sayang sahabat-sahabatnya disebabkan oleh pengaruh kepribadiannya. Tanpa keluhuran itu, mereka tidak akan menghiraukan tuntutan Nabi Muhammad s aw. Penduduk Madinah telah minta pertolongannva karena keutamaan akhlaknva, bukan karena ajaran agamanya. Akhirnya, tidak boleh disangsikan, juga bagi para sahabat, dua aspek kehidupannya tadi tidak dapat dibedakan yang satu dari yang lain, sebagaimana kemudian berlangsung bagi seluruh umat Islam.
Setelah kepribadian yang kuat tersebut lenyap, penghormatan terhadap Nabi Muhammad saw. mendatangkan pemulukan riwayat hidupnya karena pertumbuhan dari dalam dan unsur-unsur yang dimaksudkan dari luar. Setelah paham sosial dan kesusilaan kaum muslimin menjadi halus karena pengaruh aliran kesusasteraan dan filsafat baru, gambaran Nabi Muhammad saw. terus menerus disesuaikan dengan angan-angan dan cita-cita baru. Dalam bab lain, akan dilihat bagaimana para ahli Sufi telah menyelaraskan Muhammad saw. dalam ilmu kosmologi mistik dan sistem pemujaan orang suci. Pada waktu itu, penggambaran secara idam-idaman dari Nabi Muhammad saw. telah beralih dari lapangan kesusilaan ke suatu lapangan yang boleh disebutkan kebutuhan kehidupan rohani. Sampai mana pun cita-cita tadi melayang, hati para muslim tidak pernah melepaskan hubungan dengan Muhammad bin Abdullah saw., tokoh Mekkah.
Islam dalam Lintasan Sejarah
Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
BAB 1. PERLUASAN ISLAM
Hikayat bahwa agama Islam telah dilahirkan dari gurun pasir, hingga lama dipercaya orang. Sejak Renan mempopulerkan pendapatnya, bahwa paham Allah ialah "agama pembawaan alam gurun pasir," maka alasan yang mudah untuk menyatakan bahwa keyakinan dan keteguhan Nabi Muhammad saw. pada tauhid dan Mahabesar Allah yang tidak dapat didekati ialah semata-mata bayangan ketandusan jazirah Arabia yang sangat luas dan tidak berubah. Penyelidikan belakangan ini membuktikan kepalsuan kepercayaan tadi. Gurun pasir tidak mengambil bagian sedikit pun dalam penciptaan agama Islam, baik dalam asal-usulnya maupun dalam taraf perkembangan yang permulaan. Cap Arab yang sejak itu melekat pada Islam tidak semata-mata karena pada mulanya pengaruh sosial dan penganut-penganutnya bangsa Arab, tetapi karena Quran diwahyukan dalam bahasa Arab dan kecondongan pikiran terhadap kebudayaan Islam yang dilahirkan kemudian.
Kata Islam yang akhirnya dipakai oleh Muhammad saw. sebagai nama pasti untuk kepercayaan yang diajarkannya berarti menyerahkan (dirinya sendiri ataupun diri seseorang terhadap Allah). Penganut Islam disebutkan dengan kata sifat Muslim (di negara Barat dijadikan Moslem). Orang Persia menggunakan ajektif lain Musalman, berubah menjadi Mussulman dalam masyarakat India-Inggris, dan Musulman dalam bahasa Perancis. Orang Muslim modern tidak suka pada istilah "Mohammedan" dan "Mohammedanism," yang menurut pendapatnya mengandung kesimpulan pemujaan terhadap Muhammad saw., sebagaimana perkataan Kristen dan kekristenan mengandung pemujaan Kristus.
Barangkali, sekarang tidak ada seorang pun berpengetahuan akan percaya sebagai nenek moyang dalam abad pertengahan, bahwa "orang Turki dan para kalif" memuja "Mahomet" dalam bentuk berhala yakni paham yang mengandung dua kekeliruan karena patung-patung dan gambaran apa pun bagi ibadat terkutuk dalam Islam; meskipun dengan sendirinya istilah "Mohammedan" tidak dibenarkan. Dua pasal dalam kalimat syahadat "Tiada Tuhan hanya Allah, dan Muhammad Rasul Allah", yang pertama dapat diakui juga oleh orang di luar umat Islam, sedang pasal kedua adalah pasal yang membedakan Islam dari agama-agama lain. Sebab artinya bukanlah bahwa Muhammad saw. hanya seorang rasul saja diantara banyak rasul, akan tetapi rangkaian rasul telah menemukan puncaknya dalam Muhammad saw., dan Quran yang diwahyukan dengan perantaraan beliau ialah wahyu terakhir dan tidak berubah dari kehendak Allah yang membatalkan semua catatan wahyu sebelumnya. Sejak itu, orang yang tidak mengakui kepercayaan tadi dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya tidak dapat menamakan dirinya seorang muslim, ataupun turut mengecap keenakan hak-hak istimewa keanggotaan persaudaraan Islam. Sebaliknya kaum ortodoks, ahli sunah waljamaah, biasanya mempertahankan pendapat mereka bahwa tiap-tiap orang yang mengucapkan kalimat syahadat harus diakui sebagai seorang muslim.
Islam dimulai dengan ajaran Muhammad saw., di tempat kelahirannya Mekkah; sifat-sifat yang menjadi ciri agama baru ini dikembangkan setelah beliau pindah ke Madinah dalam tahun 622 M. Sebelumnya beliau wafat sepuluh tahun kemudian, telah jelaslah sudah bahwa Islam bukannya semata-mata merupakan suatu badan kepercayaan agama pribadi, akan tetapi Islam meliputi pembinaan suatu masyarakat merdeka, dengan sistem sendiri tentang pemerintahan, hukum, dan Lembaga Generasi Muslimin pertama, telah menginsafi bahwa Hijrah adalah satu titik perubahan penting dalam sejarah. Merekalah yang menetapkan tahun 622 M sebagai permulaan takwin Islam baru.
Dengan pemerintah yang kuat, cerdas, dan satu kepercayaan yang menggelorakan semangat penganut-penganut dan tentara-tentara dalam waktu yang tidak lama, masyarakat baru ini menguasai seluruh Arabia Barat dan mencari dunia baru untuk ditundukkan. Setelah sedikit kemunduran pada wafat Muhammad saw., gelombang penaklukan bergerak dengan cepat di Arabia bagian Utara dan Timur, berani menyerang kubu-kubu pertahanan di perbatasan kerajaan Romawi Timur di Syirq al-Ardun dan kerajaan Persia di Irak. Selatan. Angkatan-angkatan perang kedua kerajaan raksasa ini --karena perang tidak henti-hentinya-- telah kehabisan kekuatan, dikalahkan satu-persatu dalam suatu rangkaian operasi cepat dan cemerlang. Dalam waktu enam tahun sesudah Muhammad saw. wafat, seluruh Siria dan Irak diharuskan membayar upeti kepada Madinah, dan empat tahun kemudian Mesir digabungkan pada kerajaan Islam baru.
Kemenangan-kemenangan yang mengagumkan tadi, mendahului kemenangan yang lebih besar lagi akan membawa orang Arab dalam waktu kurang dari satu abad ke Maroko, Spanyol, Perancis, pintu-pintu kota Konstantinopel, jauh ke Asia Tengah sampai ke Sungai Indus, membuktikan sifat Islam sebagai suatu kepercayaan kuat, insaf akan harga diri, dan jaya. Sifat ini mengakibatkan pendirian yang tidak kenal menyerah dan memusuhi segala yang ada diluarnya, tetapi menunjukkan toleransi, kesabaran hati yang luas dalam pelbagai masyarakat, keseganan menuntut orang dari golongan lain, dan kebesaran hati mereka dalam waktu kegelapan.
Sudah tentu telah terjadi pembinasaan dan perusakan selama peperangan bertahun-tahun. Tetapi, dalam keseluruhan orang Arab selainnya meninggalkan timbunan puing, telah memimpin kearah persatuan baru pelbagai bangsa dan kebudayaan. Susunan hukum dan pemerintahan yang diwariskan oleh Muhammad saw. kepada pengganti-pengganti beliau, para khalifah, membuktikan nilainya dalam mengawasi angkatan Badui. Islam muncul di dunia peradaban luaran tidak sebagai suatu kepercayaan takhayul kasar sekelompok gerombolan perampok, tetapi sebagai suatu kekuatan batin, kesusilaan yang patut dihormati, dan ajaran agama teratur yang dapat menantang kekristenan Romawi Timur dan al-Mayusiah Iran di buminya sendiri. Kadang-kadang naluri dan adat-istiadat Badui mencetuskan revolusi dan perang saudara, tetapi akhirnya semuanya itu hanya membenarkan kekuatan dan kemauan akan ketertiban kekuasaan kerajaan baru ini.
Bagi bangsa negara-negara yang ditaklukkan keunggulan Arab ini, pada mulanya semata-mata berarti penggantian penguasa saja. Keadaan hidup dan lembaga-lembaga sosial mereka langsung berjalan, tanpa ada tuntutan, tanpa paksaan beralih agama. Tetapi, setapak demi setapak, Islam mengubah susunan sosial lama Asia Barat dan Mesir, dan unsur-unsur Arab mulai meresap ke dalam kebudayaan lama Yunani dan Persia. Orang-Arab yang menetap di daerah-daerah yang baru ditaklukan itu tidak hanya mengisi asrama dan markas besar tentara saja, mereka juga mendirikan pusat-pusat penyebaran agama baru. Ditambah dengan kekayaan propinsi-propinsi yang ditundukkan dan gelombang penganut Islam baru, mereka menjadi pola peradaban Islam baru.
Pada tahun 660 M. ibu kota Kerajaan Arab dipindahkan ke Damsyik, tempat kedudukan baru Khalifah Bani Umayah. Sedangkan Madinah tetap merupakan pusat pelajaran agama Islam; pemerintah dan kehidupan umum kerajaan dipengaruhi oleh adat-istiadat Yunani Rumawi Timur. Tingkat pertama saling pengaruh-mempengaruhi dengan peradaban yang lebih tua ini tidak hanya dilambangkan dengan dua buah monumen, yang indah sekali dari zaman Bani Umayahh ialah Mesjid Raya di Damsyik dan Mesjid Al-Aqsa di Darusalam, akan tetapi kemunculan tiba-tiba cara aliran-aliran baru dan pendapat yang berlawanan dengan paham resmi di "propinsi-propinsi baru." Akibat paling akhir dari pertumbuhan demikian ialah perpecahan antara lembaga-lembaga agama dan duniawi dalam masyarakat Islam. Pembelahan ini merusakkan azas duniawi Bani Umayah, dan ditambah dengan rasa ketidakpuasan para warga negara bukan Arab, dan pecah perang saudara diantara suku, Arab, menyebabkan jatuhnya tahun 750 M.
Dalam pada itu, perselisihan tadi menjelaskan bahwa dalam abad yang lampau sejak wafat Muhammad saw. kebudayaan agama Islam telah mengalami perkembangan dan konsolidasi yang luar biasa, baik, di dalam maupun di luar Arabia. Seorang guru agama di satu pihak menunjukkan perkembangan kebatinan pada tingkat tertinggi. Ia menyatakan inti sari yang penting dan menghidupkan itu dengan kepribadiannya dan keyakinannya sehingga tampak pada penganutnya sebagai wahyu kebenaran baru. Pada pihak lain, ia berada pada permulaan perkembangan kerohanian yang lebar dan didalamnya tidak ditentukan oleh pendapatnya sendiri, akan tetapi keyakinan kebatinan penganut-penganutnya dan kesanggupan mereka untuk mengembangkan ajarannya. Lebih-lebih lagi, apabila ajaran-ajaran asli itu melebar ke daerah yang luas di luar tempat asalnya bertemu, dan berhubungan dengan kebudayaan dari peradaban yang telah berakar mengalami saling pengaruh-mempengaruhi dan tekanan, sebagaimana harus dialami oleh semua organisme hidup.
Ketegangan baru yang telah diciptakan dalam dan oleh Islam, ukuran-ukuran kerohanian dan cita-cita baru yang telah ditertibkan, akan dibahas pada tempatnya sendiri. Di sini kita hanya mencatat pelepasan sekaligus kegiatan intelek yang sejajar dengan penyebaran orang Arab ke dunia luar. Daya hidup ajaran yang dicamkan oleh Muhammad saw. dalam akal budi penganutnya diperlihatkan oleh dorongan kebudayaan yang diberikan; pertama-tama, tentunya dalam bidang pergerakan agama sendiri. Dalam menyesuaikan dan mengembangkan ajaran baru telah diperkenalkan sistem dan cara kehidupan. intelektual orang Arab. Dibangun ilmu pengetahuan baru: hadis Nabawi, ilmu bahasa, ilmu sejarah, dan terutama ilmu hukum syariat. Peralihan tersebut adalah mengagumkan, apabila kita ingat akan kemiskinan dalam bidang intelektual dan keadaan terpencil kota Madinah. Lebih kurang seratus tahun sebelumnya; apalagi apabila kita cermati, bahwa karya ini sebagian besar pekerjaan orang Arab sendiri yang membina atas dasar-dasar yang diletakkan oleh Muhammad saw., yang berkembang sendiri dengan perlahan-lahan hanya dengan pengaruh luaran yang hampir tidak berarti.
Itulah sumbangan asasi yang menentukan dari orang Arab terhadap kebudayaan Islam baru. Terhadap peradaban materiil sokongan mereka sedikit. Kemajuan materiil baru mulai; dengan cemerlang setelah Bani Abbas menggantikan Bani Umayah sebagai khalifah, dan mendirikan ibu kotanya yang baru di Baghdad dalam tahun 762 M. Masa pertama dari penaklukan wilayah luar Arabia telah lampau, disusul oleh masa perluasan ke dalam. Abad kesembilan dan kesepuluh Masehi menyaksikan puncak kemajuan peradaban Islam yang luas dan usaha-usaha yang berhasil. Kerajinan, perdagangan, kesenian bangunan, dan beberapa kesenian yang kurang penting, berkembang dengan subur waktu Persia, Mesopotamia, Siria, dan Mesir, memberikan sokongan mereka dalam usaha serentak.
Kegiatan-kegiatan baru ini menumbuhkan kehidupan intelektual. Sedang ilmu pengetahuan agama berkembang pada beberapa pusat baru terbesar dari Samarqand sampai ke Afrika Utara dan Spanyol, kesusasteraan dan pikiran dengan menggunakan sumber-sumber Yunani, Persia, dan juga India, melebar ke jurusan baru, seringkali bebas dari tradisi Islam dan banyak sedikitnya memberontak terhadap kepicikan dan kesempatan sistem kuno. Dengan dorongan perluasan kaki langit alamiah, kecerdasan pikiran, keduniawian, dan kerohanian, saling pengaruh mempengaruhi dengan hebatnya.
Sukarlah untuk menyatakan dengan singkat usaha-usaha bidang intelektual yang bermacam-macam dalam zaman tersebut. "Ilmu pengetahuan Islam" yang lain seperti sejarah dan ilmu bahasa, melebar hingga meliputi sejarah duniawi dan kesusasteraan. Ilmu kedokteran dan ilmu pasti Yunani disediakan dalam perpustakaan buku-buku terjemahan dan dikembangkan oleh sarjana Persia dan Arab, khusus ilmu Aljabar, ilmu ukur segitiga, dan ilmu optik (penglihatan). Ilmu bumi --barangkali yang boleh diumpamakan barometer kebudayaan yang paling cermat-- berkembang pada seluruh cabangnya, di bidang politik, organik, matematik, astronomik, ilmu alam, dan pesiar, meluas demikian jauh hingga meliputi negara-negara dan peradaban bangsa yang jauh letak kediamannya.
Ilmu pengetahuan baru tersebut, boleh dikatakan hanya mengenai jumbai-jumbai, pinggiran kebudayaan agama, pemasukan ilmu mantik, dan filsafat Yunani, mau tidak mau menumbuhkan perselisihan paham yang tajam dan pahit. Pertikaian ini memuncak dalam abad ketiga. Para pemimpin Islam melihat dasar-dasar kerohanian dibahayakan oleh keingkaran halus dan cerdik paham rasionalisme murni. Walaupun mereka akhirnya mengalahkan pelajaran yang berpengaruh Yunani, ilmu filsafat selalu tetap harus dicurigai dalam pandangan para alim ulama, biarpun ilmu tadi hanya dipelajari sebagai alat perbantahan dan pembahasan. Lebih berbahaya ialah akibat kemenangan yaitu pertumbuhan dalam kalangan ahli agama, semacam perasaan iri hati terhadap usaha para intelektual yang bercorak murni keduniawian ataupun yang memberanikan diri ke luar dari bidang pengawasan mereka.
Kesempitan dan kemerosotan perhatian dalam bidang intelektual dilakukan dengan kesadaran demikian itu menimbulkan suatu akibat yang khas. Ilmu pengetahuan agama berdasarkan ilmu bahasa Arab, dan ilmu bahasa Arab berlandaskan syair-syair zaman Jahiliah.
Sebagaimana pelajaran kekristenan Barat dalam abad pertengahan berdasarkan atas bahasa Latin, dan karena itu mengawetkan tradisi Kristen bersamaan dengan syair-syair, hikayat purbakala, dan warisan sosial Rumawi; demikian pun sarjana Islam menyelami warisan kesusasteraan dan warisan sosial orang Arab purbakala. Kebajikan mereka dijadikan idaman, peribahasa mereka merupakan bahan yang terbanyak bagi peradaban rakyat. Seluruh kesusasteraan Islam di dalam empat abad, pembinaannya yang pertama dituliskan dalam bahasa Arab dan didalam semua bidang semerbak dengan tradisi Arab, yang merupakan faktor utama cap Arab yang terus menerus melekat pada kebudayaan Islam.
Perjuangan untuk menempatkan seluruh kehidupan intelektual dibawah pengawasan agama berjalan hingga beberapa abad berturut-turut di bagian dunia Islam. Tidak ada dorongan yang segar untuk memelihara dan membangunkan kembali kegiatan yang mundur, maka kebudayaan agama menangkap segala usaha intelektual yang sedang meloncat mundur. Ilmu pengetahuan tadi diawasi dan dijadikan alat keagamaan dengan janji dan syarat-syarat yang tidak berarti. Ilmu yang tidak dapat digunakan sebagai ilmu pengobatan dan ilmu pasti, terhenti ataupun akhirnya musnah sama sekali. Kadang-kadang menggelora juga kegiatan dan daya cipta seperti yang terjadi di Spanyol Islam dalam abad kesebelas dan kedua belas Masehi; semuanya itu menunjukkan bahwa peradaban Islam masih tetap merupakan suatu kekuatan yang sanggup menyerap dan meluas.
Harus diakui juga bahwa keunggulan kebudayaan agama tidak dapat dihasilkan, apabila kebudayaan tadi didalam lingkungannya sendiri tidak memberikan kelonggaran yang cukup untuk kegiatan-kegiatan bakat intelektual. Pelajaran yang boleh dikatakan mengganti ilmu pengetahuan yang sudah dibuang bukanlah ilmu kalam. Ilmu pengetahuan dunia Islam yang utama ialah syariat. Syariat boleh dikatakan meliputi segala yang ada, insani, dan Ilahi. Dalam kelengkapannya dan semangat tuntutan pelajaran syariat ini sukar didapat bandingannya, kecuali dalam agama Yahudi.
Selain keutamaan segi intelektual dan fungsi dalam pelajaran, syariat ialah alat yang paling luas pengaruhnya dan paling tepat membentuk ketertiban sosial dan kehidupan masyarakat bagi bangsa-bangsa Islam. Oleh karena lengkapnya, maka syariat memberi tekanan yang tidak hentinya pada segala kegiatan pribadi dan sosial, dan mewujudkan suatu ukuran-baku yang harus dianut lebih lama, meskipun ada rintangan kebiasaan kuno dan adat-istiadat yang telah berlaku lama. Khusus suku nomad dan suku yang diam di pegunungan, berlawanan. Tambahan pula, syariat memberikan pernyataan praktis dalam memperjuangkan persatuan yang menjadi ciri Islam. Hukum tadi dalam segala pokok yang penting adalah seragam, walaupun pelbagai mazhab berbeda dalam beberapa pasal kecil. Pertumbuhan ini disebabkan karena cita-cita sosial dan cara hidup di seluruh dunia Islam dalam abad pertengahan menuju arah yang sama. Syariat lebih dalam mempengaruhi kehidupan hukum Rumawi; karena memiliki landasan agama dan ancaman hukuman Tuhan, maka syariat adalah pengatur rohani merupakan suara hati umat Islam dalam semua segi dan kegiatan kehidupannya.
Tugas hukum syariat ini bertambah besar artinya waktu kehidupan politik dunia Islam lebih lama menyimpang dari keinginan Muhammad saw. dan pengganti-pengganti beliau yaitu pemerintahan berdasarkan ketuhanan. Keruntuhan khalifah Bani Abbas dalam abad kesembilan dan kesepuluh Masehi membuka pintu tidak hanya bagi kehancuran politik, tetapi juga bagi perebutan kekuasaan kerajaan oleh pangeran-pangeran setempat dan gubernur militer, terbit dan tenggelamnya kerajaan-kerajaan yang berumur pendek, dan berkobarlah perang saudara. Bagaimanapun hebatnya kekuatan politik dan militer kerajaan Islam itu telah dilemahkan, gengsi moral hukum syariat lebih dijunjung dan dapat mengutuhkan serta mengukuhkan bentuk sosial Islam sepanjang pasang surut nasib politik Islam.
Pada akhir, abad kesepuluh Masehi, daerah Islam sedikit lebih luas dibandingkan pada tahun 750. Semenjak diciptakan suatu peradaban besar, memuncak kehidupan intelektual, kaya dan cerdas dalam bidang ekonomi, dipersatukan dengan kukuh oleh syariat yang dihormati; seluruhnya merupakan penjelmaan kekuasaan Islam rohani dan duniawi. Waktu kekuatan militernya berkurang, maka sebagaimana juga. terjadi dengan kerajaan Rumawi enam abad sebelumnya, kerajaan Islam berangsur-angsur dikuasai oleh bangsa-bangsa biadab dari luar perbatasannya; dan juga seperti kerajaan Rumawi, mengenakan pada bangsa biadab tadi agamanya, hukumnya, dan penghormatan terhadap peradabannya.
Bangsa-bangsa biadab itu ialah Turki yang berasal dari Asia Tengah. Tekanan ke arah Barat membawa orang Bulgar, Magiar, Kumari, Pecineg ke Rusia Selatan dan Eropa Timur, mendatangkan suku-suku lain ke Iran dan lebih ke Barat, ke Irak, dan Anatolia. Pekerjaan pengislaman telah dilakukan, waktu mereka masih diam di tempat asalnya di Asia Tengah; oleh karena itu, kerajaan Sultan Turki yang didirikan di Asia Barat mula-mula hanya membawakan sedikit perubahan yang tampak ke luar dalam kehidupan rumah tangga umat Islam. Akibat pertama adalah perluasan militer; ke arah Tenggara menuju India Utara, ke arah Barat Laut menuju Asia Kecil. Pada waktu yang sama, jauh di sebelah Barat, suku Berber nomad telah membawa Islam, ke tepi dunia Afrika Negro di daerah lembah Senegal dan Niger sedang buku-buku Arab nomad yang tidak diawasi lagi oleh kekuasaan khalifah yang terdahulu telah merusakkan dan melengahkan pusat peradaban yang telah didirikan oleh bangsanya sendiri sebelum di atas puing runtuhan Afrika Romawi dan Bizantium.
Bagi umat Islam, kebangkitan kembali unsur-unsur nomad di dunia Islam merupakan suatu masalah yang boleh dibandingkan dengan masalah yang dihadapi oleh Gereja Kristen waktu kerajaan Jerman berkembang. Islam telah tumbuh subur didalam rangka peradaban kota. Latar belakang kesosialannya ialah kehidupan teratur suatu negara yang memusatkan segala kuasa. Tradisi ini menjadi kuat, hingga contoh yang diuraikan tadi pengaruhnya susut diantara orang Arab Badui. Islam sekarang menghadapi tugas menjalankan ketertiban agama dan kebudayaan dalam suatu masyarakat sosial, yang dikuasai oleh rasa kesukuan. Cara penyelesaian yang lama (dari zaman Muhammad saw. sendiri) dengan memaksa atau melihat hati suku-suku tersebut supaya hidup teratur, hanya mungkin dijalankan diantara golongan kecil suku yang berkuasa menjadi pengawal dan perwira sultan di ibu kota yang baru. Meskipun para sultan sendiri biasanya muslimin yang bersemangat, dan pemerintahnya dalam dua atau tiga generasi dapat menyesuaikan diri dengan pola yang lazim dari masyarakat teratur, mereka jarang sanggup menguasai seluruh penganut mereka yang nomad atau yang setengah nomad.
Tugas mencegah keruntuhan sosial dan kebudayaan Islam, dan menarik suku-suku ke dalam lingkaran kekuatan peradaban yang menyatupadukan umat ini ditunaikan dengan suatu alat baru yang digembleng diantara penduduk kota dalam abad-abad sebelumnya. Pada waktu itu, tekanan akidah dan ibadat agama Islam telah menumbangkan sebagian besar rintangan, yang sebelumnya telah disalurkan dalam pergerakan menentang paham resmi dan pergerakan di bawah tanah. Hal ini tidak menyebabkan pergerakan tadi berhenti. Sebaliknya, perasaan bakti penduduk kota dengan mencari jalan sendiri memutuskan ikatan-ikatan ketaatan yang kuno dan menemukan kemerdekaan baru dalam bidang ilmu tasawuf. Mulai abad kesebelas Masehi, ilmu Sufi mengerahkan kebaktian sebagian besar kegiatan kerohanian umat Islam, dan mendirikan suatu sumber pembaharuan kepribadian yang sanggup mempertahankan tenaga kebatinan selama abad-abad sesudahnya penuh dengan kemerosotan politik dan perekonomian.
Pertumbuhan dan perkembangan ilmu Sufi memperlihatkan berbagai sifat ciri kebudayaan Islam. Ilmu Sufi berpancar dari bawah, dari tindakan spontan oknum-oknum penduduk, dan jumlah terbesar dari golongan pertukangan di kota. Untuk itu tidak mendapat persetujuan dari yang berwajib; sebaliknya, banyak perlawanan dan tuntutan para alim-ulama. Pergerakan tetap bersifat swasta dan pribadi; hanya setelah tumbuh beberapa abad, pergerakan diatur dalam bentuk lembaga. Terutama ketegangan antara sifat kekakuan hukum syariat dan sifat kelentukan yang terbit dari naluri kebatinan oknum, segalanya mengikuti pola yang didapat pada seluruh penjelmaan kerohanian dan kebudayaan Islam.
Para ahli Sufi, baik sebagai penyiar perseorangan maupun (di kemudian hari) sebagai anggota dalam gabungan tarekat merupakan pemimpin dalam tugas mengislamkan orang penyembah berhala, yang tidak beragama, dan suku yang hanya tipis sekali pengislamannya. Penyebaran agama berhasil ialah terbanyak oleh kawan sebangsa sendiri dari suku-suku tersebut yang biasanya kikuk, buta huruf, dan kasar. Merekalah yang meletakkan dasar-dasar yang memungkinkan generasi kemudian menerima keadaban hukum syariat dan tauhid yang lebih halus. Berkat pekerjaan mereka, maka dalam abad-abad berikutnya, batas-batas daerah Islam dapat diperluas di Afrika, India, dan Indonesia, melintangi Asia Tengah ke Turkestan dan Tiongkok, dan di beberapa bagian Eropa Tenggara.
Kegiatan tersebut dapat dibandingkan dengan karya organisasi kerahiban di Eropa Utara dan Eropa Tengah. Penyebaran Islam adalah khas pekerjaan perseorangan, bukan pekerjaan yang teratur. Pergerakan Sufi tidak pernah disesuaikan dengan pelajaran agama yang ortodoks, tetapi dengan rasa cemburu mempertahankan kemerdekaannya, bahkan ada kalanya menentang pelajaran ortodoks tadi. Tidak ada penguasa pusat ortodoks yang dapat menggabungkan mereka menjadi satu; juga tidak ada lembaga yang mengawasi dan memimpin kegiatan para Sufi ini. Memang benar ada khalifah; tetapi khalifah bukannya Paus, dan sejak zaman Bani Umayah alim ulama dengan mutlak menolak menyerahkan kuasa kerohanian sedikit pun kepada para khalifah. Khalifah ialah kepala urusan agama dan keduniawian umat Islam, artinya merupakan penjelmaan keutamaan iman dan syariat. Percobaan yang dilakukan oleh tiga orang khalifah dalam abad kesembilan Masehi untuk mentakrifkan akibat ortodoks telah ditolak dengan mutlak, dan setelah itu tidak pernah dicoba lagi.
Tambahan pula, raja-raja merdeka yang mau mengakui kekuasaan agama khalifah, lekas gusar dan lekas memadamkan segala campur tangan dalam urusan kerajaannya. Tidak jarang mereka lebih menghormati guru kerohanian Sufi mereka daripada alim ulama dan ahli fiqih golongan sunah waljamaah. Oleh karena itu, para alim ulama tersebut merasa dirinya terjepit dalam hubungannya dengan kekuasaan duniawi.
Sejak abad kesepuluh Masehi, negara lambat laun meninggalkan jalan yang telah direncanakan oleh ahli teori Islam. Negara bekerja keras mewujudkan peradaban sendiri dengan mengambil nilai-nilai tradisi kerajaan Asia lama yang berbeda jauh dengan nilai-nilai Islam. Dalam pada itu, para alim ulama dengan tidak henti-hentinya memerangi dasar hukum syariat. Kemudian ahli teori politik Islam menyesuaikan diri pada keadaan yang berubah, mulai membedakan khalifah dari kerajaan. Mereka menggunakan istilah yang pertama dalam makna baru untuk mentakrifkan sebarang pemerintah yang mengakui dan melaksanakan hukum syariat sebagai kebalikan perajalelaan duniawi yang dijelmakan oleh hukum sewenang-wenang atau hukum alamiah.
Perselisihan untuk menegakkan cita-cita Islam tadi menghindarkan berhentinya kehidupan rohani dan intelektual umat Islam, umumnya para ahli fiqih menderita kekalahan. Sebagian kesalahannya adalah pada mereka sendiri karena ahli fiqih yang jujur dan cermat segan menerima jabatan agama di bawah sultan-sultan. Oleh karena penolakan untuk menerima jabatan resmi itu, maka lapangannya ditempati oleh rekan-rekannya dari golongan kaum peleceh yang kurang teliti. Walaupun kemurnian alasan-alasan mereka dapat dihormati, pengunduran diri mereka tadi melemahkan daya guna mereka untuk memberantas dengan tegas keburukan yang telah berakar diantara golongan yang berkuasa di segenap propinsi dunia Islam. Golongan tengahan, umumnya sebaliknya menerima walaupun tidak selamanya mentaati cita-cita Islam, dan lama kelamaan beserta golongan alim ulama diserap pengaruh Sufi. Dapat dikatakan (dengan sedikit berlebih-lebihan) bahwa dalam dunia Islam yang diselubungi oleh pernyataan lahir bersama-sama beragama Islam, hidup berdampingan dua masyarakat yang tegas berbeda saling mempengaruhi hingga batas tertentu, tetapi dalam dasar pokoknya saling bertentangan.
Perkembangan yang digambarkan di muka tadi dipercepat oleh malapetaka yang berturut-turut terjadi di Asia Barat dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Penyerbuan pertama kaum Mongol penyembah berhala, membumihanguskan propinsi-propinsi bagian Timur Laut antara 1220 dan 1225 M. Gelombang kedua yang menduduki Persia dan Irak menamatkan khalifah Baghdad yang bersejarah dalam 1258 M, dan memaksakan seluruh dunia Islam Timur, terkecuali Mesir, Arabia, dan Siria, membayar upeti kepada kerajaan Mongol yang besar. Sisa-sisanya diselamatkan oleh golongan militer terdiri dari "budak belian" Turki dan Kipcak, kaum Mamluk, yang telah merebut kekuasaan politik di Mesir. Di bawah pemerintahan Mamluk, peradaban Islam yang lama langsung berkembang lebih kurang dua setengah abad dalam bidang kesenian benda (istimewa dalam lapangan seni bangunan dan seni-kerajinan logam), tetapi disertai kemunduran daya kerohanian dan intelek.
Pada waktu yang sama, di daerah-daerah kekuasaan Mongol hidup kembali suatu peradaban Islam Persia yang cemerlang pada beberapa segi. Terutama dalam seni bina dan kesenian halus, termasuk seni lukis dalam bentuk yang sangat kecil (miniatur); kebudayaan tersebut berakar dalam kerohanian Sufi. Meskipun kedatangan dua kali "Maut Hitam" dan mengalami serbuan Timur Lenk dalam abad keempat belas yang menghancurleburkan Persia, namun kebudayaan Persia mampu memberikan ragam kepada kehidupan intelektual dari kerajaan-kerajaan Islam baru, --yang dilahirkan pada kedua sisinya-- di Anatolia, Balkan, dan India.
Perluasan kerajaan Dinasti Osman di Asia dan Afrika Utara serta pembentukan kerajaan Mughal di India dalam abad keenam belas membawa sebagian besar dunia Islam kebawah pengawasan pemerintahan negara keduniawian yang kuat, memusatkan kekuasaannya yang besar. Ciri khas kedua kerajaan tadi ialah menitikberatkan pada pandangan ahli sunah waljamaah dan hukum syariat. Urusan agama dan urusan ketatanegaraan tidak dipersatukan karena kebijaksanaan militer dan sipil disusun menurut garis tidak Islam yang bebas, tetapi dapat saling menyokong akibat suatu persetujuan yang berlangsung hingga abad kesembilan belas.
Diantara dua saluran kehidupan agama Islam tersebut, saluran Sufilah yang lebih lebar dan dalam. Abad ketujuh belas dan permulaan abad kedelapan belas menyaksikan puncak tertinggi tarekat Sufi. Tarekat-tarekat besar menyebarkan suatu jalinan perhimpunan-perhimpunan dari mula hingga akhir dunia Islam, sedang perkumpulan-perkumpulan setempat dan cabang-cabangnya menggabungkan anggota pelbagai golongan dan kejuruan jadi umat yang bersatu padu. Selain itu, kebudayaan Islam dalam dua kerajaan tersebut yang hanya hidup atas warisan zaman silam, dapat memelihara, akan tetapi jarang dapat menambah kekayaan warisan intelektual tersebut. Tokoh-tokohnya berpendapat bahwa kewajibannya pertama ialah bukan hanya memperluas, akan tetapi memelihara, menyatukan, dan menyesuaikan kehidupan sosial atas sendi-sendi nilai Islam. Dalam batas-batas tersebut kadar persatuan yang telah mereka capai, dan ketertiban sosial yang dapat dilangsungkan memang menarik perhatian.
Persatuan itu merupakan suatu kekecualian yang menyolok mata. Dalam permulaan abad keenam belas, suatu kerajaan baru yang disokong oleh suku Turki dan Adzerbaijan menaklukan Persia dan menghidupkan kembali Syiah yang telah mengalami kemunduran, dan meresmikan Syiah sebagai agama resmi Persia. Selama peperangan dengan Dinasti Osman, orang Turki dari Asia Tengah, dan orang Mughal, yang semuanya ahli sunah waljamaah, Syiah dijadikan ciri perasaan nasional Persia. Akibat perpecahan antara Persia dan tetangganya penting buat semuanya. Umat Islam selanjutnya dipecah menjadi dua golongan yang terpisah, dan hubungan kebudayaan antara dua golongan tadi, sejak itu meskipun tidak diputuskan seluruhnya hanya dapat dilakukan serba sedikit saja. Persia terpaksa terpencil dalam urusan politik dan agamanya mencukupi kebutuhannya sendiri, yang akhirnya memiskinkan kehidupan rohani dan budaya mereka. Lebih-lebih pula waktu kekuatan politiknya mundur, orang suku Afghan dalam abad kedelapan belas melepaskan hubungan dan mendirikan suatu negara sunah merdeka.
Abad kedelapan belas menyaksikan pula kemunduran kekuatan militer Dinasti Osman dan Mughal. Negara Mughal telah dirongrong oleh suatu pemberontakan Hindu diantara orang Mahratta, yang membuka pintu bagi penjajahan Inggris. Orang Dinasti Osman berhasil menegakkan kuasanya di wilayah mereka di Asia dalam pertengahan pertama abad kesembilan belas, tetapi hanya dengan menggunakan taktik Eropa lambat laun melemahkan masyarakat Islam. Ketika hasil Perang Dunia pertama negara Arab dapat meloloskan diri dari genggamannya, mereka memilih mendirikan suatu Republik Turki keduniawian baru di wilayah Turki di Anatolia dan Thrasia Timur.
Keruntuhan kekuasaan politik Islam tidak membawa kelemahan yang sejajar dalam daya tenaga umat Islam. Sebagaimana kita ketahui, urusan agama dan urusan ketatanegaraan sejak lama sudah terpisah menjadi dua kepastian. Adapun kemunduran ketatanegaraan agaknya mengembuskan kegiatan baru dalam bidang agama. Perkembangan Islam selama dua abad yang terakhir, akan ditinjau dengan panjang lebar dalam bab yang terakhir buku ini. Sekarang masih perlu ditambahkan beberapa keterangan tentang perluasan Islam di daerah-daerah yang jauh letaknya.
Di Afrika Barat Daya adanya perasaan kesukuan diantara kedua pihak, orang Arab dan Berber, menukarkan kegiatan kebudayaan. Aliran ortodoks dan tarekat Sufi, keduanya dipengaruhi pemujaan orang-orang suci, wali yang masih hidup setempat ("marabout"). Di Tunisia dan di beberapa kota lain, sebagian warisan kebudayaan Spanyol Arab tetap dilanjutkan, bahkan waktu Tunisia dan Aljazair merupakan wilayah bajak laut, setengah jajahan kerajaan Dinasti Osman. Di Maroko di bawah sultan-sultan (yang dapat menyelamatkan kedaulatannya hingga 1912), bahkan di Sahara Barat di bawah kepala suku-suku yang lebih kecil, pelajaran ahli sunah yang lazim dilanjutkan, dan diperkuat oleh pengaruh yang datang dari daerah Timur.
Dalam beberapa abad setelah kemunduran kerajaan Negro Mandingo dalam abad pertengahan, Islam hanya memperoleh kemajuan sedikit. Dalam pertengahan pertama abad kesembilan belas, perang berturut-turut antara kepala suku Negro telah menghasilkan kerajaan-kerajaan yang berumur pendek karena penundukan suku penyembah berhala. Tetapi, pekerjaan perhimpunan misi Kristen yang menyusul lebih mengesankan dan tetap mengesankan. Berkat propaganda misi dengan jalan damai dapat mengurangi sebagian besar perangai permusuhan yang disebabkan karena kebiadabannya. Di Afrika Timur terdapat sedikit perembesan Islam ke daerah pedalaman, meskipun sejak lama telah ada perkampungan-perkampungan muslim yang makmur di daerah pantai. Sebab utama kegagalan mereka adalah perdagangan budak; larangan perdagangan budak diikuti dengan meluapnya kegiatan misi Kristen yang dipimpin terutama oleh orang Swahili. Di Afrika Selatan, Islam terutama diwakili oleh orang Melayu dan India, yang menetap di sana sebagai imigran.
Di kepulauan Melayu sendiri, Islam telah beroleh tumpuan di Sumatera dan Jawa, oleh pedagang-pedagang dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Agama Islam lambat laun membiak, sebagian hasil tindakan panglima militer, tetapi lebih cepat dengan jalan perembesan damai, khusus di Jawa. Dari Sumatera, Islam dibawa oleh para perantau ke Semenanjung Malaya; juga dari Pulau Jawa ke Maluku. Sejak itu agama tersebut mendapat kedudukan yang lebih kuat di seluruh kepulauan di bagian Timur hingga ke Pulau Sulu, Mindanao, dan Filipina.
Penyebaran Islam di Tiongkok hingga kini masih terselubung dalam kegelapan. Kelompok muslimin dalam jumlah agak besar, yang pertama menetap di sana --barangkali dalam zaman kerajaan Mongol-- dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Jumlahnya bertambah besar di bawah pemerintah Mancu, biarpun ada perasaan permusuhan setempat karena pemberontakan (kadang-kadang hebat) yang dilakukan oleh kaum muslimin. Tetapi, hingga kini tidak mungkin menaksirkan jumlahnya.
Hasil bersih dari perluasan selama tiga belas abad ialah Islam sekarang merupakan agama yang terutama dalam lingkungan daerah luas yang meliputi Afrika Utara, Asia Barat, hingga bukit Pamir, kemudian ke Timur meliputi Asia Tengah hingga Tiongkok, dan ke Selatan ke Pakistan. Di India hanya tinggal sepersepuluh penduduk yang beragama Islam. Di Semenanjung Malaya, Islam unggul lagi melewati Indonesia hingga berakhir di Filipina. Di pantai Barat Lautan India, Islam memanjang ke selatan sebagai lajur yang sempit dari pantai Afrika hingga Zanzibar dan Tanganyika dengan beberapa kelompok hingga masuk ke Uni Afrika Selatan. Di Eropa, kelompok-kelompok muslimin terdapat di sebagian besar negara Balkan dan Rusia Selatan. Di Amerika Utara dan Amerika Selatan, Islam diwakili oleh kelompok imigran dari Timur Tengah.
Semua agama besar di dunia, maka Islam --sebelumnya perluasan kegiatan misi Kristen dalam abad kesembilan belas-- meliputi jumlah bangsa yang terbanyak. Asal mulanya di tengah-tengah orang Arab dan bangsa Semit lain, kemudian Islam berkembang diantara orang Iran, Kaukasus, orang kulit putih Laut Tengah, Slavia, Turki, Tartar, Tionghoa, India, Indonesia, Bantu, dan Negro dari Afrika Barat. Jumlah terbesar sekarang ialah muslimin dari Pakistan dan India sebanyak 100.000.000. Disusul oleh orang Melayu dan Indonesia sebanyak 70.000.000. Orang Arab dan bangsa-bangsa yang berbahasa Arab menyusul dekat dengan 20.000.000. Muslimin di Asia Barat, 24.000.000, Afghanistan kira-kira 12.000.000, dan Turki (walaupun Islam bukan agama resmi, masih tetap merupakan agama rakyat) 20.000.000. Jumlah masyarakat Islam di daerah Asia, Uni Sovyet, di Turkestan Tiongkok, dan di Tiongkok sendiri sukar ditaksir, tetapi jumlahnya sekurang-kurangnya 30.000.000. Jumlah muslimin di Afrika Negro dan Afrika Timur hanya dapat ditaksir dengan kasar 24.000.000. Akhirnya, kaum muslimin di Balkan dan di Rusia Selatan berjumlah kurang lebih 3.000.000. Oleh karena itu, Islam dapat menuntut memiliki penganut 350.000.000, atau kira-kira sepertujuh dari taksiran seluruh jumlah penduduk dunia.